Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 12 Mar 2025 19:19 WIB

Sukabumi Geger, MinyaKita Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasar Gudang!


					Petugas Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi memeriksa kemasan MinyaKita di salah satu toko di Pasar Gudang, Sukabumi, Rabu (12/03/2024), setelah ditemukan adanya produk yang tidak sesuai takaran. Perbesar

Petugas Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi memeriksa kemasan MinyaKita di salah satu toko di Pasar Gudang, Sukabumi, Rabu (12/03/2024), setelah ditemukan adanya produk yang tidak sesuai takaran.

JENTERANEWS.com – Warga Sukabumi digegerkan dengan temuan produk minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran di sejumlah toko di kawasan Pasar Gudang. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Sukabumi Kota, bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Sukabumi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (12/03/2024) dan menemukan sejumlah produk yang meresahkan ini.

Sidak ini dilakukan menyusul isu yang tengah memanas terkait dugaan peredaran MinyaKita yang tidak memenuhi standar di wilayah Kota Sukabumi. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa produk MinyaKita yang tidak sesuai ketentuan di kawasan Pasar Gudang.

“Dari hasil pengecekan, kami menemukan beberapa produk minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Tatang Mulyana.

Menyikapi temuan ini, Polres Sukabumi Kota berjanji akan mengambil tindakan tegas. “Kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak pengemas, distributor, maupun produsen MinyaKita. Hasil pengecekan volume menunjukkan bahwa takaran isinya tidak sesuai, kurang dari batas toleransi volume,” tegas Tatang Mulyana.

Temuan ini tentu meresahkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. MinyaKita, yang seharusnya menjadi solusi minyak goreng terjangkau, justru diduga melakukan praktik curang.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang di balik peredaran MinyaKita tak sesuai takaran ini. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli kebutuhan pokok dan melaporkan jika menemukan kejanggalan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi para pelaku usaha yang tidak jujur. Di sisi lain, hal ini menunjukkan kesigapan aparat penegak hukum dalam melindungi hak-hak konsumen.(*)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hujan Deras Terjang Sukabumi, TPT dan MCK Masjid Alpurqon Gunungguruh Hancur Digerus Longsor

9 Maret 2026 - 19:55 WIB

Kondisi mengenaskan di lokasi longsor yang menghancurkan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan MCK Masjid Alpurqon di Kampung Kubang Jaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi. Terlihat puing-puing material bangunan yang hancur total memenuhi kaki tebing yang longsor.

Wabup Sukabumi Instruksikan Seluruh Lini Siaga Penuh dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Aula Rekonfu, Polres Sukabumi Kota, Senin (09/03/2026).

Jelang Idulfitri 1447 H, Bupati Sukabumi Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh dan Pantau Harga Bahan Pokok

9 Maret 2026 - 19:29 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi (kiri) menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Sukses Digelar Sepekan, Bazar Kuliner Ramadan Sukabumi Catat Omzet Rp211 Juta, Wabup: Bukti Geliat Positif Ekonomi UMKM

8 Maret 2026 - 20:20 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (tengah, berkemeja batik), berfoto bersama sejumlah pelaku UMKM dan jajaran pejabat daerah usai penyerahan hadiah pada penutupan Bazar Cullinary Ramadhan 1447 Hijriah di Lapang STISIP Widyapuri Mandiri, Cisaat, Minggu (8/3/2026).

Bantah Narasi Keliru, Seskab Teddy Tegaskan Program Makan Bergizi Tak Gerus Anggaran Pendidikan

8 Maret 2026 - 19:51 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan keterangan pers guna meluruskan narasi yang keliru terkait program makan bergizi gratis.

Tembus 61 Juta Penerima, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Indonesia Tempati Peringkat Kedua Terbesar di Dunia

8 Maret 2026 - 19:20 WIB

Trending di Sukabumi