JENTERANEWS.com – Puluhan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dibuat resah setelah mengetahui nama mereka tercatat memiliki tunggakan pinjaman di salah satu bank BUMN. Padahal, para warga mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.
Persoalan ini diduga berkaitan dengan program budidaya singkong yang diikuti oleh para warga pada Juni 2022 lalu. Saat itu, puluhan petani diajak mengikuti program penanaman singkong yang disebut sebagai program pemerintah oleh Ketua Kelompok Tani Desa Mekarsari saat itu, mendiang Junani.
Dalam program tersebut, warga dijanjikan mendapat modal usaha sebesar Rp25 juta untuk setiap hektare lahan. Warga kemudian diminta menyiapkan lahan dan melakukan penanaman singkong sesuai arahan pengelola program. Proses administrasinya melibatkan pembuatan rekening perbankan di sebuah kantor wilayah di Warungkiara.
Salah seorang peserta program, Haji Otang (52), warga Kampung Cibilo RT 006/001, baru mengetahui persoalan utang tersebut sekitar dua bulan lalu. Saat hendak mengajukan pinjaman modal usaha ke salah satu bank BUMN, pengajuannya ditolak karena namanya tercatat memiliki tunggakan sebesar Rp48,6 juta (BI checking).
“Waktu itu kami diberi tahu ada program pemerintah untuk penanaman singkong. Kami diminta menyiapkan lahan dan menanam. Katanya modalnya Rp25 juta per hektare. Saya mau pinjam uang untuk penambah modal dua bulan yang lalu, ternyata nama saya ada tunggakan Rp48,6 juta,” kata Otang, Senin (17/8/2026).
Otang menjelaskan, pencairan modal Rp25 juta yang dijanjikan sebelumnya tidak pernah terealisasi secara penuh. Ia mengaku hanya menerima uang sebesar Rp7,3 juta dari Junani untuk modal tanam bibit jenis manggu dan pupuk. Selain itu, hasil panen singkong warga pada akhirnya juga tidak dibeli oleh pihak pengelola sebagaimana yang dijanjikan di awal.
Setelah Junani meninggal dunia, Otang sempat berupaya mencari kejelasan kepada seseorang berinisial I di Warungkiara, yang disebut-sebut terlibat dalam proses administrasi program. Namun, ia justru diminta untuk membayar uang sebesar Rp17 juta yang disebut telah dicairkan oleh pihak bank kepada Junani.
“Malahan saya disuruh bayar Rp17 juta itu, padahal yang sampai ke saya cuma Rp7,3 juta. Saya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman Rp48,6 juta, karena itu saya mempertanyakan dari mana kewajiban itu muncul dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Otang.
Menurut catatan Otang, sedikitnya terdapat 32 warga Desa Mekarsari yang mengikuti program tersebut. Tiga di antaranya sudah terkonfirmasi mengalami masalah kredit macet serupa, yakni dirinya sendiri, adiknya yang bernama Ruslandi, serta seorang warga bernama Anggi. Akibatnya, mereka kini kehilangan akses untuk mengajukan pinjaman usaha maupun kredit kendaraan.
Keresahan yang sama turut dirasakan oleh Lusi (32), warga Desa Mekarsari lainnya. Ia dan suaminya juga menjadi peserta program penanaman singkong tersebut, namun baru menyadari adanya status kredit bermasalah setelah kasus ini ramai diperbincangkan di desanya.
“Dulu itu ada pendaftaran program singkong, saya ikut, suami saya juga ikut. Tapi sekarang ramai-ramai tahu-tahu di rumah kena blacklist. Waktu itu omongannya kan program singkong, sekarang kalau begini harus bagaimana?” keluh Lusi.
Lusi mengungkapkan, uang yang diterimanya dari program tersebut sangat jauh dari nominal utang yang kini ditagihkan. Ia mengaku hanya menerima dana sebesar Rp950 ribu untuk kebutuhan babat rumput dan biaya tanam, namun namanya kini tercatat memiliki utang sebesar Rp48,6 juta. Ia juga menyebut sekitar 14 orang tetangganya mengalami kejadian serupa.
Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Mekarsari berharap ada penelusuran secara menyeluruh terkait proses administrasi, aliran pencairan dana, hingga munculnya tagihan fiktif atas nama mereka. Warga menuntut pihak-pihak yang terlibat dalam program tersebut memberikan penjelasan terbuka dan meminta adanya verifikasi data kredit dari pihak perbankan agar mereka tidak terus dirugikan.(*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















