Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 6 Agu 2026 19:53 WIB

Sah! DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Perda Disabilitas dan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026


					Bupati Sukabumi Asep Japar dan jajaran pimpinan DPRD, memegang dokumen Berita Acara Persetujuan Bersama atas Perda Disabilitas dan Perubahan KUA-PPAS 2026 usai penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-13 di Palabuhanratu, Kamis (6/8/2026). Perbesar

Bupati Sukabumi Asep Japar dan jajaran pimpinan DPRD, memegang dokumen Berita Acara Persetujuan Bersama atas Perda Disabilitas dan Perubahan KUA-PPAS 2026 usai penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-13 di Palabuhanratu, Kamis (6/8/2026).

JENTERANEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-13 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026).

Selain menetapkan Perda Disabilitas, agenda krusial lain dalam rapat paripurna ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dengan didampingi Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Turut hadir dalam persidangan tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, beserta tamu undangan lainnya.

Rangkaian Keputusan Strategis Paripurna Ke-13

Bupati Sukabumi Asep Japar dan jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua II H. Usep, memegang dokumen Berita Acara Persetujuan Bersama atas Perda Disabilitas dan Perubahan KUA-PPAS 2026 usai penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-13 di Palabuhanratu, Kamis (6/8/2026).

Bupati Sukabumi Asep Japar dan jajaran pimpinan DPRD, memegang dokumen Berita Acara Persetujuan Bersama atas Perda Disabilitas dan Perubahan KUA-PPAS 2026 usai penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-13 di Palabuhanratu, Kamis (6/8/2026).

Dalam pelaksanaannya, Rapat Paripurna ini menghasilkan beberapa keputusan dan laporan penting yang menjadi landasan pembangunan dan hukum di Kabupaten Sukabumi, di antaranya:
  • Pengesahan Perda Disabilitas: Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas hasil pembahasan Raperda Disabilitas oleh Hendra Purnama, S.Si. Keputusan resmi DPRD terkait pengesahan ini kemudian dituangkan dalam berita acara yang dibacakan oleh H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P. Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini memiliki payung hukum yang kuat dan terstruktur untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas.
  • Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026: Melalui Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, Badan Anggaran (Banggar) DPRD melaporkan hasil pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut sebelumnya telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 4–5 Agustus 2026. Kesepakatan ini menjadi landasan resmi bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
  • Penyampaian Raperda Baru: Rapat juga menjadi wadah pengenalan dua regulasi baru. Bupati Sukabumi menyampaikan Nota Pengantar atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata. Sementara itu, Komisi IV DPRD melalui Uden Abdunnatsir menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Puncak dari agenda utama ini diformalkan melalui prosesi penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda Disabilitas serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 antara pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.

Agenda Lanjutan

Terkait dengan dua Raperda yang baru diperkenalkan, DPRD Kabupaten Sukabumi telah menjadwalkan tahap pembahasan lanjutan. Rapat Paripurna berikutnya akan diselenggarakan pada Senin, 10 Agustus 2026, dengan dua agenda utama:
  1. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
  2. Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda Perubahan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Langkah-langkah legislasi ini diharapkan mampu mengakselerasi roda pemerintahan dan pembangunan yang inklusif serta tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.(*)

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian UMKM, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan Alat Produksi di Cikakak dan Palabuhanratu

26 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pose kepalan tangan oleh lima orang, termasuk pejabat pemerintah berseragam PNS dan warga, dalam acara penyerahan bantuan peralatan kuliner. Terlihat berbagai peralatan dapur komersial baja tahan karat seperti panci besar dan blender yang ditumpuk di atas kotak karton di depan sebuah bangunan beton ekspos. Seorang wanita berhijab ungu di tengah memegang dokumen resmi pemerintah, sementara pejabat dan warga lainnya melakukan pose kepalan tangan. Peralatan tersebut mencakup panci berukuran diameter 45 CM. Di latar belakang, terdapat pintu kayu dan jendela dengan bingkai kuning serta tanaman hias dalam pot.

Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah

26 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman bersama jajaran kepala perangkat daerah mengikuti rapat koordinasi virtual terkait persiapan pembangunan Jembatan Leuwidinding di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/8/2026).

Semarak HUT Ke-81 RI: Setda Kabupaten Sukabumi Gelar Lomba Tradisional Guna Perkuat Sinergitas Pegawai

26 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Ratusan peserta berbusana merah-putih yang meriah melakukan gerakan senam massal yang sinkron di halaman terbuka yang didekorasi dengan bendera hiasan, merayakan sebuah acara patriotik.

Badan Gizi Nasional Perketat Pengawasan Dapur SPPG: Terapkan Sif Dini Hari hingga Sidak via Zoom

26 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah), memberikan keterangan usai melakukan inspeksi mendadak di salah satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta. BGN kini memperketat pengawasan terhadap kepala dapur di seluruh SPPG, termasuk penerapan pengecekan kehadiran via konferensi video Zoom pada dini hari guna memastikan petugas selalu di tempat saat proses pengolahan makanan.

Kecelakaan Maut di Tanjakan Cisarakan Sukabumi: Diduga Rem Blong, Truk Terjun ke Jurang dan Tewaskan Satu Orang

26 Agustus 2026 - 12:26 WIB

EVAKUASI KORBAN: Petugas gabungan dan tim SAR mengevakuasi jenazah pengemudi truk yang terperosok ke dalam jurang akibat rem blong di Tanjakan Cisarakan, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/8/2026) malam. Insiden tunggal tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu penumpang luka-luka.

Wujudkan Program “Bhayangkara Jaga dan Rawat Warga”, Polres Sukabumi Bangun Rutilahu bagi Korban Kebakaran di Nyalindung

26 Agustus 2026 - 12:12 WIB

WUJUD NYATA KEPEDULIAN POLRI: Penampakan fisik Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang kini telah selesai dibangun menjadi hunian yang kokoh, rapi, dan sangat layak ditempati. Rumah ini menjadi bukti nyata implementasi semangat "Bhayangkara Jaga dan Rawat Warga" yang dihadirkan oleh Polres Sukabumi untuk masyarakat terdampak musibah.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca