JENTERANEWS.com – Pemerintah Kota Sukabumi terus menggenjot sosialisasi kepatuhan wajib pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah nyata diambil dengan melibatkan langsung Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam sosialisasi yang digelar di Ruang Pertemuan Setda Balai Kota Sukabumi, Kamis (13/3/2025).
Dalam acara yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, serta instansi terkait lainnya, Bobby Maulana menegaskan komitmennya bersama Wali Kota Sukabumi untuk memperkuat sinergi dalam mendorong kepatuhan wajib pajak daerah, khususnya normalisasi wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami berkomitmen untuk menjalin kekompakan. Salah satunya adalah mendorong kepatuhan wajib pajak daerah, yaitu normalisasi wajib pajak PB1,” ujar Bobby Maulana.
Upaya ini juga diiringi dengan pemasangan baliho di sejumlah titik strategis yang berisi imbauan kepada wajib pajak untuk taat membayar pajak. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Bobby Maulana juga menyampaikan harapannya agar Kota Sukabumi dapat menjadi kota yang “bercahaya” seperti Madinah, dengan penerangan jalan umum (PJU) yang memadai. Menurutnya, penerangan yang baik dapat mengurangi angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Harus kompak untuk menjadikan Kota Sukabumi itu terang,” tegas Bobby.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby Maulana menyinggung tentang agenda retret kepala daerah yang akan datang. Ia berharap, pada retret mendatang, Kota Sukabumi dapat menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal fiskal.
“Melalui optimalisasi pajak, pembangunan Kota Sukabumi ke depan itu punya marwah,” jelasnya.
Pemerintah Kota Sukabumi, kata Bobby, akan fokus pada peningkatan PAD dengan menggandeng partisipasi dan kerja sama dari berbagai pihak, khususnya dalam normalisasi perpajakan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengawal setiap aturan yang berlaku dan meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersinergi dalam pelaksanaannya.
“Insya Allah dalam 6 bulan atau 1 tahun, semuanya akan terlihat perubahan untuk kemaslahatan masyarakat Kota Sukabumi,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Kota Sukabumi optimis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.(*)