Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Mar 2025 17:26 WIB

Sukabumi Diguncang Jaringan Narkoba, Dua Pemuda Dicokok dengan 1,5 Kg Ganja Kering


					Dua tersangka, CER (28) dan LP (26), saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota terkait kasus peredaran narkoba. (Foto: Polres Sukabumi Kota) Perbesar

Dua tersangka, CER (28) dan LP (26), saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota terkait kasus peredaran narkoba. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

JENTERANEWS.com – Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja kering yang beroperasi di wilayah Sukabumi. Dua pemuda, CER (28) dan LP (26), warga Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, kini harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki barang bukti ganja kering seberat total 1,5 kilogram.

Penangkapan kedua tersangka ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Lingkar Selatan Desa Babakan Cisaat, Sukabumi. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan CER dengan barang bukti ganja kering seberat 924 gram. Pengembangan kasus ini kemudian mengarah pada penangkapan LP di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dengan barang bukti 134,2 gram ganja kering.

“Kedua pelaku ini beroperasi dalam satu jaringan, meskipun mereka tidak saling mengenal. Modus operandi mereka adalah mengambil barang yang sudah disiapkan oleh pelaku utama (DPO) untuk kemudian diedarkan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, dalam konferensi pers, Senin (24/3/2025).

Selain ganja kering, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, dan satu unit timbangan digital. “Total barang bukti ganja kering yang berhasil kami amankan dari kedua tersangka adalah 1,52 kilogram,” tambah Tenda.

Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap pelaku utama yang masih buron. “Dari keterangan sementara, kedua tersangka mengaku baru pertama kali terlibat. Namun, kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” tegas Tenda.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Laporan : Awang

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wabup Sukabumi Pimpin Rakor TPPS: Evaluasi dan Strategi Baru Gencar Tekan Stunting

28 April 2025 - 12:18 WIB

Wabup H. Andreas memberikan arahan kepada peserta Rakor TPPS, menekankan komitmen Pemkab Sukabumi dalam mewujudkan Zero New Stunting.

Infrastruktur Margaluyu Bersolek: Jalan Diaspal, TPT Dibangun, Gapura Menyusul

28 April 2025 - 10:15 WIB

Suasana pengerjaan pengaspalan jalan Nangkaleah-Bojongsirna yang dikebut sebelum Hari Raya Idulfitri, menjadi hadiah lebaran bagi warga setempat.

Sinergi Infrastruktur dan Pertanian Organik Pacu Kesejahteraan Petani Sukabumi

28 April 2025 - 06:48 WIB

Momen kebersamaan Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Panglima Kogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo saat peresmian Jalan Mayjen Kunto Arief Wibowo sekaligus panen perdana timun organik, menandai sinergi pembangunan infrastruktur dan pertanian berkelanjutan di Desa Sasagaran.

Eratkan Silaturahmi, HAKLI Sukabumi Diminta Optimalkan Peran Edukasi Kesehatan Lingkungan

27 April 2025 - 15:40 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman menghadiri acara Silaturahmi Keluarga Besar HAKLI Kabupaten Sukabumi di De Tani Waterpark Sukaraja, Minggu (27/04/2025), mempererat tali persaudaraan antar ahli kesehatan lingkungan.

Warga Datarnangka Hilang Misterius Usai Bekerja di Sawah, Pencarian Intensif di Sungai Cikaso Dilakukan

27 April 2025 - 15:23 WIB

Warga, aparat desa, anggota kepolisian dan TNI, serta relawan bahu-membahu menyisir kawasan Sungai Cikaso dalam upaya pencarian Iman yang hilang sejak Sabtu (26/04/2025).

Bupati Ajak NU Jadi Garda Terdepan Pembangunan Sukabumi yang Berkah

26 April 2025 - 17:15 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan ajakannya kepada warga NU untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi yang "Mubarakah" dalam acara Halal Bihalal PCNU Kabupaten Sukabumi.
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!