Menu

Mode Gelap

Jakarta · 27 Jul 2026 21:46 WIB

Pertamina Patra Niaga Resmi Turunkan Harga Bright Gas, Berlaku Mulai 14 Juli 2026


					Pertamina Patra Niaga Resmi Turunkan Harga Bright Gas, Berlaku Mulai 14 Juli 2026 Perbesar

JENTERANEWS.com— PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi merek Bright Gas untuk tabung ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg. Kebijakan penurunan harga ini telah berlaku efektif sejak 14 Juli 2026.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi berkala perusahaan guna merespons dinamika pasar, sekaligus menghadirkan produk energi yang kompetitif bagi masyarakat luas.

“Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,” ujar Kitty dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pertamina Patra Niaga menetapkan rincian penurunan harga jual di tingkat agen sebagai berikut:

  • Bright Gas 12 Kg: Mengalami penurunan sebesar Rp 8.000 per tabung. Harga sebelumnya Rp 228.000 per tabung, kini menjadi Rp 220.000 per tabung.

  • Bright Gas 5,5 Kg: Mengalami penurunan sebesar Rp 4.000 per tabung. Harga sebelumnya Rp 107.000 per tabung, kini menjadi Rp 103.000 per tabung.

Kitty menegaskan bahwa rincian harga di atas merupakan Harga Jual Agen Bright Gas yang berlaku efektif khusus untuk wilayah Pulau Jawa. Sementara itu, harga jual di wilayah lain di luar Pulau Jawa dapat berbeda, menyesuaikan dengan ketentuan dan regulasi distribusi yang berlaku di masing-masing daerah.

Di samping memberikan harga yang lebih bersahabat bagi konsumen, Pertamina Patra Niaga juga menjamin bahwa standar keamanan dan mutu produk tidak akan berkurang.

“Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” tutup Kitty.(*Adl*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non-Subsidi per September 2026, Simak Rincian Lengkapnya

2 September 2026 - 09:19 WIB

BGN dan Kemenkeu Sinkronisasi Anggaran MBG, 80 Sekolah Swasta Mampu Bakal Dicoret dari Penerima

28 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi dan evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kementerian Keuangan.

BGN Moratorium Pembukaan Dapur MBG Baru, Fokus Benahi Tata Kelola 27 Ribu Unit SPPG

26 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah, berkemeja biru) menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan moratorium pembukaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) baru di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). Penundaan ini dilakukan untuk memprioritaskan pembenahan tata kelola pada 27.000 unit dapur yang sudah ada.

BGN Lakukan “Bersih-Bersih”: Ratusan Pegawai Diberhentikan dan 833 Dapur MBG Ditutup Permanen

18 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah), didampingi oleh jajaran pejabat BGN lainnya, memberikan keterangan pers kepada media massa di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). Sudaryono menjabarkan langkah-langkah tegas berupa pemecatan ratusan pegawai (non-ASN dan ASN) yang melanggar disiplin, serta penutupan permanen 833 dapur Makan Bergizi Gratis (SPPG) karena masalah standar operasional, terutama terkait higienitas dan sanitasi.

BGN Libatkan Guru dan Tenaga Kependidikan Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah

10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

FSP Maritim Indonesia Bantah Isu Mogok Kerja Nasional Buruh TKBM, Pastikan Operasional Pelabuhan Kondusif

3 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSP Maritim Indonesia), Ujang Supriatin, SE., MP., MM., dengan gestur tangan mengepal yang melambangkan keyakinan dan persatuan organisasi, secara tegas membantah isu rencana mogok nasional buruh TKBM saat memberikan pernyataan resmi di Jakarta.
Trending di Jakarta

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca