JENTERANEWS.com – Ratusan wajah cemas dari orang tua dan calon siswa memadati halaman Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat di Jalan Selabintana, Kabupaten Sukabumi. Memasuki hari kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, sistem pendaftaran daring yang seharusnya menjadi solusi justru berubah menjadi sumber frustrasi massal.
Sejak pendaftaran tahap I untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB dibuka serentak pada Selasa, 10 Juni 2025, server pendaftaran mengalami gangguan serius. Akibatnya, banyak calon peserta didik yang tidak bisa membuat akun, langkah krusial untuk bisa memilih sekolah tujuan.
Ketua Panitia PPDB KCD Wilayah V, Iwan Setiawan, mengonfirmasi bahwa kendala teknis ini memicu kepanikan di tengah masyarakat. Pihaknya pun kewalahan melayani aduan yang datang bertubi-tubi.
“Mekanisme pendaftaran seharusnya sepenuhnya daring. Namun, seperti yang bisa dilihat, banyak masyarakat yang kesulitan mengakses sistem,” ujar Iwan saat ditemui awak media di tengah kesibukannya, Rabu (11/6/2025). “Setiap tahun kami telah mengantisipasi dengan menyiapkan ruang layanan pengaduan, baik secara online maupun offline.”
Sebelas petugas disiagakan di posko aduan KCD Wilayah V untuk membantu para orang tua yang datang dari berbagai penjuru Sukabumi. Antrean panjang pun tak terhindarkan.
Iwan, yang juga menjabat sebagai Koordinator Pengawas SMA/SMK, merinci bahwa kesulitan terbesar dialami oleh kelompok pendaftar spesifik. Aduan didominasi oleh siswa lulusan sekolah dari luar Sukabumi, lulusan program homeschooling, serta peserta dari program Paket C.
“Mereka ini tidak secara otomatis mendapatkan akun pendaftaran dari sekolah asal, berbeda dengan siswa lulusan SMP reguler di Sukabumi. Akun ini sangat vital agar siswa bisa masuk ke sistem dan memilih sekolah tujuannya,” jelas Iwan.
Pemandangan di lokasi menunjukkan banyak orang tua yang mendampingi anak-anaknya dengan membawa tumpukan berkas. Mereka berharap dengan datang langsung, proses pembuatan akun dapat segera teratasi oleh petugas.
Terkait lumpuhnya server, Iwan menegaskan bahwa kewenangan untuk perbaikan sistem berada di tangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Pihak KCD di daerah hanya bertugas sebagai pelaksana dan garda terdepan dalam menampung keluhan masyarakat.
“Kami di KCD hanya berwenang menerima dan meneruskan laporan gangguan ini ke dinas provinsi,” tuturnya.
Untuk memastikan masalah ini tidak berlarut-larut, Iwan menyatakan pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan pusat. “Setiap hari kami melakukan koordinasi via Zoom dengan dinas provinsi untuk evaluasi real-time agar setiap permasalahan yang muncul di lapangan bisa cepat diatasi,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, para orang tua dan siswa masih berharap ada solusi cepat dari pemerintah provinsi agar proses pendaftaran dapat kembali normal dan tidak ada calon siswa yang kehilangan haknya untuk mendaftar ke sekolah impian.(*)















