JENTERANEWS.com – Polisi Amankan Satu Orang Terduga Komplotan Curanmor Yang Sempat Dihakimi Masa Di Desa Babakan Panjang Kecamatan Nagrak. Selasa (17/05/2022)
Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi AKP Deden Sulaeman, SH.MH. melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman bahwa kejadian terjadi di Kampung Babakan RT 001/RW 014 Desa Babakan Panjang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Pencurian kendaraan bermotor tersebut menimpa korban bernama Jaja Sutarja yang sedang memancing.