JENTERANEWS.com – Seorang remaja berinisial MW (16) tewas setelah minum minuman keras (miras) oplosan bersama temannya di wilayah Ciemas, Kabupaten Sukabumi. MW tewas ketika dibawa ke rumah sakit.
Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan bahwa kejadian tersebut diduga akibat meminum minuman oplosan dari Alkohol kemasan Jeligen 1 (satu) liter komposisi 70 %, 2 (dua) botol minuman Fanta 250 ml, Minuman Sprite 1 liter dan Obat batuk Mextril.
“Kejadian tersebut menyebabkan 1 (satu) orang MD, 2 (dua) orang perawatan Medis di RSU Jampangkulon dan RSUD Palabuhanratu dan 3 (tiga) orang kondisi keluhan ringan/pengawasan pihak Medis Puskesmas.” kata Azhar.
Insiden tersebut berawal ketika MW dan dua temannya yaitu AH dan AR sedang asyik nongkrong di sebuah warung di Kampung Ciemas Rt 001 Rw 001 Desa/Kec. Ciemas Kabupaten Sukabumi. Pada Selasa 9/7 sekira pukul 02.00 Wib.
“Kemudian datang WR dan langsung mengajak ke bengkelnya, disitu mereka pesta minuman keras oplosan berupa Alkohol Murni, Fanta dan Mextril,” kata Azhar.
Pada saat 4 orang sedang minum-minum datang 2 orang lagi temannya yang berinisial SY dan LG, kedua temannya yang baru datang tersebut di tawarin juga tetapi sempat menolak karena tercium aroma minuman yang aneh.
“Namun akhirnya salah satu dari dua orang yang baru datang yaitu LG sempat mencoba meminum sedikit dan langsung terasa panas bagian dada kemudian LG pulang dan langsung tidur. Sementara yang 5 orang lagi masih di bengkel.” terangnya.
Keesokan harinya Rabu 10/7 sekitar pukul 05.00 WIB Korban sdr. MW. dirujuk ke RSU Palabuhanratu setelah pemeriksaan Nakes Puskesmas Ciemas dengan kondisi sudan lemah dan kritis dan pada pukul 06.30 WIB Korban MW dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSU Palabuhanrtu.
“Sementara WR yang merupakan pemilik bengkel dirujuk ke RSU Jampangkulon dengan keluhan batuk berdarah dan Korban AR dirujuk ke RSU Palabuhanratu. Kini Korban Meninggal Dunia telah dilakukan pemakaman di TPU setempat pada pukul 10.30 WIB.” Pungkasnya.(*)