Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 29 Jun 2025 17:48 WIB

Puncak Kekecewaan Warga, Rumah Tinggal di Cidahu Didemo Usai Tiga Kali Jadi Tempat Misa


					Ratusan warga Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, berkumpul di depan sebuah rumah tinggal yang diduga dialihfungsikan menjadi tempat ibadah, Jumat (27/6/2025). Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga setelah mediasi sebelumnya tidak diindahkan. Perbesar

Ratusan warga Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, berkumpul di depan sebuah rumah tinggal yang diduga dialihfungsikan menjadi tempat ibadah, Jumat (27/6/2025). Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga setelah mediasi sebelumnya tidak diindahkan.

JENTERANEWS.com – Ketegangan memuncak di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (27/06/2025) siang. Ratusan warga yang geram menggelar aksi unjuk rasa di depan sebuah rumah tinggal di Kampung Tangkil RT 04/01, yang mereka tuding telah dialihfungsikan menjadi tempat ibadah tanpa izin.

Aksi yang berlangsung spontan usai ibadah salat Jumat ini menjadi puncak dari keresahan warga yang telah lama terpendam. Mereka menuntut agar segala aktivitas di rumah tersebut dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai hunian, bukan sebagai sarana peribadatan.

Menurut Ketua RT setempat, Hendra, kesabaran warga habis setelah rumah tersebut berulang kali digunakan untuk kegiatan misa yang mengundang jemaat dalam jumlah besar. “Ini sudah yang ketiga kalinya. Pernah satu waktu ada 23 mobil dan bahkan satu bus yang datang. Kami sudah pernah menegur dan dengan tegas menolak tempat ini dijadikan sarana peribadatan,” ungkapnya di lokasi.

Kekecewaan serupa disuarakan oleh Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin. Ia membeberkan bahwa upaya mediasi telah ditempuh jauh-jauh hari, namun tidak membuahkan hasil. Pihak pemilik dan pengelola rumah seolah tidak mengindahkan aspirasi warga.

“Legalitasnya jelas, ini untuk rumah singgah atau tempat tinggal. Kenyataannya dipakai untuk ibadah. Masyarakat akhirnya bergerak sendiri karena merasa tidak dihargai,” ujar Ijang.

Ia menambahkan bahwa pemerintah desa bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kapolsek, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cidahu telah berupaya meredam potensi konflik sejak tiga minggu lalu. “Kami sudah minta pemilik untuk tidak lagi mengadakan kegiatan di sana. Tapi mungkin karena keresahan warga sudah memuncak, aksi hari ini tidak bisa lagi dihindari,” tuturnya.

Merespons eskalasi di tengah masyarakat, jajaran Polsek Cidahu segera turun ke lokasi untuk melakukan klarifikasi dan mediasi. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, proses dialog digelar untuk mendinginkan suasana.

“Tujuan utama kami adalah memastikan rumah singgah ini digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai dijadikan tempat ibadah karena terbukti dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas AKP Endang Slamet.

Dari hasil klarifikasi, diketahui rumah tersebut adalah milik seorang warga DKI Jakarta, Maria Veronica Nina, dan dikelola oleh adiknya, Wedi, bersama Jongky dan istri.

Di hadapan aparat dan perwakilan warga, Wedi selaku pengelola akhirnya menyatakan komitmennya. Ia berjanji tidak akan lagi menyelenggarakan kegiatan ibadah di lokasi tersebut dan akan selalu berkoordinasi dengan lingkungan serta pemerintah setempat sebelum mengadakan kegiatan apa pun di masa mendatang.

Sebagai langkah penguatan, MUI Kecamatan Cidahu juga akan menerbitkan surat imbauan tertulis untuk mencegah terulangnya penyalahgunaan fungsi bangunan di kemudian hari.

Kapolsek memastikan bahwa pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), MUI, dan Pemerintah Desa akan terus memonitor secara ketat aktivitas di rumah tersebut.

“Situasi seperti ini sangat sensitif. Oleh karena itu, kami pastikan semua pihak bersinergi untuk menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik maupun pengelola rumah belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Aksi warga yang berlangsung sejak pukul 10.35 WIB tersebut berakhir dengan kondusif sekitar pukul 11.30 WIB setelah adanya titik temu yang dimediasi oleh aparat kepolisian.(*)

 


Reporter: Awang

Redaktur: Hamjah


 

Artikel ini telah dibaca 183 kali

Baca Lainnya

Waspada Penipuan Dapur Makan Bergizi Gratis, BGN Tegaskan Proses SPPG Bebas Biaya

29 Mei 2026 - 22:23 WIB

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sony Sonjaya (tengah), didampingi oleh jajaran kepolisian, memberikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok penentuan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta, Jumat. Dalam keterangannya, BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya bersifat transparan dan tidak dipungut biaya.

Wujudkan Pendidikan Bebas Kekerasan, Pemkab Sukabumi Resmi Bentuk Pokja BSAN Lintas Sektor

29 Mei 2026 - 22:09 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah latar belakang), memimpin langsung Rapat Koordinasi Pembentukan Pokja Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) Lintas Sektor di Pendopo Sukabumi, Jumat (29/05/2026). Pertemuan ini menjadi langkah proaktif Pemkab Sukabumi menciptakan iklim pendidikan positif dan bebas kekerasan.

Diduga Gelapkan Dana Proyek Pembangunan Desa, Oknum Kades di Sukabumi Resmi Ditahan Polisi

29 Mei 2026 - 21:36 WIB

Diduga Gelapkan Dana Proyek Pembangunan Desa, Oknum Kades di Sukabumi Resmi Ditahan Polisi

Disdik dan Bupati Sukabumi Tegaskan Transparansi serta Integritas dalam SPMB 2026

29 Mei 2026 - 10:09 WIB

Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi saat menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Anak Tahun 2026. Kegiatan ini menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi yang transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi demi menjamin hak pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

Pemkab Sukabumi Salurkan Tujuh Ekor Sapi Kurban dan Bantuan Sosial dari Laznas Bakrie Amanah

28 Mei 2026 - 15:54 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama perwakilan Keluarga Besar Bakrie, Sinta, menyaksikan langsung prosesi penyiapan salah satu dari tujuh ekor sapi kurban berbobot total sekitar 6 ton yang disalurkan melalui Laznas Bakrie Amanah di Pondok Pesantren Modern Assalam Putri, Warungkiara, Sukabumi, Kamis (28/5/2026). (Foto: Dok. Pemkab Sukabumi)

14 Personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi Terima Perpanjangan Kontrak PPPK, Kasatpol PP Tekankan Profesionalisme

27 Mei 2026 - 12:11 WIB

Sebanyak 14 personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi berfoto bersama sambil menunjukkan dokumen perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Formasi 2023 usai acara penyerahan di Aula Puspa BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/5/2026).
Trending di Sukabumi