JENTERANEWS.com – Sungguh miris, beberapa santriwati di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengurus salah satu yayasan di daerah tersebut.
Menurut salah satu orang tua korban, SN, tindakan pelecehan yang dialami putrinya dilakukan oleh keluarga dari guru ngaji yang juga merupakan pengurus yayasan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Curugkembar, Polres Sukabumi.
“Pada tanggal 4 Oktober 2024, saya sudah melaporkan ke Polsek Curugkembar mengenai tindakan melawan hukum, yaitu pelecehan seksual terhadap anak saya, yang dilakukan oleh keluarga guru ngaji tempat anak saya mondok. Hari ini, saya dan beberapa orang tua korban lainnya berencana untuk membuat laporan polisi (LP) ke Polres Sukabumi,” ujar SN kepada jenteranews.com pada Sabtu (5/10/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Curugkembar, Aipda Cecep Pendi R, mengonfirmasi menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan oleh enam orang tua santri.
“Benar, pada hari Jumat, 4 Oktober, ada enam orang tua santri yang melaporkan dugaan pelecehan terhadap anak-anak mereka,” katanya singkat.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian telah mengarahkan dan memfasilitasi para pelapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dan hari ini terduga pelaku juga dibawa ke Polres Sukabumi,” tegasnya. (*)