Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 6 Agu 2026 20:16 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Jaringan Sabu di Surade dan Ciemas, Tiga Tersangka Diamankan


					Tim Satres Narkoba Polres Sukabumi memperlihatkan barang bukti berupa puluhan paket kecil diduga sabu dan berbagai peralatan terkait yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Surade dan Ciemas. Perbesar

Tim Satres Narkoba Polres Sukabumi memperlihatkan barang bukti berupa puluhan paket kecil diduga sabu dan berbagai peralatan terkait yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Surade dan Ciemas.

JENTERANEWS.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi berhasil membongkar kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Surade dan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Dalam operasi pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari perantara jual beli hingga pengguna.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim Satresnarkoba Polres Sukabumi.
Operasi penindakan dimulai pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas bergerak mengamankan tersangka pertama berinisial EY (40) di Kampung Karang Tengah, Kecamatan Surade. Dari penangkapan EY, polisi menyita 22 paket kecil diduga sabu, satu unit timbangan digital, serta sebuah telepon genggam.
Hasil interogasi dan pengembangan terhadap EY mengarahkan petugas kepada tersangka kedua, I (50), yang diciduk di kawasan Surade beserta barang bukti tambahan berupa 6 paket kecil diduga sabu. Pengembangan tak berhenti di situ; berdasarkan pengakuan tersangka, petugas melanjutkan perburuan dan berhasil membekuk tersangka ketiga, US (57), di Kecamatan Ciemas yang diduga kuat berperan sebagai pengguna.
Rincian Barang Bukti yang Disita:
  • 28 paket kecil diduga narkotika jenis sabu
  • 1 unit timbangan digital
  • Alat hisap sabu (bong) dan pipet kaca
  • Beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi peredaran
Ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolres Sukabumi. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin (MET).

Pernyataan Resmi Kepolisian

Mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M., menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara warga dan aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini dapat diungkap. Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas Kompol Agus Susanto.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus mendalami keterlibatan jaringan lain yang diduga terhubung dengan para tersangka.
“Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna membongkar kemungkinan adanya jaringan lain. Keberhasilan pemberantasan narkotika tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Identitas pelapor dijamin akan kami lindungi,” ujar AKP Iwan Hendi Sutisna.

Jerat Hukum Bagi Para Tersangka

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Sukabumi dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni:
  • Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  • Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP
  • Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Penindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya berkesinambungan Polres Sukabumi dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten penyalahgunaan narkotika.(*Mardi*)
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sah! DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Perda Disabilitas dan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

6 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar dan jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua II H. Usep, memegang dokumen Berita Acara Persetujuan Bersama atas Perda Disabilitas dan Perubahan KUA-PPAS 2026 usai penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-13 di Palabuhanratu, Kamis (6/8/2026).

Insiden Pejalan Kaki Tertemper KA Pangrango, PT KAI Tegaskan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel

4 Agustus 2026 - 19:19 WIB

DPD JWI Sukabumi Raya Resmi Operasikan Kantor Sekretariat Baru, Utamakan Integritas dan Transparansi Organisasi

4 Agustus 2026 - 18:15 WIB

MOMEN PENTING PERS SUKABUMI: Cut Herlina, selaku Dewan Pengawas Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), memberikan sambutan kunci pada acara Peresmian Kantor Sekretariat DPD JWI Sukabumi Raya di Cisaat, Sukabumi, pada Minggu (2/8/2026). Di sampingnya, Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menunjukkan plakat peresmian. Latar belakang panggung memaparkan visi "Mengabdi untuk Indonesia" dan lima nilai utama organisasi.

Rekonstruksi Pembunuhan di Sagaranten Sukabumi: Terungkap Pelaku Sempat Tusuk Leher Korban dengan Obeng

3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Tersangka Herdiana alias Delon (tengah, berbaju oranye) memeragakan aksi menusuk leher manekin yang merepresentasikan korban Eka Maryani dalam rekonstruksi pembunuhan di halaman belakang Mapolres Sukabumi, Senin (3/8/2026).

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-12: Sepakati KUA-PPAS 2027 hingga Bahas Perubahan Badan Hukum Perumda Tirta Jaya

3 Agustus 2026 - 21:22 WIB

MOMENTUM KESEPAKATAN ANGGARAN. Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi memamerkan dokumen Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS TA 2027 setelah prosesi penandatanganan di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (3/8/2026). Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027. (Foto: Dok. DPRD Kab. Sukabumi).

Bentrokan Berdarah Geng Motor di Sukabumi, Dua Warga Sipil Jadi Korban Salah Sasaran

3 Agustus 2026 - 08:22 WIB

REKAMAN VIDEO yang buram memperlihatkan beberapa pemuda, diduga anggota geng motor, berlarian dengan panik di area permukiman yang gelap. Insiden ini terkait dengan tawuran terencana antara geng motor Neverdie dan Allstar yang meluas hingga ke Jalan MH Holil, Sukaraja, Sukabumi, menyebabkan kekacauan dan melukai warga sipil. (Foto: Tangkapan Layar Video Amatir)
Trending di Sukabumi