Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 6 Mar 2026 20:17 WIB

Sahkan Perda Baru, Pemkot Sukabumi Berpacu Tangani 160 Hektare Kawasan Kumuh Tersisa


					Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, saat memaparkan strategi pemerintah daerah dalam menuntaskan 160 hektare sisa kawasan kumuh di Kota Sukabumi. Perbesar

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, saat memaparkan strategi pemerintah daerah dalam menuntaskan 160 hektare sisa kawasan kumuh di Kota Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi memiliki landasan hukum baru yang lebih kuat dalam pengentasan kawasan kumuh melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Kendati regulasi ini telah disahkan pada Desember 2025 lalu, Pemkot Sukabumi masih dihadapkan pada pekerjaan rumah besar: menuntaskan sekitar 160 hektare kawasan kumuh yang tersisa.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menjelaskan bahwa perda ini hadir sebagai penguat arah kebijakan penataan kawasan kumuh yang praktiknya telah berjalan sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) Kawasan Kumuh pada 2021.

“Perda ini baru disahkan Desember tahun lalu, sementara dasar operasionalnya sebenarnya sudah ada sejak SK Kumuh 2021. Jadi ibaratnya anaknya lahir dulu, baru kemudian induknya,” ungkap Frendy.

Berdasarkan data SK Kumuh 2021, total luas kawasan kumuh di Kota Sukabumi tercatat mencapai 260 hektare. Hingga berita acara pengurangan kawasan kumuh tahun 2025, Pemkot Sukabumi telah berhasil menangani sekitar 100 hektare kawasan tersebut.

Artinya, masih terdapat 160 hektare—atau sekitar lebih dari 60 persen—kawasan kumuh yang harus diselesaikan dalam beberapa tahun ke depan. Untuk mengakselerasi penuntasan ini, penanganan dilakukan secara bertahap dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Pembagian kewenangan penanganan dibagi berdasarkan luasan wilayah:

  • Pemerintah Provinsi: Menangani kawasan kumuh dengan luasan di atas 10 hektare, seperti yang terdapat di Kelurahan Benteng dan Cipanengah. Tahun ini, Pemprov Jabar juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan kawasan di Kelurahan Selabatu.

  • Pemerintah Kota: Menangani kawasan kumuh dengan luasan di bawah 10 hektare dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Perda Nomor 8 Tahun 2025 memuat dua substansi utama, yaitu peningkatan kualitas kawasan kumuh yang sudah ada dan langkah pencegahan agar kawasan kumuh baru tidak terbentuk. Frendy menyoroti bahwa selama ini pemerintah lebih terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, sementara upaya pencegahan masih membutuhkan perumusan yang komprehensif.

“Masalah pencegahan ini sering luput. Sering kali setelah pembangunan selesai, fasilitasnya ditinggalkan dan tidak terawat, sehingga manfaatnya tidak bertahan lama. Padahal, apa yang sudah dibangun harus dipastikan keberlanjutannya,” tegas Frendy.

Untuk merumuskan strategi pencegahan yang aplikatif, Pemkot Sukabumi akan mengambil langkah-langkah strategis:

  1. Pelibatan Forum Perumahan Kawasan Permukiman (FPKP): Menggandeng perangkat daerah, organisasi non-pemerintah, lembaga, dan elemen masyarakat untuk menyusun konsep pencegahan yang berkelanjutan.

  2. Pembentukan Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP): Mendorong keterlibatan aktif warga melalui kelompok yang diakui via surat keputusan (SK). KPP bertugas menjaga dan memastikan fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sekitar.

Melalui kehadiran regulasi baru dan kolaborasi lintas sektor ini, Pemkot Sukabumi menaruh harapan besar agar penataan permukiman tidak hanya sekadar mengubah wajah fisik bangunan, melainkan turut mengubah pola pikir warga dalam menjaga keasrian lingkungan tempat tinggalnya secara berkelanjutan.(*)


Laporan: Herman

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 273 kali

Baca Lainnya

Pemuda Pakidulan Sagaranten Sediakan Kuota Khitanan Massal Gratis untuk 99 Anak di Sagaranten

9 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Gagal Kuasai Kendaraan di Tikungan, Pemotor Maut Usai Tabrak Mobil Sampah di Cikembar Sukabumi

9 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Petugas Gakkum Satlantas Polres Sukabumi sedang membuat tanda kapur di permukaan aspal untuk menandai posisi korban dan titik benturan selama proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan maut di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kampung Ciangsana, Cikembar, Sukabumi, Minggu (9/8/2026). Tanda lingkaran dengan silang digunakan untuk menandai posisi kepala korban. Di latar belakang, tampak van putih kepolisian dan truk sampah kuning yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Api Belum Padam, 18 Hektare Lahan Perhutani di Jampangtengah Sukabumi Hangus Terbakar

9 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Petugas gabungan dari Kepolisian, BPBD Kabupaten Sukabumi, dan relawan Tagana melakukan pemantauan dan asesmen di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda area Perum Perhutani BKPH Bojonglopang, RPH Nangka Tepus, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Kobaran api terlihat masih belum berhasil dipadamkan dan terus melalap lahan kosong bekas tebangan. Sekitar 18 hektare lahan dilaporkan telah hangus dalam insiden ini.

Kebakaran Lahan Seluas 1,5 Hektare Landa Desa Mekarsakti Sukabumi, Api Berhasil Dipadamkan

9 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Petugas gabungan dan unit Damkar berupaya memadamkan kebakaran lahan alang-alang di Kampung Cikuray, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Selasa (8/8/2026) malam. Api seluas 1,5 hektare berhasil dipadamkan total pukul 20:15 WIB setelah sempat mengancam pemukiman warga.

Diduga Korban Penipuan Tenaga Kerja, 15 Warga Sukabumi Terlantar di Kota Tarakan

9 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Sejumlah perantau asal Sukabumi, Jawa Barat, yang terlantar di Tarakan tampak merapikan barang bawaan mereka di fasilitas shelter Dinas Sosial (DSPM) Kota Tarakan. Aktivitas ini dilakukan sebagai persiapan pemulangan mereka ke daerah asal, Jumat (7/8).

Bisa Dicungkil Tangan Kosong: Potret Buruk Pengawasan Proyek Infrastruktur di Kabupaten Sukabumi

8 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Warga Jampangtengah, Sukabumi, mengeluhkan kualitas aspal jalan kabupaten yang rapuh dan bisa dicungkil dengan tangan, seperti yang ditunjukkan dalam rekaman video yang viral
Trending di Sukabumi