Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 22 Mar 2022 19:33 WIB

Polres Sukabumi Dekatkan Pelayanan SIM Keliling Jemput Bola Melayani Masyarakat


					IMG 20220322 WA0002 Perbesar

IMG 20220322 WA0002

JenteraNews _ Demi mendekatkat pelayalanan kepada masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM, Polres Sukabumi melalui mobil SIM keliling mendatangi sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Sukabumi. Salah satu tempat yang dituju, yakni kantor Polsek. Seperti yang terlihat di Mapolsek Sagaranten, Selasa 22 Maret 2022.

Di tempat itu petugas membuka layanan perpanjangan SIM, sekaligus menerima pembuatan SIM baru. Adanya pelayanan tersebut, disambut baik oleh masyarakat. Sejumlah warga mengaku merasa terbantu adanya pelayanan SIM keliling. Seperti yang disampaikan Ahum (35), warga Desa Cikarang Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:   Bubarkan Balap Liar, Polsek Cicurug Amankan 6 Sepeda Motor

“Sangat membantu karena kita tidak usah jauh-jauh datang ke Polres untuk memperpanjang SIM. Sekarang masyarakat sudah pada tahu sudah ada pelayanan SIM keliling. Jadi ketika ingin memperpanjang tinggal menunggu mobil SIM keliling kalau buka di Polsek Sagaranten,” ungkapnya.

Seperti yang di katakan stap pembantu administrasi Polsek Sagaranten Hilman, mengatakan, pelayanan SIM keliling sebagai upaya membantu masyrakarat yang ingin memperpanjang SIM. Kini Satuan Lalu lintas Polres Sukabumi tidak perlu menunggu warga yang ingin memperpanjang, tapi menjemput bola.

Baca Juga:   Sosialisasikan Keselamatan Perjalanan KA Kepada Pedagang Musiman

“Memang ini program sudah lama oleh Satlantas Polres Sukabumi lakukan . Kegiatan tersebut adalah bentuk upaya memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan dalam pelayanan ini, menerima pembuatan SIM baru, yakni SIM C dan A,” ujarnya.

Menurut Hilman, menerima pembuatan SIM baru, agar warga masyarakat pemilik kendaraan yang belum memiliki SIM mau membuat. Dengan demikian kasus pelanggaran lalu lintas bisa dapat berkurang. Karena selama ini, bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara, kebanyakan tidak memiliki SIM.

Baca Juga:   Pelaksanaan Pembangunan Gedung Jenazah Diawasi ketat, Untuk Hasil Yang Maksimal.

“Setiap pengendara atau pemilik kendaraan wajib memiliki SIM. Tentunya dalam mengemudi, juga dilengkapi dengan surat kendaraan lainnya termasuk perlengkapan keamanannya. Jika semuanya dipatuhi kasus pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaanpun akan menurun.” kata Hilman . (*)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tinjauan Program Unggulan Desa Pasirhalang: Tim Rechecking dan Verifikasi Apresiasi Aspek Pemberdayaan

17 September 2024 - 18:08 WIB

Tinjauan Program Unggulan Desa Pasirhalang: Tim Rechecking dan Verifikasi Apresiasi Aspek Pemberdayaan

Rapat Dinas: Bupati Mendorong Jajarannya Untuk Terus Evaluasi Kinerja Demi Pemerataan Pembangunan

17 September 2024 - 17:57 WIB

Rapat Dinas: Bupati Mendorong Jajarannya Untuk Terus Evaluasi Kinerja Demi Pemerataan Pembangunan

Wakil Bupati Terima Tim Verifikasi Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jawa Barat

17 September 2024 - 17:28 WIB

Wakil Bupati Terima Tim Verifikasi Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jawa Barat

Sekda Ade Menyambut Baik Program Ketangguhan Bencana Berbasis Internet

13 September 2024 - 22:00 WIB

Sekda Ade Menyambut Baik Program Ketangguhan Bencana Berbasis Internet

Rapat Koordinasi Kewilayahan: Bupati Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan dan Berinovasi untuk Kemajuan Daerah

13 September 2024 - 11:19 WIB

Rapat Koordinasi Kewilayahan: Bupati Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan dan Berinovasi untuk Kemajuan Daerah

Serah Terima Alun-Alun Gadobangkong: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 September 2024 - 10:46 WIB

Serah Terima Alun-Alun Gadobangkong: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!