JENTERANEWS.com – Suasana haru dan bangga bercampur menjadi satu di halaman Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi pada Jumat (21/6) lalu. Seluruh aparatur pengadilan, tamu undangan, dan perwakilan pemerintah daerah berkumpul untuk merayakan keberhasilan mereka meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024.
Pencapaian ini bukanlah sekadar simbol, melainkan bukti nyata komitmen PA Kota Sukabumi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan. Pj. Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari, yang turut hadir dalam acara tasyakuran, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pengadilan.
“Predikat WBK ini adalah jaminan bagi masyarakat bahwa mereka akan mendapatkan pelayanan prima dari Pengadilan Agama,” ujar Hasan. “Ini adalah hasil dari reformasi yang berdampak, dan kami berharap PA Sukabumi dapat terus melaju ke tahap selanjutnya, yaitu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).”
Ketua PA Kota Sukabumi, Elis Meliani, menyadari bahwa predikat WBK membawa konsekuensi besar. “Seluruh aparatur pengadilan wajib menjaga integritas, baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya. “Kami harus selalu patuh pada aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama serta undang-undang.”
Elis Meliani juga mengungkapkan beberapa inovasi yang menjadi kunci keberhasilan mereka meraih WBK. Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah pendaftaran perkara secara online. Selain itu, mereka juga memiliki program “Fajero” (Fasilitas Antar Jemput bagi Disabilitas atau Prodeo) dan aplikasi “Instal” (Informasi Syarat Berperkara Digital).
“Kami juga berkolaborasi dengan Pusat Pembelajaran Keluarga untuk menyediakan konsultasi psikolog gratis bagi masyarakat melalui program ‘Kasih’ (Konsultasi Asih Harmonis),” lanjut Elis. “Ini adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan yang holistik, tidak hanya dalam bidang hukum, tetapi juga psikologis.”
Keberhasilan PA Kota Sukabumi meraih predikat WBK adalah contoh inspiratif bagi instansi pemerintah lainnya. Dengan komitmen, inovasi, dan integritas, pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari korupsi bukanlah sekadar mimpi, tetapi kenyataan yang dapat diwujudkan.(*)
Laporan : Denny Nurman