Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 24 Mar 2025 17:26 WIB

Sukabumi Diguncang Jaringan Narkoba, Dua Pemuda Dicokok dengan 1,5 Kg Ganja Kering


					Dua tersangka, CER (28) dan LP (26), saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota terkait kasus peredaran narkoba. (Foto: Polres Sukabumi Kota) Perbesar

Dua tersangka, CER (28) dan LP (26), saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota terkait kasus peredaran narkoba. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

JENTERANEWS.com – Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja kering yang beroperasi di wilayah Sukabumi. Dua pemuda, CER (28) dan LP (26), warga Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, kini harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki barang bukti ganja kering seberat total 1,5 kilogram.

Penangkapan kedua tersangka ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Lingkar Selatan Desa Babakan Cisaat, Sukabumi. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan CER dengan barang bukti ganja kering seberat 924 gram. Pengembangan kasus ini kemudian mengarah pada penangkapan LP di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dengan barang bukti 134,2 gram ganja kering.

“Kedua pelaku ini beroperasi dalam satu jaringan, meskipun mereka tidak saling mengenal. Modus operandi mereka adalah mengambil barang yang sudah disiapkan oleh pelaku utama (DPO) untuk kemudian diedarkan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, dalam konferensi pers, Senin (24/3/2025).

Selain ganja kering, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, dan satu unit timbangan digital. “Total barang bukti ganja kering yang berhasil kami amankan dari kedua tersangka adalah 1,52 kilogram,” tambah Tenda.

Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap pelaku utama yang masih buron. “Dari keterangan sementara, kedua tersangka mengaku baru pertama kali terlibat. Namun, kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” tegas Tenda.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Laporan : Awang


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PEMKAB SUKABUMI DUKUNG PENUH MUKERDA MUI: LANGKAH STRATEGIS RUMUSKAN PROGRAM KHIDMAT UMAT

6 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Wakil Bupati Sukabumi memberikan sambutan saat membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Kabupaten Sukabumi di Pondok Modern Assalam Putri, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan program-program keagamaan yang bermanfaat bagi umat.

Pimpin Apel Hari Pramuka ke-65, Wabup Sukabumi Tekankan Peran Tri Satya dan Dasa Dharma Bentuk Generasi Unggul

6 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas memberikan amanat di mimbar upacara pada Apel Besar Memperingati Hari Pramuka ke-65 di Pondok Modern Assalam Putri, Warungkiara, Sukabumi, Selasa (6/10/2026).

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Prajurit di Peringatan HUT Ke-81 TNI

5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar dan PAN, Mansyurudin, A.Md., mewakili Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, menghadiri Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi di Lapang Alun-Alun Palabuhanratu, Senin (5/10/2026). Foto: Humas DPRD Kabupaten Sukabumi.

Anak Korban Pembunuhan Profesor Petrus Pallangan Bantah Pengakuan Pelaku Soal Gaji Dimacetkan

5 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Tersangka PAL alias Agus (41) dikawal petugas kepolisian di Mapolsek Cibadak, Polres Sukabumi. Pengakuannya terkait gaji lima bulan yang tak dibayar dibantah keras oleh putri korban.

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja untuk Dorong Investasi dan Penataan Ruang

5 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan sambutan dalam pembukaan FGD 1 RDTR dan Konsultasi Publik 1 KLHS untuk Wilayah Perencanaan Cicurug dan Sukaraja di Kecamatan Sukabumi, Senin (5/10/2026).

Peringati HUT Ke-81 TNI di Palabuhanratu, Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Penguatan Sinergi TNI dan Rakyat

5 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (kiri) menjabat tangan Dandim 0622 Letkol Inf Agung Ariwibowo usai menyerahkan tumpeng dalam syukuran HUT ke-81 TNI di Palabuhanratu.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca