Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 12 Mar 2025 19:19 WIB

Sukabumi Geger, MinyaKita Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasar Gudang!


					Petugas Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi memeriksa kemasan MinyaKita di salah satu toko di Pasar Gudang, Sukabumi, Rabu (12/03/2024), setelah ditemukan adanya produk yang tidak sesuai takaran. Perbesar

Petugas Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi memeriksa kemasan MinyaKita di salah satu toko di Pasar Gudang, Sukabumi, Rabu (12/03/2024), setelah ditemukan adanya produk yang tidak sesuai takaran.

JENTERANEWS.com – Warga Sukabumi digegerkan dengan temuan produk minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran di sejumlah toko di kawasan Pasar Gudang. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Sukabumi Kota, bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Sukabumi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (12/03/2024) dan menemukan sejumlah produk yang meresahkan ini.

Sidak ini dilakukan menyusul isu yang tengah memanas terkait dugaan peredaran MinyaKita yang tidak memenuhi standar di wilayah Kota Sukabumi. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa produk MinyaKita yang tidak sesuai ketentuan di kawasan Pasar Gudang.

“Dari hasil pengecekan, kami menemukan beberapa produk minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Tatang Mulyana.

Menyikapi temuan ini, Polres Sukabumi Kota berjanji akan mengambil tindakan tegas. “Kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak pengemas, distributor, maupun produsen MinyaKita. Hasil pengecekan volume menunjukkan bahwa takaran isinya tidak sesuai, kurang dari batas toleransi volume,” tegas Tatang Mulyana.

Temuan ini tentu meresahkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. MinyaKita, yang seharusnya menjadi solusi minyak goreng terjangkau, justru diduga melakukan praktik curang.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang di balik peredaran MinyaKita tak sesuai takaran ini. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli kebutuhan pokok dan melaporkan jika menemukan kejanggalan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi para pelaku usaha yang tidak jujur. Di sisi lain, hal ini menunjukkan kesigapan aparat penegak hukum dalam melindungi hak-hak konsumen.(*)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sukabumi Diguncang Jaringan Narkoba, Dua Pemuda Dicokok dengan 1,5 Kg Ganja Kering

24 Maret 2025 - 17:26 WIB

Dua tersangka, CER (28) dan LP (26), saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota terkait kasus peredaran narkoba. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

Tragedi Berdarah di Sukabumi: Aktivis Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Geng Motor yang Direncanakan di Media Sosial

24 Maret 2025 - 16:59 WIB

Empat pelaku dari geng motor Never Die (HM, MA, MRA, dan MRK) yang berhasil diamankan polisi terkait tawuran maut di Sukabumi. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sukabumi Siap Laporkan LKPJ ke Kemendagri, Paripurna DPRD 27 Maret 2025

24 Maret 2025 - 13:29 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memastikan LKPJ telah siap dilaporkan ke Kemendagri, usai mengikuti Rakor Asistensi Rekomendasi LKPJ, Senin (24/3/2025).

Sukabumi Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idulfitri, Harga Cabai Masih Pedas

24 Maret 2025 - 11:44 WIB

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama jajaran Forkopimda memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Gudang, Sukabumi, Jumat (21/3/2025), menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Rumah Warga Surade Hangus Dilalap Api, Diduga Akibat Korsleting Listrik

24 Maret 2025 - 10:42 WIB

Kondisi rumah Dede Suhendar yang hangus terbakar, meninggalkan duka bagi keluarga. Kerugian materiil akibat kebakaran ini masih dalam pendataan.

Aksi Brutal Gerombolan Bermotor Resahkan Warga Sukabumi, Kejar Pelajar Hingga Lukai Pengendara

24 Maret 2025 - 09:24 WIB

Rekaman video amatir memperlihatkan aksi gerombolan bermotor yang meresahkan warga di Jalan Lingkar Selatan, Sukabumi, Minggu (23/3/2025). Aksi kejar-kejaran dan kekerasan terhadap pengendara lain terekam dalam video tersebut.
Trending di Hukum