JenteraNews _ Demi mendekatkat pelayalanan kepada masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM, Polres Sukabumi melalui mobil SIM keliling mendatangi sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Sukabumi. Salah satu tempat yang dituju, yakni kantor Polsek. Seperti yang terlihat di Mapolsek Sagaranten, Selasa 22 Maret 2022.
Di tempat itu petugas membuka layanan perpanjangan SIM, sekaligus menerima pembuatan SIM baru. Adanya pelayanan tersebut, disambut baik oleh masyarakat. Sejumlah warga mengaku merasa terbantu adanya pelayanan SIM keliling. Seperti yang disampaikan Ahum (35), warga Desa Cikarang Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi.
“Sangat membantu karena kita tidak usah jauh-jauh datang ke Polres untuk memperpanjang SIM. Sekarang masyarakat sudah pada tahu sudah ada pelayanan SIM keliling. Jadi ketika ingin memperpanjang tinggal menunggu mobil SIM keliling kalau buka di Polsek Sagaranten,” ungkapnya.
Seperti yang di katakan stap pembantu administrasi Polsek Sagaranten Hilman, mengatakan, pelayanan SIM keliling sebagai upaya membantu masyrakarat yang ingin memperpanjang SIM. Kini Satuan Lalu lintas Polres Sukabumi tidak perlu menunggu warga yang ingin memperpanjang, tapi menjemput bola.
“Memang ini program sudah lama oleh Satlantas Polres Sukabumi lakukan . Kegiatan tersebut adalah bentuk upaya memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan dalam pelayanan ini, menerima pembuatan SIM baru, yakni SIM C dan A,” ujarnya.
Menurut Hilman, menerima pembuatan SIM baru, agar warga masyarakat pemilik kendaraan yang belum memiliki SIM mau membuat. Dengan demikian kasus pelanggaran lalu lintas bisa dapat berkurang. Karena selama ini, bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara, kebanyakan tidak memiliki SIM.
“Setiap pengendara atau pemilik kendaraan wajib memiliki SIM. Tentunya dalam mengemudi, juga dilengkapi dengan surat kendaraan lainnya termasuk perlengkapan keamanannya. Jika semuanya dipatuhi kasus pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaanpun akan menurun.” kata Hilman . (*)