Menu ✖

Mode Gelap

Jakarta · 27 Jul 2026 21:46 WIB

Pertamina Patra Niaga Resmi Turunkan Harga Bright Gas, Berlaku Mulai 14 Juli 2026


					Pertamina Patra Niaga Resmi Turunkan Harga Bright Gas, Berlaku Mulai 14 Juli 2026 Perbesar

JENTERANEWS.com— PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi merek Bright Gas untuk tabung ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg. Kebijakan penurunan harga ini telah berlaku efektif sejak 14 Juli 2026.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi berkala perusahaan guna merespons dinamika pasar, sekaligus menghadirkan produk energi yang kompetitif bagi masyarakat luas.

“Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,” ujar Kitty dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pertamina Patra Niaga menetapkan rincian penurunan harga jual di tingkat agen sebagai berikut:

  • Bright Gas 12 Kg: Mengalami penurunan sebesar Rp 8.000 per tabung. Harga sebelumnya Rp 228.000 per tabung, kini menjadi Rp 220.000 per tabung.

  • Bright Gas 5,5 Kg: Mengalami penurunan sebesar Rp 4.000 per tabung. Harga sebelumnya Rp 107.000 per tabung, kini menjadi Rp 103.000 per tabung.

Kitty menegaskan bahwa rincian harga di atas merupakan Harga Jual Agen Bright Gas yang berlaku efektif khusus untuk wilayah Pulau Jawa. Sementara itu, harga jual di wilayah lain di luar Pulau Jawa dapat berbeda, menyesuaikan dengan ketentuan dan regulasi distribusi yang berlaku di masing-masing daerah.

Di samping memberikan harga yang lebih bersahabat bagi konsumen, Pertamina Patra Niaga juga menjamin bahwa standar keamanan dan mutu produk tidak akan berkurang.

“Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” tutup Kitty.(*Adl*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemerintah Tetapkan Penghasilan Manajer KDKMP Rp 6,8 Juta–Rp 8,3 Juta Per Bulan, Bertugas Mulai 1 Oktober

30 September 2026 - 20:23 WIB

Kementerian Haji Pangkas Masa Tunggu Haji Indonesia Jadi 14 Tahun

30 September 2026 - 20:06 WIB

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat menyampaikan keterangan kepada awak media terkait pemangkasan durasi antrean haji di Istana Kepresidenan, Jakarta.

BGN Resmi Ubah Skema Insentif Dapur MBG Jadi Rp2.000 per Porsi, Berlaku 5 Oktober 2026

30 September 2026 - 19:20 WIB

Nasional (BGN) Dr. Sudaryono, Eng., M.M., MBA., memberikan keterangan resmi terkait penyesuaian skema insentif operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta.

Pemerintah dan DPR Sahkan APBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun

29 September 2026 - 19:06 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin jalannya pemerintahan. Arsitektur APBN 2027 yang disepakati difokuskan pada penguatan ekonomi, pendidikan (Rp824 T), dan perlindungan sosial (Rp539,7 T).

Pemerintah Buka Suara soal Penempatan Manajer KDKMP Lintas Wilayah: Utamakan Domisili dan Kesiapan Bangunan

28 September 2026 - 07:12 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Redesain Anggaran Pendidikan demi Program Sekolah dan Kuliah Gratis

24 September 2026 - 11:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas pembahasan redesain anggaran pendidikan gratis dari jenjang TK hingga PTN di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Trending di Jakarta

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca