Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 6 Agu 2026 20:16 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Jaringan Sabu di Surade dan Ciemas, Tiga Tersangka Diamankan


					Tim Satres Narkoba Polres Sukabumi memperlihatkan barang bukti berupa puluhan paket kecil diduga sabu dan berbagai peralatan terkait yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Surade dan Ciemas. Perbesar

Tim Satres Narkoba Polres Sukabumi memperlihatkan barang bukti berupa puluhan paket kecil diduga sabu dan berbagai peralatan terkait yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Surade dan Ciemas.

JENTERANEWS.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi berhasil membongkar kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Surade dan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Dalam operasi pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari perantara jual beli hingga pengguna.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim Satresnarkoba Polres Sukabumi.
Operasi penindakan dimulai pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas bergerak mengamankan tersangka pertama berinisial EY (40) di Kampung Karang Tengah, Kecamatan Surade. Dari penangkapan EY, polisi menyita 22 paket kecil diduga sabu, satu unit timbangan digital, serta sebuah telepon genggam.
Hasil interogasi dan pengembangan terhadap EY mengarahkan petugas kepada tersangka kedua, I (50), yang diciduk di kawasan Surade beserta barang bukti tambahan berupa 6 paket kecil diduga sabu. Pengembangan tak berhenti di situ; berdasarkan pengakuan tersangka, petugas melanjutkan perburuan dan berhasil membekuk tersangka ketiga, US (57), di Kecamatan Ciemas yang diduga kuat berperan sebagai pengguna.
Rincian Barang Bukti yang Disita:
  • 28 paket kecil diduga narkotika jenis sabu
  • 1 unit timbangan digital
  • Alat hisap sabu (bong) dan pipet kaca
  • Beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi peredaran
Ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolres Sukabumi. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin (MET).

Pernyataan Resmi Kepolisian

Mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M., menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara warga dan aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini dapat diungkap. Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas Kompol Agus Susanto.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus mendalami keterlibatan jaringan lain yang diduga terhubung dengan para tersangka.
“Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna membongkar kemungkinan adanya jaringan lain. Keberhasilan pemberantasan narkotika tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Identitas pelapor dijamin akan kami lindungi,” ujar AKP Iwan Hendi Sutisna.

Jerat Hukum Bagi Para Tersangka

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Sukabumi dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni:
  • Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  • Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP
  • Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Penindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya berkesinambungan Polres Sukabumi dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten penyalahgunaan narkotika.(*Mardi*)

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian UMKM, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan Alat Produksi di Cikakak dan Palabuhanratu

26 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pose kepalan tangan oleh lima orang, termasuk pejabat pemerintah berseragam PNS dan warga, dalam acara penyerahan bantuan peralatan kuliner. Terlihat berbagai peralatan dapur komersial baja tahan karat seperti panci besar dan blender yang ditumpuk di atas kotak karton di depan sebuah bangunan beton ekspos. Seorang wanita berhijab ungu di tengah memegang dokumen resmi pemerintah, sementara pejabat dan warga lainnya melakukan pose kepalan tangan. Peralatan tersebut mencakup panci berukuran diameter 45 CM. Di latar belakang, terdapat pintu kayu dan jendela dengan bingkai kuning serta tanaman hias dalam pot.

Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah

26 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman bersama jajaran kepala perangkat daerah mengikuti rapat koordinasi virtual terkait persiapan pembangunan Jembatan Leuwidinding di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/8/2026).

Semarak HUT Ke-81 RI: Setda Kabupaten Sukabumi Gelar Lomba Tradisional Guna Perkuat Sinergitas Pegawai

26 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Ratusan peserta berbusana merah-putih yang meriah melakukan gerakan senam massal yang sinkron di halaman terbuka yang didekorasi dengan bendera hiasan, merayakan sebuah acara patriotik.

Badan Gizi Nasional Perketat Pengawasan Dapur SPPG: Terapkan Sif Dini Hari hingga Sidak via Zoom

26 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah), memberikan keterangan usai melakukan inspeksi mendadak di salah satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta. BGN kini memperketat pengawasan terhadap kepala dapur di seluruh SPPG, termasuk penerapan pengecekan kehadiran via konferensi video Zoom pada dini hari guna memastikan petugas selalu di tempat saat proses pengolahan makanan.

Kecelakaan Maut di Tanjakan Cisarakan Sukabumi: Diduga Rem Blong, Truk Terjun ke Jurang dan Tewaskan Satu Orang

26 Agustus 2026 - 12:26 WIB

EVAKUASI KORBAN: Petugas gabungan dan tim SAR mengevakuasi jenazah pengemudi truk yang terperosok ke dalam jurang akibat rem blong di Tanjakan Cisarakan, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/8/2026) malam. Insiden tunggal tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu penumpang luka-luka.

Wujudkan Program “Bhayangkara Jaga dan Rawat Warga”, Polres Sukabumi Bangun Rutilahu bagi Korban Kebakaran di Nyalindung

26 Agustus 2026 - 12:12 WIB

WUJUD NYATA KEPEDULIAN POLRI: Penampakan fisik Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang kini telah selesai dibangun menjadi hunian yang kokoh, rapi, dan sangat layak ditempati. Rumah ini menjadi bukti nyata implementasi semangat "Bhayangkara Jaga dan Rawat Warga" yang dihadirkan oleh Polres Sukabumi untuk masyarakat terdampak musibah.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca