Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 14 Jul 2022 14:01 WIB

Polres Sukabumi Serahkan Berkas Kasus Penyalahgunaan BBM Yang Dibongkar TNI


					Penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sukabumi ke JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan menetapkan 7 orang tersangka. Perbesar

Penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sukabumi ke JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan menetapkan 7 orang tersangka.

JENTERANEWS.com – Kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang ditangani Polres Sukabumi, Jawa Barat memasuki tahap baru.

Dari dua kasus itu, terdapat tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Selasa dan Rabu kemarin di Cibadak.

Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, penyerahan berkas perkara kepada JPU merupakan proses penyerahan tahap 1.

Berkas perkara penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum guna dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Jaksa selaku penuntut.

“Ada delapan berkas perkara yang  telah serahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari dua laporan polisi yang sedang ditangani,” kata Aah dalam keterangan diterima, Kamis (14/7/2022).

Diketahui, terdapat dua kasus penyalahgunaan BBM yang ditangani Polres Sukabumi, yakni yang berlokasi di Palabuhanratu dan di Cikembar yang saat itu dilakukan penggerebekan bersama TNI.

Dari dua kasus itu, terdapat tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Selanjutnya apabila delapan berkas perkara tersebut nantinya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Jaksa penuntut, maka segera akan kami limpahkan para tersangka dan barang buktinya kepada JPU dalam penyerahan tahap dua,” kata Aah..(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sukabumi Gelar Rakor Validasi Data Kerusakan Infrastruktur Pasca Bencana

17 Januari 2025 - 19:46 WIB

Rakor Validasi Data Kerusakan Akibat Bencana di Sukabumi. Data terbaru menunjukkan 9.930 rumah terdampak, terdiri dari 4.030 rusak ringan, 2.358 rusak sedang, dan 3.542 rusak berat. Rakor yang dipimpin Sekda H. Ade Suryaman ini membahas solusi terbaik bagi warga terdampak.

Kabupaten Sukabumi Raih Sejumlah Penghargaan di Awal Tahun 2025, Bupati Tekankan Evaluasi Kinerja

16 Januari 2025 - 13:14 WIB

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menerima piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Barat atas prestasi Kabupaten Sukabumi dalam berbagai bidang, pada Rapat Dinas Bulan Januari 2025.

Jembatan Cilalay Diresmikan, Bupati Marwan Harapkan Dongkrak Aksesibilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

15 Januari 2025 - 21:29 WIB

Jembatan Cilalay yang baru diresmikan di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/1/2025). Jembatan sepanjang 60 meter ini mampu menahan beban hingga 8 ton, menggantikan jembatan lama yang telah rusak.

Badan Pengelola Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (BP CPUGGp) Matangkan Program Kerja 2025 dan Persiapan Revalidasi UNESCO

15 Januari 2025 - 19:24 WIB

Ketua BP CPUGGp, H. Ade Suryaman, memimpin rapat koordinasi program kerja tahun 2025 di Geopark Information Center (GIC), Citepus, Palabuhanratu, Rabu (15/1/2024). Rapat ini membahas persiapan revalidasi UNESCO dan pengembangan Geopark Ciletuh.

Rakor dengan BNPB, Wabup Sukabumi Harapkan Tindak Lanjut Penanganan Bencana Segera Terealisasi

15 Januari 2025 - 19:11 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri (kedua dari kiri), bersama jajaran Perangkat Daerah mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut penanganan bencana dengan BNPB di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2025).

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda, Bupati Beri Tanggapan

14 Januari 2025 - 19:52 WIB

Suasana Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas tiga Raperda, Selasa (14/1/2025).
Trending di Kabar Daerah