JENTERANEWS.com – Warga Sukabumi digegerkan dengan temuan produk minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran di sejumlah toko di kawasan Pasar Gudang. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Sukabumi Kota, bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Sukabumi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (12/03/2024) dan menemukan sejumlah produk yang meresahkan ini.
Sidak ini dilakukan menyusul isu yang tengah memanas terkait dugaan peredaran MinyaKita yang tidak memenuhi standar di wilayah Kota Sukabumi. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa produk MinyaKita yang tidak sesuai ketentuan di kawasan Pasar Gudang.
“Dari hasil pengecekan, kami menemukan beberapa produk minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Tatang Mulyana.
Menyikapi temuan ini, Polres Sukabumi Kota berjanji akan mengambil tindakan tegas. “Kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak pengemas, distributor, maupun produsen MinyaKita. Hasil pengecekan volume menunjukkan bahwa takaran isinya tidak sesuai, kurang dari batas toleransi volume,” tegas Tatang Mulyana.
Temuan ini tentu meresahkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. MinyaKita, yang seharusnya menjadi solusi minyak goreng terjangkau, justru diduga melakukan praktik curang.
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang di balik peredaran MinyaKita tak sesuai takaran ini. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli kebutuhan pokok dan melaporkan jika menemukan kejanggalan.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi para pelaku usaha yang tidak jujur. Di sisi lain, hal ini menunjukkan kesigapan aparat penegak hukum dalam melindungi hak-hak konsumen.(*)