Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Mar 2025 17:26 WIB

Sukabumi Diguncang Jaringan Narkoba, Dua Pemuda Dicokok dengan 1,5 Kg Ganja Kering


					Dua tersangka, CER (28) dan LP (26), saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota terkait kasus peredaran narkoba. (Foto: Polres Sukabumi Kota) Perbesar

Dua tersangka, CER (28) dan LP (26), saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota terkait kasus peredaran narkoba. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

JENTERANEWS.com – Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja kering yang beroperasi di wilayah Sukabumi. Dua pemuda, CER (28) dan LP (26), warga Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, kini harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki barang bukti ganja kering seberat total 1,5 kilogram.

Penangkapan kedua tersangka ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Lingkar Selatan Desa Babakan Cisaat, Sukabumi. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan CER dengan barang bukti ganja kering seberat 924 gram. Pengembangan kasus ini kemudian mengarah pada penangkapan LP di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dengan barang bukti 134,2 gram ganja kering.

“Kedua pelaku ini beroperasi dalam satu jaringan, meskipun mereka tidak saling mengenal. Modus operandi mereka adalah mengambil barang yang sudah disiapkan oleh pelaku utama (DPO) untuk kemudian diedarkan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, dalam konferensi pers, Senin (24/3/2025).

Selain ganja kering, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, dan satu unit timbangan digital. “Total barang bukti ganja kering yang berhasil kami amankan dari kedua tersangka adalah 1,52 kilogram,” tambah Tenda.

Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap pelaku utama yang masih buron. “Dari keterangan sementara, kedua tersangka mengaku baru pertama kali terlibat. Namun, kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” tegas Tenda.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Laporan : Awang

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Utamakan Restorative Justice, Polsek Lengkong Damaikan Sengketa Internal di Puskesmas Pabuaran

7 Desember 2025 - 22:50 WIB

Suasana mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan di Aula Puskesmas Pabuaran pada Rabu (03/12/2025).

Geger! Tangisan Bayi di Teras Rumah Kagetkan Warga Benda Cicurug, Ditemukan Terbungkus Rapi

7 Desember 2025 - 14:56 WIB

Potret bayi laki-laki yang ditemukan warga di teras rumah di Kampung Benda, Cicurug, Sukabumi, dalam kondisi terbungkus selimut, Sabtu (6/12/2025). (Sumber: Istimewa)

Misteri Penemuan Mayat di Kos Warudoyong Terungkap: Sosok Yatim Piatu, Keluarga Pastikan Meninggal Akibat Sakit

7 Desember 2025 - 14:35 WIB

Makam mendiang Agnes Nadila (22) di TPU Batusapi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (7/12/2025). Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Warudoyong.

Harumkan Nama Sukabumi, Siswa SDN 1 Bojongkoneng Raih Juara 1 Lomba Baca Puisi Tingkat Nasional

7 Desember 2025 - 12:30 WIB

Muhammad Arkan Malik, siswa SDN 1 Bojongkoneng, tersenyum bangga sambil memperlihatkan piala dan sertifikat penghargaan usai berhasil meraih Juara 1 Lomba Baca Puisi Tingkat Nasional.

Pegang Besi Penyangga Toren, Remaja 18 Tahun di Ponpes At-Taufik Tewas Tersengat Listrik

7 Desember 2025 - 04:49 WIB

Suasana duka saat jenazah korban disemayamkan dan dishalatkan di lingkungan pesantren.

Ditinggal ke Kebun, Rumah Warga di Pabuaran Sukabumi Ludes Dilalap Si Jago Merah

6 Desember 2025 - 13:40 WIB

Petugas P2BK bersama anggota Polsek dan warga setempat saat meninjau puing-puing sisa kebakaran rumah milik Bapak Syarip di Kampung Cijambu, Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Sabtu (6/12/2025). (Foto: Dok. P2BK Pabuaran)
Trending di Sukabumi