Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 8 Jun 2026 12:46 WIB

Proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pengusaha Sukabumi Tuntut Pengembalian Dana Talangan Rp218 Miliar


					Ahmad Yazdi (kedua kiri), kuasa hukum investor asal Sukabumi H. Mujazin, didampingi tim hukum memberikan pemaparan dalam konferensi pers bertajuk Perbesar

Ahmad Yazdi (kedua kiri), kuasa hukum investor asal Sukabumi H. Mujazin, didampingi tim hukum memberikan pemaparan dalam konferensi pers bertajuk "Bongkar Sengkarut Dapur Perintis SPPG Khusus Lahan Kodim," di Sukabumi, Minggu (7/6/2026).

 JENTERANEWS.com — Kasus dugaan korupsi tata kelola proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) kian bergulir panas. Terbaru, seorang pengusaha asal Sukabumi sekaligus Ketua Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI), H. Mujazin, secara terbuka menuntut pengembalian dana ratusan miliar rupiah miliknya yang telanjur disetorkan sebagai dana talangan untuk proyek Dapur Perintis MBG.

Tuntutan tersebut dibongkar oleh Mujazin bersama tim kuasa hukumnya dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Sukabumi pada Minggu (7/6/2026). Langkah ini diambil menyusul mandeknya komitmen BGN dan kejelasan hak kelola proyek yang dijanjikan kepada pihak investor.

Kuasa Hukum Investor, Ahmad Yazdi, membeberkan bukti hukum berupa Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025. Dokumen tersebut ditandatangani oleh H. Mujazin bersama Lodewyk Pusung, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Yazdi menjelaskan bahwa MoU tersebut mengatur tentang pengambilalihan hak pengelolaan 97 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri oleh Yayasan KCI, dengan syarat penyetoran dana talangan guna menyelamatkan proyek.

“Total uang sebagaimana tertulis dalam kontrak adalah sebesar Rp218 miliar 250 juta. Pembayaran tahap pertama dilakukan pada Agustus 2025 senilai Rp62 miliar 250 juta,” urai Yazdi sembari memperlihatkan bukti dokumentasi di hadapan media.

Adapun sisa komitmen pembayaran diserahkan dalam bentuk dua lembar cek, masing-masing bernilai Rp99 miliar dan Rp66 mliar. Kendati seluruh kewajiban finansial telah dipenuhi, janji BGN untuk menyerahkan hak kelola 97 dapur perintis dalam waktu dua minggu pascapembayaran tidak pernah terealisasi.

“Faktanya, zonk,” tegas Yazdi.

Menurut pemaparan kuasa hukum, upaya penagihan komitmen di tingkat internal BGN justru berujung pada aksi saling lempar tanggung jawab antarpejabat lembaga tersebut.

Yazdi mengungkapkan bahwa Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, sempat menyebut Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ilegal atau “bodong”. Sebaliknya, Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menyatakan dokumen itu sah karena diteken oleh Lodewyk Pusung selaku pimpinan yang berwenang. Di sisi lain, Nanik S. Deyang—yang saat itu juga berada di jajaran pimpinan—mengaku tidak mengetahui perihal berkas tersebut.

“Akhirnya data kami dipakai buat laporan ke Presiden jadi dia aman, sementara (kontak) kami diblokir,” tambah Yazdi.

Guna memperkuat argumennya, tim hukum menampilkan slide proyektor yang mendokumentasikan proses penyerahan uang tunai miliaran rupiah serta cek di dalam kantor BGN, lengkap dengan keterlibatan sejumlah pegawai lembaga tersebut.

Pada kesempatan yang sama, H. Mujazin mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam pusaran proyek ini murni didasari rasa iba terhadap puluhan ribu vendor Dapur Perintis di lapangan yang tidak kunjung dibayar.

Mujazin menjelaskan, Dapur Perintis di lahan Kodim awalnya dibangun secara swadaya oleh para relawan sejak tahun 2024 tanpa regulasi formal yang jelas, di bawah koordinasi figur seperti Safri dan Lodewyk Pusung. Berdasarkan informasi awal yang diterimanya, proyek tersebut diklaim mendapat suntikan dana Rp112 miliar langsung dari Presiden.

