JENTERANEWS.com – Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi pimpin langsung Bubarkan Aksi Tauwran Pelajar di Jalan Raya Nagrak. Rabu (18/05/2022)
Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, SH.MH melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan “Kejadian tersebut terjadi pada selasa tanggal 18 Mei 2022 sekira jam 15.30 wib.”
Pihaknya telah melakukan upaya pembubaran terhadap aksi tawuran pelajar di Jalan Raya Nagrak depan sarana olahraga Futsal, Kampung Warung Kawung RT 03 RW 01 Desa Balekambang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.
Aksi tauran tersebut langsung di perogoki Kapolsek Nagrak bersama anggota yang melakukan patroli di wilayah hukumnya.
“Tepat di Jalan Raya Nagrak depan sarana olahraga Futsal, Kurang lebih 30 orang para pelajar tersebut sedang baku hantam” ungkapnya
Kemudian Kapolsek Nagrak dan anggota menghentikan aksi tauran tersebut, mereka pada kabur ketika petugas datang, sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota kepolisian dan beberapa pelajar yang lari, namun berhasil di amankan.
“Tidak ditemukan senjata tajam dalam tauran tersebut,
Pelajar yang diamankan berinisial AL (19 tahun), AJ (18 tahun), AN (18 tahun), AR (18 tahun) dan A (18 tahun)” jelasnya
Pihak kepolisian masih mendalami pemicu tauran tersebut serta akan memanggil orang tua yang terlibat aksi tawuran tersebut untuk memberikan pengarahan bersama dengan Polsek Nagrak..(*)