JENTERANEWS.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuat gebrakan baru yang tegas dalam merespons maraknya tindak kejahatan jalanan di wilayahnya. Melalui sebuah sayembara terbuka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan hadiah uang tunai senilai Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan, seperti begal, jambret, pencuri, dan pencopet.
Pengumuman sayembara tersebut disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (23/7/2026). Dalam keterangannya, Gubernur menetapkan satu syarat mutlak bagi warga yang ingin mengklaim hadiah tersebut: pelaku kejahatan harus diserahkan kepada pihak aparat kepolisian dalam keadaan hidup.
“Saya memberikan sayembara pada seluruh warga Jabar. Yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok kami siapkan hadiah dari Rp 5 sampai Rp 50 juta yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” ungkap Dedi Mulyadi.
Selain mengajak keterlibatan aktif masyarakat, Dedi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menjalin koordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.
Sebagai langkah preventif, Gubernur juga telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang berwenang untuk turun langsung menjaga keamanan. Patroli malam akan diperketat, dan titik-titik rawan kejahatan akan dijaga secara khusus.
“Siaga menghadapi begal. Kita terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, khususnya Polda Jabar, dan kita juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk siaga menghadapi berbagai aksi kejahatan di Jawa Barat,” tegas Dedi.
Lebih lanjut, ia meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk bersiaga di lokasi-lokasi strategis.
“Mobil patroli harus siaga dalam setiap malam. Lampu tanda bahayanya harus terus menyala. Satpol PP, Damkar siaga di titik-titik strategis untuk mengantisipasi segala kemungkinan dalam setiap waktu,” tambahnya.
Langkah tegas dari Pemerintah Provinsi ini sejalan dengan desakan dari Polda Jawa Barat yang sebelumnya telah menyerukan upaya masif untuk memberantas kejahatan jalanan. Hal ini dipicu oleh eskalasi aksi pembegalan yang kian meresahkan warga di sejumlah wilayah di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan adalah instruksi langsung dari Kapolda Jawa Barat. Pihak kepolisian bahkan memberikan lampu hijau kepada masyarakat untuk tidak ragu melawan pelaku kejahatan, terutama saat situasi mendesak dan mengharuskan adanya pembelaan diri.
Meski demikian, Kombes Pol Hendra memberikan catatan penting agar tindakan perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat tetap menjunjung tinggi batasan hukum, yakni dilakukan secara terukur dan tidak sampai berujung pada hilangnya nyawa pelaku.
“Pak Kapolda menginstruksikan untuk tindak tegas terukur jelas, ya. Dan ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh. Dengan catatan, tindakan tersebut juga tegas dan terukur. Jangan sampai mati lah bahasanya, ya,” kata Hendra pada Selasa (21/7/2026).
Sinergi antara kebijakan sayembara dari Gubernur dan dukungan aparat kepolisian ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta mengembalikan rasa aman bagi seluruh warga di Jawa Barat.(*Ds*)















