Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Jun 2025 16:09 WIB

Permainan Korek Api Anak Picu Kebakaran Hebat, Lantai Dua Rumah di Sukabumi Ludes Dilalap Api


					Kondisi rumah milik Desi Trisniawati (47) yang ludes dilalap si jago merah di Kecamatan Sukabumi, Senin (16/6). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta. Perbesar

Kondisi rumah milik Desi Trisniawati (47) yang ludes dilalap si jago merah di Kecamatan Sukabumi, Senin (16/6). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

JENTERANEWS.com – Sebuah rumah tinggal di permukiman padat penduduk di Kampung Panjalu, RT 10/RW 02, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar pada Senin (16/6) siang. Diduga kuat, sumber api berasal dari kelalaian seorang anak yang bermain korek api hingga menyambar kasur dan dengan cepat melalap seluruh bagian lantai dua bangunan.

Peristiwa naas yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB tersebut menimpa kediaman milik Desi Trisniawati (47). Saat kejadian, Desi tengah berada di lantai satu rumahnya, sementara sang anak bermain tanpa pengawasan di lantai dua. Nahas, permainan sang anak dengan korek api justru menjadi pemicu bencana yang menghanguskan sebagian besar harta bendanya.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Sukabumi, Topik Adirahman, mengonfirmasi kronologi kejadian tersebut. “Berdasarkan asesmen di lapangan, kebakaran ini akibat kelalaian anak dari pemilik rumah yang telah menggunakan atau memainkan korek api hingga mengakibatkan kasur terbakar dan merambat ke gorden,” jelas Topik saat ditemui di lokasi pada Senin (16/6).

Menurutnya, api dengan cepat membesar dan menjalar, diperparah oleh kondisi angin yang bertiup kencang serta banyaknya material mudah terbakar di dalam rumah. “Api cepat menjalar di rumah korban yang diisi satu kepala keluarga dengan lima jiwa itu, khususnya pada bagian rumah lantai dua,” tambahnya.

Kobaran api yang membumbung tinggi sempat membuat panik warga sekitar, mengingat lokasi rumah yang berada di gang sempit dan padat penduduk, berjarak hanya sekitar 20 meter dari jalan raya.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas pemadam kebakaran, P2BK, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa segera meluncur ke lokasi setelah menerima laporan. Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kota Sukabumi dan Posko Damkar Cisaat dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, api berhasil kami padamkan sekira pukul 13.00 WIB,” ungkap Topik. Proses pemadaman sempat terkendala oleh akses jalan yang sempit, namun kegigihan petugas dan bantuan warga membuat api dapat segera dikendalikan sebelum merambat ke bangunan lain.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil yang diderita pemilik rumah ditaksir mencapai Rp50 juta. Seluruh bagian lantai dua rumah beserta isinya ludes tak tersisa.

“Kalau korban jiwa atau korban luka-luka tidak ada, yah. Hanya saja, bagian rumahnya pada lantai dua hangus terbakar hingga korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta,” pungkas Topik. Peristiwa ini menjadi pengingat tragis akan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak saat bermain, terutama dengan benda-benda yang berpotensi memicu kebakaran.(*)


Reporter: Awang

Redaktur: Hamjah



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Wabup Sukabumi Resmikan Sirkuit Cibayawak Lewat Kejuaraan Grasstrack Jabar-Banten

30 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas (tengah) memotong pita menandai peresmian Sirkuit Cibayawak di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Minggu (30/8/2026). Pembukaan sirkuit tersebut dimeriahkan dengan gelaran event grasstrack regional dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Razia Miras di Wilayah Utara Sukabumi, Polisi Sita 276 Botol Minuman Keras

30 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal hasil razia di wilayah hukum Polres Sukabumi bagian utara, Sabtu (29/8/2026) malam. Barang bukti sebanyak 276 botol miras berbagai merek tersebut diperlihatkan di depan Pos Polisi Tol Bocimi sebelum diamankan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BKPSDM Sukabumi Tegaskan Guru Terlibat Kasus Asusila Berpotensi Dikenakan Sanksi PHK

29 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Sesosok Mayat Perempuan Bertato Ditemukan di Pantai Karang Hawu Sukabumi

28 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Petugas kepolisian dari Polsek Cisolok, Satpolairud Polres Sukabumi, didampingi anggota TNI dan tim terkait, melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah penemuan sesosok jasad yang diduga berjenis kelamin perempuan di tepi Pantai Karang Hawu, Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026) pagi. Jasad tersebut ditemukan oleh seorang pedagang dalam posisi terlentang. Saat ini, jasad telah dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Palabuhanratu untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui identitas dan penyebab kematiannya.

Skandal Video Asusila: Oknum Guru PPPK di Kalibunder Sukabumi Terancam Sanksi Pemecatan

28 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Diduga Terpengaruh Isu Santet, Pria di Palabuhanratu Penusuk Warga Ditangkap Polisi

28 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca