Menu

Mode Gelap
Download Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair, Cepat Terdaftar OJK Tujuh Game Penghasil Uang, Download Aplikasinya Disini Dapatkan Puluhan Juta Rupiah Cara Membuat NPWP Online, Sangat Mudah Tinggal Siapkan Syarat Wajib Pajak Diduga Depresi Berat Karena Menderita Sakit Yang Tak Kunjung Sembuh, Seorang Nenek di Cikole Gantung Diri Tumpukan Kayu di Pinggir Jalan Cibaregbeg Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Sukabumi · 29 Jun 2025 17:48 WIB

Puncak Kekecewaan Warga, Rumah Tinggal di Cidahu Didemo Usai Tiga Kali Jadi Tempat Misa


					Ratusan warga Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, berkumpul di depan sebuah rumah tinggal yang diduga dialihfungsikan menjadi tempat ibadah, Jumat (27/6/2025). Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga setelah mediasi sebelumnya tidak diindahkan. Perbesar

Ratusan warga Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, berkumpul di depan sebuah rumah tinggal yang diduga dialihfungsikan menjadi tempat ibadah, Jumat (27/6/2025). Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga setelah mediasi sebelumnya tidak diindahkan.

JENTERANEWS.com – Ketegangan memuncak di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (27/06/2025) siang. Ratusan warga yang geram menggelar aksi unjuk rasa di depan sebuah rumah tinggal di Kampung Tangkil RT 04/01, yang mereka tuding telah dialihfungsikan menjadi tempat ibadah tanpa izin.

Aksi yang berlangsung spontan usai ibadah salat Jumat ini menjadi puncak dari keresahan warga yang telah lama terpendam. Mereka menuntut agar segala aktivitas di rumah tersebut dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai hunian, bukan sebagai sarana peribadatan.

Menurut Ketua RT setempat, Hendra, kesabaran warga habis setelah rumah tersebut berulang kali digunakan untuk kegiatan misa yang mengundang jemaat dalam jumlah besar. “Ini sudah yang ketiga kalinya. Pernah satu waktu ada 23 mobil dan bahkan satu bus yang datang. Kami sudah pernah menegur dan dengan tegas menolak tempat ini dijadikan sarana peribadatan,” ungkapnya di lokasi.

Kekecewaan serupa disuarakan oleh Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin. Ia membeberkan bahwa upaya mediasi telah ditempuh jauh-jauh hari, namun tidak membuahkan hasil. Pihak pemilik dan pengelola rumah seolah tidak mengindahkan aspirasi warga.

“Legalitasnya jelas, ini untuk rumah singgah atau tempat tinggal. Kenyataannya dipakai untuk ibadah. Masyarakat akhirnya bergerak sendiri karena merasa tidak dihargai,” ujar Ijang.

Ia menambahkan bahwa pemerintah desa bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kapolsek, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cidahu telah berupaya meredam potensi konflik sejak tiga minggu lalu. “Kami sudah minta pemilik untuk tidak lagi mengadakan kegiatan di sana. Tapi mungkin karena keresahan warga sudah memuncak, aksi hari ini tidak bisa lagi dihindari,” tuturnya.

Merespons eskalasi di tengah masyarakat, jajaran Polsek Cidahu segera turun ke lokasi untuk melakukan klarifikasi dan mediasi. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, proses dialog digelar untuk mendinginkan suasana.

“Tujuan utama kami adalah memastikan rumah singgah ini digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai dijadikan tempat ibadah karena terbukti dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas AKP Endang Slamet.

Dari hasil klarifikasi, diketahui rumah tersebut adalah milik seorang warga DKI Jakarta, Maria Veronica Nina, dan dikelola oleh adiknya, Wedi, bersama Jongky dan istri.

Di hadapan aparat dan perwakilan warga, Wedi selaku pengelola akhirnya menyatakan komitmennya. Ia berjanji tidak akan lagi menyelenggarakan kegiatan ibadah di lokasi tersebut dan akan selalu berkoordinasi dengan lingkungan serta pemerintah setempat sebelum mengadakan kegiatan apa pun di masa mendatang.

Sebagai langkah penguatan, MUI Kecamatan Cidahu juga akan menerbitkan surat imbauan tertulis untuk mencegah terulangnya penyalahgunaan fungsi bangunan di kemudian hari.

Kapolsek memastikan bahwa pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), MUI, dan Pemerintah Desa akan terus memonitor secara ketat aktivitas di rumah tersebut.

“Situasi seperti ini sangat sensitif. Oleh karena itu, kami pastikan semua pihak bersinergi untuk menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik maupun pengelola rumah belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Aksi warga yang berlangsung sejak pukul 10.35 WIB tersebut berakhir dengan kondusif sekitar pukul 11.30 WIB setelah adanya titik temu yang dimediasi oleh aparat kepolisian.(*)

 


Reporter: Awang

Redaktur: Hamjah


 


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 192 kali

Baca Lainnya

Wujud ‘Bhayangkara Jaga dan Rawat Sukabumi’, Kapolres Sambangi Lansia Sebatang Kara di Cisolok

10 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. (kanan) berinteraksi langsung dengan penuh kehangatan kepada Sdri. Ma Yani (tengah), seorang lansia sebatang kara, saat kegiatan anjangsana di Kampung Simpang RT 01/02, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026).

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-14: Bahas Penyertaan Modal BUMD dan Perubahan Perda Ketenagakerjaan

10 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Jajaran pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Sukabumi memimpin Rapat Paripurna ke-14 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026). Rapat tersebut membahas Raperda Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Perubahan Perda Ketenagakerjaan.

Rotasi Birokrasi Pemkab Sukabumi: 327 Pejabat Resmi Dilantik, 26 Di Antaranya Jabat Camat Baru

10 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar secara simbolis menyematkan tanda jabatan kepada Samsul Arifin (Camat Curugkembar) saat prosesi pelantikan pejabat eselon III dan IV di Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Senin (10/8/2026). Sebanyak 327 pejabat resmi dilantik dalam acara terbuka yang digagas sekaligus untuk mempromosikan destinasi wisata daerah.

Terindikasi Judi Online, 548 Penerima Bansos PKH BPNT di Curugkembar Gagal Cair pada Tahap 3

10 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Dua Lantai dan Bengkel di Cidadap, Kerugian Ditaksir Rp230 Juta

10 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air ke puing-puing rumah dua lantai dan bengkel yang hangus total akibat kebakaran di Kampung Cipanas, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026). Sejumlah warga sipil dan personel gabungan menyaksikan proses pendinginan dan pembersihan lokasi pascakebakaran.

TRANSPARANSI APBD TA 2025: Pemkab Sukabumi Kucurkan Hibah Rp 67,74 Miliar, Sektor Keagamaan, Keamanan, dan Olahraga Raih Alokasi Terbesar

10 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memberikan penjelasan mengenai pengalokasian dana hibah Pemerintah Kabupaten Sukabumi TA 2025 saat ditemui di kantornya
Trending di Sukabumi
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca