JENTERANEWS.com – Suasana Mapolres Sukabumi Kota mendadak ramai oleh kedatangan puluhan ibu-ibu pada Jumat (21/3). Dengan wajah penuh kekecewaan, mereka melaporkan dugaan penipuan Tabungan Hari Raya (Tahara) yang dikelola oleh Layka Parcel, sebuah usaha parsel yang berlokasi di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh.
Ratih Ratna Sari (27), salah satu korban sekaligus agen Tahara, menjelaskan bahwa program yang dijanjikan berupa parsel dan uang tunai, termasuk sembako, ternyata fiktif belaka. “Saya adalah agen Layka Parcel. Para anggota telah rutin menabung setiap bulan, namun menjelang Lebaran, pemilik usaha justru menghilang tanpa jejak,” ungkap Ratih dengan nada kecewa.
Menurut Ratih, dalam satu agen saja, lebih dari 100 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 58 juta. Jika dihitung dari seluruh agen yang ada, total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. “Anggota saya saja sekitar 100 orang dengan kerugian Rp 58 juta. Jika ditotal dari semua agen, kerugiannya bisa mencapai miliaran rupiah,” bebernya.
Ratih menjelaskan bahwa sistem tabungan ini telah berjalan selama tiga tahun tanpa masalah. Para peserta, yang mayoritas adalah pekerja pabrik, menabung setiap bulan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga lebih dari Rp 1 juta, dengan harapan mendapatkan parsel atau uang tunai saat Lebaran tiba.
“Sistem ini sudah berjalan tiga tahun dan tidak pernah ada masalah. Baru tahun ini kami mengalami kejadian seperti ini,” jelasnya.
Kecurigaan para korban muncul ketika pemilik Layka Parcel tiba-tiba menghilang tanpa memberikan informasi mengenai pencairan dana atau distribusi parsel. “Kami berharap uang kami bisa kembali, karena ini bukan jumlah yang sedikit. Apalagi agen juga merasa terbebani karena mereka juga mengumpulkan uang dari banyak anggota,” tegas Ratih.
Para korban berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pemilik Layka Parcel agar mereka mendapatkan keadilan. “Kami sudah melaporkan ke Polres Sukabumi Kota, semoga segera ditangani,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota belum memberikan keterangan resmi terkait laporan para korban. Kasus ini telah mengguncang warga Sukabumi dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti program tabungan atau investasi serupa.(*)
Laporan: Awang