Namun, seiring berjalannya waktu, operasional proyek justru menyisakan tumpukan utang yang menjerat sekitar 40 vendor. Nilai piutang para vendor bervariasi mulai dari Rp2 miliar hingga Rp21,8 miliar. Kondisi krisis inilah yang mendorong Pusung meminta bantuan dana talangan kepada Mujazin.

“Sekarang puluhan dapur yang saya talangi malah dikelola oleh yayasan-yayasan lain yang kita tidak tahu siapa di belakangnya. Mereka tidak pernah berkeringat, tetapi mereka yang menikmati,” keluh Mujazin.

Menyikapi kebuntuan ini, pihak investor mendesak Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, untuk segera mengambil tindakan konkret berupa kepastian kelanjutan perjanjian atau pengembalian dana secara utuh.

“Tolong diselesaikan dapur pertamanya, Pak Presiden. Supaya husnul khotimah MBG ini di akhir masa jabatan Bapak Presiden, tidak menimbulkan luka,” tutur Yazdi mengarahkan desakannya kepada kepala negara.

Mujazin memperkirakan total perputaran uang tidak jelas dalam sengkarut proyek ini telah melampaui angka Rp400 miliar. Kendati demikian, ia optimistis aparat penegak hukum akan mengusut tuntas kasus ini. “Saya yakin berkas-berkas ini sudah ada di Kejaksaan Agung dan di meja Bapak Presiden,” pungkasnya.

Kasus ini sendiri kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Keyakinan pihak investor diperkuat oleh langkah tegas Kejaksaan Agung yang telah resmi menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, sejak Rabu (3/6/2026) lalu atas dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis.(*)

Sumber Berita: detikJabar

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Ulama-Umaro, Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Baru MUI di Cikembar

8 Juni 2026 - 13:39 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, dan jajaran tokoh agama mengikuti prosesi peresmian Gedung Baru MUI Kabupaten Sukabumi di Komplek Pusbangdai, Cikembar, Senin (1/6/2026). Kehadiran gedung ini diharapkan memperkuat kolaborasi ulama dan umaro dalam pembinaan umat.

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Asri Mulyawati Gelar Reses di Jampangtengah

6 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar, Asri Mulyawati, S.Pd. (tengah, berkerudung putih), saat memimpin jalannya dialog interaktif dalam kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Aula Kecamatan Jampangtengah, Jumat (5/6/2026).

Serap Aspirasi Warga Ciemas, Anggota DPRD Sukabumi Andri Hidayana Gelar Reses dan Santuni Anak Yatim

6 Juni 2026 - 20:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PPP, Andri Hidayana (memegang mikrofon), saat memberikan sambutan di hadapan warga yang hadir dalam acara Reses Kedua Tahun Anggaran 2026 di kediamannya, Kampung Ciloa, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bakti sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim dan lanjut usia (jompo), di mana sejumlah anak-anak yatim yang hadir tampak memegang bingkisan santunan. (FOTO: Istimewa)

Antisipasi Teror Geng Motor, Polsek Citamiang Gelar Patroli Skala Besar di Jam Rawan

6 Juni 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Citamiang Iptu Riki Saputra (berseragam di tengah) terlihat sedang berinteraksi dan berdialog langsung dengan warga di sebuah pos selama pelaksanaan patroli preventif dini hari untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan memberikan imbauan keamanan.

Hadapi Darurat Sampah, Pemkab Sukabumi Gaungkan “Keadilan Iklim” Lewat Aksi Masif

6 Juni 2026 - 13:50 WIB

Potret petugas dan warga melakukan korve (kerja bakti) massal serentak untuk membersihkan median jalan dan mengumpulkan sampah ke dalam karung di area Cisaat, Sukabumi, pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sabtu (6/6/2026). Aksi nyata pembersihan di lapangan ini menjadi langkah taktis Pemkab Sukabumi untuk mengatasi darurat sampah dan memperluas ruang terbuka hijau, menindaklanjuti seruan Kepala DLH Nunung Nurhayati. (

Hari Lingkungan Hidup 2026: Disperkim Sukabumi Pacu Transformasi ‘Green Settlement’ Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, dalam poster peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Disperkim berkomitmen mendorong transformasi pembangunan perumahan berbasis keberlanjutan lingkungan (green settlement) guna menghadapi dampak nyata perubahan iklim di daerah.
Trending di Sukabumi