JENTERANEWS.com DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan nota pengantar Bupati terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 28 Mei 2024.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.
Masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka secara lisan maupun tertulis mengenai nota pengantar atas Raperda RPJPD. Pandangan dimulai dari Fraksi Gerindra, kemudian Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, hingga PPP.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menyatakan bahwa pandangan dari berbagai fraksi umumnya berisi beberapa saran, pendapat, dan koreksi yang diajukan kepada pemerintah daerah mengenai RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045. Jawaban dan penyempurnaan dari Bupati atas Raperda tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.