Menu

Mode Gelap

Hukum · 28 Mar 2025 17:21 WIB

Skandal Ramadan: Oknum Polisi Sukabumi Digerebek, Diduga Selingkuh dengan Istri Orang


					HRM (35), didampingi kuasa hukum dari LBH Sukabumi Officium Nobile, melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi ke Polres Sukabumi Kota. Perbesar

HRM (35), didampingi kuasa hukum dari LBH Sukabumi Officium Nobile, melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi ke Polres Sukabumi Kota.

JENTERANEWS.com – Seorang oknum polisi berpangkat Bripka berinisial HM yang bertugas di Sukabumi, diduga terlibat dalam hubungan terlarang dengan seorang wanita berinisial DA, yang merupakan istri dari HRM (35). Penggerebekan terjadi di sebuah rumah di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (12/03) sekitar pukul 15.50 WIB, saat bulan suci Ramadan.

HRM, warga Genteng, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, telah lama mencurigai hubungan tidak wajar antara istrinya, DA, seorang pegawai honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, dengan oknum polisi tersebut. Kecurigaan ini memuncak setelah HRM mendapat informasi dari adiknya bahwa DA terlihat di daerah jalur lingkar selatan.

“Istrinya bilang pergi kerja, tapi suami curiga ada hubungan dengan oknum polisi. Setelah menggali informasi, HRM kemudian membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya menggunakan sepeda motor. Mobil tersebut akhirnya berhenti di sebuah rumah di daerah Cisaat Gunungjaya, yang diduga milik oknum polisi pada (12/03) sore,” ungkap Nur Hikmat, SH, penasihat hukum pelapor dari LBH Sukabumi Officium Nobile.

Sebelum melakukan penggerebekan, HRM meminta izin dan pendampingan dari Ketua RT serta pengurus DKM setempat. Saat pintu rumah dibuka, HRM dan saksi lainnya mendapati oknum polisi berada di dalam rumah. Ketika HRM masuk lebih jauh, ia mendapati istrinya dalam kondisi tidak berpakaian lengkap.

“Begitu masuk, suaminya melihat sendiri istrinya dalam kondisi tidak berpakaian lengkap. Sontak saja hal ini membuat pelapor semakin yakin bahwa istrinya memang berselingkuh dengan terlapor,” tambah Nur Hikmat.

Setelah penggerebekan, HRM didampingi oleh LBH Sukabumi Officium Nobile membuat laporan ke Polres Sukabumi Kota dan mengajukan aduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Bukti dugaan perselingkuhan diperkuat dengan foto-foto kedekatan DA dan oknum polisi tersebut.

“Saya sudah memastikan dengan berbagai bukti, termasuk foto-foto yang menunjukkan kedekatan mereka. Makanya kami sudah mengajukan aduan atau dumas ke Propam agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Nur Hikmat.

HRM, yang bekerja di sebuah toko elektronik di Ciaul, mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini. Meski istrinya sempat pulang dan mencoba membujuknya, ia memilih untuk mengabaikannya.

“Istrinya kemarin sempat pulang lagi, membujuk, tapi suaminya sudah sakit hati. Namanya laki-laki kalau sudah dikhianati seperti itu, ya diacuhkan saja,” ujar Nur Hikmat.

Pihak pelapor berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari kepolisian, terutama karena melibatkan anggota Polri. Mereka juga menyoroti insiden yang terjadi di bulan suci Ramadan, menimbulkan reaksi beragam di masyarakat terkait dugaan pelanggaran moral oleh aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polres Sukabumi Kota terkait kasus ini.(*)

Laporan: Rudi

Artikel ini telah dibaca 294 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-11, Sahkan Evaluasi APBD 2025 dan Bahas Status Legal Perumda Tirta Jaya

28 Juli 2026 - 19:25 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi H. Usep (kanan) memegang palu sidang didampingi Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna Ke-11 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (28/7/2026). Rapat tersebut membahas persetujuan hasil evaluasi APBD TA 2025 dan penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda.

Pemkab Sukabumi Akselerasi Pemulihan Pasca-Kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya

28 Juli 2026 - 06:38 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (tengah), menyerahkan bantuan secara simbolis kepada tokoh adat Kasepuhan saat meninjau lokasi pasca-kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Senin (27/7/2026) malam. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sukabumi dalam mempercepat pemulihan dan memastikan kebutuhan dasar penyintas terpenuhi.

Marak Kebakaran di Kabupaten Sukabumi: Lima Peristiwa Melanda Pemukiman dan Lahan dalam Sehari

27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Perdana, Wakil Bupati Sukabumi Lepas Keberangkatan 43 Jemaah Umrah Program Muhibah Ramadan

27 Juli 2026 - 21:34 WIB

PELEPASAN JEMAAH UMRAH — Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (berseragam dinas), secara simbolis menyalami dan melepas salah satu perwakilan jemaah umrah pada acara pelepasan di Pondok Pesantren Assalam Putri, Kecamatan Warungkiara, Senin (27/7/2026). Sebanyak 43 jemaah yang terdiri dari marbot, guru ngaji, dan kaum dhuafa ini diberangkatkan ke Tanah Suci sebagai pemenang program apresiasi Muhibah Ramadan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Sinergitas Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Wabup Sukabumi dan Dandim 0607 Resmikan Jembatan Garuda di Cibadak

27 Juli 2026 - 21:27 WIB

Bupati Sukabumi H. Andreas (seragam coklat) dan Dandim 0607 Letkol Inf Beny Syafri (seragam loreng TNI) secara simbolis menggunting pita tanda dioperasikannya Jembatan Garuda di Kampung Cipanas, Kelurahan Cibadak, Senin (27/7). Jembatan gantung ini diharapkan menjadi urat nadi perekonomian dan mempermudah aksesibilitas masyarakat.

Bocah 12 Tahun Disiram Air Panas di Pagi Hari!

27 Juli 2026 - 21:15 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Waluran, Tagana, Perangkat Desa Caringinnunggal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP saat memberikan koordinasi dan arahan kepada pihak keluarga korban di Kampung Bojonglame, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Sukabumi. Mediasi di rumah kejadian ini dilakukan menyusul insiden tragis penyiraman air panas oleh seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) kepada anak berusia 12 tahun pada Senin (27/7/2026) pagi.
Trending di Sukabumi