Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Feb 2025 09:07 WIB

Polres Sukabumi Kota Gencarkan Razia Miras Jelang Ramadhan


					Petugas Polres Sukabumi Kota mengamankan botol-botol minuman beralkohol saat melakukan razia di wilayah hukumnya. Perbesar

Petugas Polres Sukabumi Kota mengamankan botol-botol minuman beralkohol saat melakukan razia di wilayah hukumnya.

JENTERANEWS.com – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota meningkatkan kegiatan preventif dengan menggelar razia minuman beralkohol (mihol) di sejumlah toko kelontong dan warung jamu yang beroperasi di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah peredaran mihol menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.

Dalam razia yang digelar, petugas berhasil mengamankan 18 botol mihol yang dijual secara tersembunyi di sebuah warung jamu di kawasan Jalan Nyomplong, Warudoyong, Kota Sukabumi. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk proses lebih lanjut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Astuti Setyaningsih, menyatakan bahwa pemilik warung jamu yang kedapatan menjual dan mengedarkan mihol akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).

“Kami kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia minuman beralkohol di beberapa lokasi yang dianggap rawan peredaran mihol,” ujar AKP Astuti di Mapolres Sukabumi Kota.

AKP Astuti menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Ramadhan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan Polri, memberikan informasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing ke Polsek terdekat atau melalui call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110,” pungkasnya.

Razia ini menunjukkan komitmen Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran mihol dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Laporan : Denny Nurman

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Dugaan Penipuan Berkedok “Jumat Berkah” di Sukabumi, Pedagang dan Warga Terkecoh Jutaan Rupiah

18 April 2026 - 08:41 WIB

Ilustrasi

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Trending di Hukum