JENTERANEWS.com – Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Republik Indonesia memberikan klarifikasi terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden di Sukabumi. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi dan video kecelakaan yang menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Melalui keterangan resmi yang dikeluarkan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden pada Minggu (12/1/2025), ditegaskan bahwa kendaraan Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukanlah kendaraan dinas milik Setwapres.
“Kendaraan tersebut bukan milik Sekretariat Wakil Presiden. Baik pemilik maupun pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden,” demikian pernyataan resmi dari Biro Pers, Media, dan Informasi Setwapres.
Lebih lanjut, Setwapres juga menjelaskan bahwa stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia yang terpasang pada mobil tersebut bukanlah stiker resmi yang dikeluarkan oleh instansi. Hal ini sekaligus membantah anggapan bahwa mobil tersebut terkait dengan institusi Setwapres.
Insiden kecelakaan tragis ini terjadi pada Kamis (9/1/2025) di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Mobil Toyota Land Cruiser Prado bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi F 5118 VP. Akibat kecelakaan ini, dua orang pelajar meninggal dunia, sementara satu lainnya selamat.
Sepeda motor Yamaha Mio mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara mobil Land Cruiser Prado mengalami kerusakan ringan di bagian bumper depan, kaca depan sisi kiri, dan penutup mesin. Keberadaan stiker Kesekretariatan Wakil Presiden pada mobil inilah yang kemudian memicu berbagai spekulasi di masyarakat.
Menanggapi kejadian ini, Setwapres menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden tersebut. “Kami berharap proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku agar persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” lanjut pernyataan tersebut.
Dengan adanya klarifikasi ini, Setwapres berharap dapat meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat terkait keterlibatan institusi dalam kecelakaan tersebut. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan adil untuk menuntaskan kasus ini.(*)