JENTERANEWS.com – Informasi uji coba rekayasa lalu lintas perlu diperhatikan agar dalam pelaksanaannya tak salah arah.
Uji coba rekayasa lalu lintas ini tengah diberlakukan di Jalan Sukabumi Bandung mulai tanggal 22-28 Agustus 2022.
Selain Jalan Sukabumi, Jalan Jakarta Bandung juga masuk ke dalam kawasan uji coba rekayasa lalu lintas tahap 1.
Ada pun manifestasi uji coba rekayasa lalu lintas diharap dapat mengurai kemacetan dan memaksimalkan kapasitas jalan di Kota Bandung.
“Sehingga jangan sampai ada satu jalan yang menumpuk kendaraan, namun ada ruas jalan yang kosong,” ucap Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung.
Berikut ini lima skema jalur uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Sukabumi Kota Bandung berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Humas Bandung.
Kesatu, Jalan Sukabumi menjadi dua arah, dari yang semula satu arah;
Kedua, Pada persimpangan Jalan Sukabumi – Jalan Cianjur dilarang belok kanan, untuk mencegah potensi hambatan lalu lintas;
Ketiga, Dari arah Jalan Sukabumi diperkenankan melakukan putar balik menuju Jalan Ahmad Yani;
Keempat, Pada pagi hari, kendaraan dari arah Jalan Sukabumi hanya boleh belok ke kiri di samping flyover, dan dilarang belok kanan menuju arah Cicadas;
Kelima, Pada sore hari, kendaraan dari arah Jalan Sukabumi diperbolehkan belok ke kiri dan kanan, serta memutar balik di bawah flyover menuju Jalan Jakarta
Uji coba rekayasa lalu lintas tahap 1, dilaksanakan sampai dengan 28 Agustus 2022, setiap pukul 06.00-09.00 WIB pukul 16.00-18.00 WIB.
Uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Sukabumi dan Jalan Jakarta ini dilakukan, untuk meningkatkan kinerja jalan dan layanan lalu lintas bagi warga Kota Bandung..(*)

Ilustrasi: Uji coba rekayasa lalu lintas ini tengah diberlakukan di Jalan Sukabumi Bandung mulai tanggal 22-28 Agustus 2022.