Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 19 Mei 2025 09:07 WIB

Polemik Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Sukabumi: Warga Pertanyakan Izin dan Keterlibatan Tenaga Kerja Lokal


					Tampak aktivitas pembangunan yang tengah berjalan di lokasi yang direncanakan menjadi gerai Mie Gacoan di Jalan Otista, Sukabumi. Warga sekitar menyuarakan keresahan terkait proses pembangunan yang dinilai kurang melibatkan masyarakat dan diduga belum mengantongi izin lengkap. Perbesar

Tampak aktivitas pembangunan yang tengah berjalan di lokasi yang direncanakan menjadi gerai Mie Gacoan di Jalan Otista, Sukabumi. Warga sekitar menyuarakan keresahan terkait proses pembangunan yang dinilai kurang melibatkan masyarakat dan diduga belum mengantongi izin lengkap.

JENTERANEWS.com – Rencana ekspansi bisnis kuliner Mie Gacoan ke Kota Sukabumi, tepatnya di Jalan Otista RT 02 RW 02, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Alih-alih disambut antusias, pembangunan gerai yang tengah naik daun ini justru memicu polemik terkait dugaan belum adanya izin resmi dan minimnya pelibatan tenaga kerja lokal.

Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah seorang warga, Kang Levi. Ia menyayangkan pihak pengembang proyek terkesan mengabaikan potensi sumber daya manusia yang ada di lingkungan sekitar. Padahal, menurutnya, banyak warga yang memiliki keahlian mumpuni di bidang konstruksi dan sangat berharap dapat berkontribusi dalam pembangunan tersebut.

“Sangat disayangkan memang. Kami sempat berharap kehadiran Mie Gacoan bisa membantu mengurangi pengangguran di lingkungan kami. Tapi kenyataannya, sejak awal pembangunan tidak satu pun warga sekitar yang dilibatkan,” ujar Kang Levi kepada awak media pada Minggu (19/05/2025).

Tak hanya persoalan ketenagakerjaan, kecurigaan warga juga mengarah pada legalitas proyek pembangunan tersebut. Kang Levi menyoroti kesan terburu-buru dalam proses pembangunan, tanpa adanya kejelasan mengenai pemilik maupun penanggung jawab proyek.

“Pembangunan ini terkesan grasak-grusuk. Hingga kini kami tidak tahu siapa pemilik atau penanggung jawabnya. Kami menduga pembangunan ini belum memiliki izin yang lengkap. Padahal setahu saya, pembangunan baru bisa dilakukan setelah semua izin dikantongi,” tegasnya.

Menyikapi situasi ini, warga mendesak pemerintah Kota Sukabumi melalui dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Mereka berharap adanya tindakan tegas jika memang ditemukan pelanggaran perizinan. Lebih lanjut, warga juga mengusulkan adanya forum pertemuan antara pihak pengelola Mie Gacoan dengan masyarakat setempat guna menciptakan kejelasan dan transparansi terkait pembangunan ini.

“Kami minta dinas terkait jangan diam. Tinjau langsung ke lokasi agar tahu situasinya. Lebih baik lagi jika bisa mempertemukan kami dengan pemilik usaha. Karena ini investasi jangka panjang, dan jika ada risiko lingkungan, warga sekitar yang akan pertama kali merasakan dampaknya,” imbuh Kang Levi dengan nadaConcern.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari pihak pengelola proyek pembangunan gerai Mie Gacoan maupun dinas terkait Pemerintah Kota Sukabumi mengenai perizinan proyek dan aspirasi warga terkait pelibatan tenaga kerja lokal. Publik menanti respons dan tindakan nyata dari pihak-pihak terkait demi terciptanya pembangunan yang harmonis dan berkeadilan bagi seluruh elemen masyarakat.(*)

[Laporan : Joko S | Editor Hamjah]

Artikel ini telah dibaca 111 kali

Baca Lainnya

Seorang PNS di Gunungguruh Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Mengakhiri Hidup Akibat Depresi

30 April 2026 - 18:57 WIB

Buka Rakercab Pramuka 2026, Bupati Sukabumi Puji Dedikasi Kepanduan dalam Misi Kemanusiaan

30 April 2026 - 17:25 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) menerima dokumen dari Ketua Kwarcab H. Ade Suryaman pada pembukaan Rakercab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi 2026 di Warungkiara, Kamis (30/4/2026).

Desa Sinarbentang Sukabumi Lantik Kaur Kesra Baru, Kades Sugandi Tekankan Pelayanan Optimal

30 April 2026 - 17:10 WIB

Melinda Nopia Nengsih, S.Pi. (kiri) saat menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan sebagai Kaur Kesra oleh Kepala Desa Sinarbentang, Sugandi, pada Kamis (30/4/2026).

Kejari Sukabumi Tahan Delapan Pegawai Bank Pelat Merah Terkait Korupsi Kredit Fiktif Rp2,66 Miliar

30 April 2026 - 13:07 WIB

Sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp2,66 miliar mengenakan rompi tahanan oranye dengan pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kedelapan oknum pegawai bank pelat merah tersebut ditahan di Lapas Kelas IIA Warungkiara selama 20 hari ke depan.

Peringatan May Day 2026: Polres Sukabumi Siap Kawal 3.000 Buruh ke Jakarta, Pastikan Keselamatan dan Kondusivitas Wilayah

30 April 2026 - 10:39 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memberikan arahan terkait pengawalan 3.000 buruh ke Jakarta jelang peringatan May Day 2026.

Buntut Kematian Tragis Bocah NS: Ayah Kandung Susul Ibu Tiri ke Balik Jeruji Besi Atas Dugaan Penelantaran

30 April 2026 - 09:32 WIB

Trending di Sukabumi