Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 12 Mar 2025 19:19 WIB

Sukabumi Geger, MinyaKita Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasar Gudang!


					Petugas Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi memeriksa kemasan MinyaKita di salah satu toko di Pasar Gudang, Sukabumi, Rabu (12/03/2024), setelah ditemukan adanya produk yang tidak sesuai takaran. Perbesar

Petugas Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi memeriksa kemasan MinyaKita di salah satu toko di Pasar Gudang, Sukabumi, Rabu (12/03/2024), setelah ditemukan adanya produk yang tidak sesuai takaran.

JENTERANEWS.com – Warga Sukabumi digegerkan dengan temuan produk minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran di sejumlah toko di kawasan Pasar Gudang. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Sukabumi Kota, bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Sukabumi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (12/03/2024) dan menemukan sejumlah produk yang meresahkan ini.

Sidak ini dilakukan menyusul isu yang tengah memanas terkait dugaan peredaran MinyaKita yang tidak memenuhi standar di wilayah Kota Sukabumi. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa produk MinyaKita yang tidak sesuai ketentuan di kawasan Pasar Gudang.

“Dari hasil pengecekan, kami menemukan beberapa produk minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Tatang Mulyana.

Menyikapi temuan ini, Polres Sukabumi Kota berjanji akan mengambil tindakan tegas. “Kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak pengemas, distributor, maupun produsen MinyaKita. Hasil pengecekan volume menunjukkan bahwa takaran isinya tidak sesuai, kurang dari batas toleransi volume,” tegas Tatang Mulyana.

Temuan ini tentu meresahkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. MinyaKita, yang seharusnya menjadi solusi minyak goreng terjangkau, justru diduga melakukan praktik curang.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang di balik peredaran MinyaKita tak sesuai takaran ini. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli kebutuhan pokok dan melaporkan jika menemukan kejanggalan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi para pelaku usaha yang tidak jujur. Di sisi lain, hal ini menunjukkan kesigapan aparat penegak hukum dalam melindungi hak-hak konsumen.(*)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat Ludeskan Madrasah dan Asrama Santri Ponpes Nurul Iman di Sukabumi

17 Mei 2026 - 19:55 WIB

Kondisi bangunan madrasah dan asrama santri (kobong) di Pondok Pesantren Nurul Iman, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, yang hangus terbakar pada Minggu (17/5/2026) sore. Tampak kobaran api masih menyala hebat dan menghanguskan sebagian besar struktur bangunan.

Rupiah Terkapar di Hadapan Dolar AS, Kurs Jual Perbankan Tembus Rp 17.450

17 Mei 2026 - 17:56 WIB

Pertamina Patra Niaga Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Guna Antisipasi Lonjakan Konsumsi Selama Libur Panjang

17 Mei 2026 - 17:48 WIB

Gelombang PHK Kerek Klaim BPJS Ketenagakerjaan, OJK Minta Industri Asuransi Perketat Manajemen Risiko

16 Mei 2026 - 22:00 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Sinergi MBG dan Koperasi Desa Mampu Bangkitkan Ekonomi Rakyat

16 Mei 2026 - 20:31 WIB

Presiden Prabowo Subianto (tengah) secara simbolis menekan tombol peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk membangkitkan ekonomi rakyat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi desa. (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Presiden Prabowo Resmikan KDKMP Nasional; Jajaran Kodim 0622 Sukabumi Turut Hadir Virtual

16 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo (tengah) memberikan keterangan pers kepada awak media di depan Koperasi Merah Putih Desa Cimanggu, Palabuhanratu, Sabtu (16/5/2026).
Trending di Sukabumi