JENTERANEWS.com– Pemerintah Desa Sinarbentang, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) Khusus yang digelar di Aula Desa Sinarbentang pada Senin, 21 April 2025.
Musdes Khusus tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting desa dan kecamatan, termasuk Unsur Muspika Kecamatan Sagaranten, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta pengurus Lembaga Desa yang ada di Sinarbentang.

Suasana Musdes Khusus di Desa Sinarbentang, Senin (21/4/2025), yang berfokus pada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis pengembangan ekonomi lokal.
Kepala Desa Sinarbentang, Sugandi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyelenggaraan musdesus ini adalah untuk membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih. Langkah ini merupakan respon dan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Inpres Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional yang sangat ambisius, yaitu membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujar Sugandi. “Tujuannya sangat jelas, untuk memperkuat swasembada pangan, mewujudkan pemerataan ekonomi, dan menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.”
Lebih lanjut, Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi desa dengan menyediakan berbagai layanan esensial bagi masyarakat, seperti penyediaan sembako murah, klinik desa, layanan simpan pinjam, fasilitas cold storage, hingga layanan logistik desa.
Dengan adanya koperasi ini, Desa Sinarbentang berharap dapat menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang mampu mengelola sumber daya desa secara mandiri. “Ini juga penting untuk menekan ketergantungan petani dan masyarakat pada tengkulak atau rentenir, serta secara langsung berkontribusi dalam mendukung program nasional swasembada pangan dan pemerataan ekonomi,” tambah Sugandi.
Dari hasil musyawarah yang berlangsung demokratis, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih untuk periode awal. Posisi Ketua dipercayakan kepada Didi Irawan, dibantu oleh H. Ikhsan Maulana sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha dan Robi Sutiawan sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota. Sementara itu, Priatna mengemban tugas sebagai Sekretaris dan Asep Hilman ditetapkan sebagai Bendahara.
Selain jajaran pengurus, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang anggota Badan Pengawas Koperasi. Menariknya, Kepala Desa Sinarbentang, Sugandi, dipercaya memimpin badan pengawas sebagai Ketua, didampingi oleh Asep Inayatullah dan Rojanah sebagai Anggota Pengawas.
Pembentukan koperasi ini melengkapi ekosistem ekonomi di Desa Sinarbentang, yang sebelumnya telah memiliki dan mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Diketahui, BUMDes Sinarbentang telah berjalan aktif di sektor pertanian, berfungsi sebagai pengorganisir petani, penyedia modal, dan fasilitator pemasaran hasil panen. Keberadaan BUMDes selama ini telah membantu petani mendapatkan akses terhadap teknologi, pelatihan, dan informasi pasar yang lebih baik, bahkan dalam pengelolaan risiko pertanian seperti asuransi.
Dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, BUMDes, dan koperasi dapat semakin kuat, menciptakan roda ekonomi yang lebih mandiri dan sejahtera bagi seluruh warga Desa Sinarbentang.(*)
Laporan : Amzh