JENTERANEWS.com – Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, Lutfi yahya mengecam penganiayaan yang dialami jurnalis Buchari, Deni dan Dayat, di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Selasa (21/6/2022).
Diketahui, ketiga jurnalis tersebut diduga dipukuli hingga berdarah-darah oleh oknum Komite Sekolah Dasar (SD) dan kawannya, usai menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Kita minta polisi cepat menangkap pelaku pemukulan terhadap korban ketiga awak media tersebut. Hal itu merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers”, ujar Lutfi.
Dikatakannya, Lutfi mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili dan dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku.
“apapun bentuknya yang namanya penganiayaan itu adalah pelanggaran hukum dan itu ada delik nya, tindakan mereka sudah merupakan pembunuhan karakter terhadap insan pers, dan itu sudah merupakan pelanggaran hukum yang sudah tidak di tolerir lagi,” ucapnya.
Lutfi berharap APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Dengan hormat saya memohon kepada unsur pihak kepolisian agar secepatnya menangkap sekaligus memproses kasus itu, untuk selanjutnya agar di tuntut sesuai dengan hukum yang berlaku,agar kejadian serupa tidak akan terulang lagi,” harapnya.
Lutfi juga menambahkan untuk selanjutnya kami akan terus berkordinasi dengan ketua DPC PWRI Bogor , bung Rohmat selamat.SH .Mkn agar terus mengawal terkait dengan penyelesaian kasus ini.
Keterangan yang didapat kejadian tersebut terjadi saat meliput kegiatan acara samenan atau kenaikan kelas di SDN Parakan Tiga.
“Saat pewarta hendak izin pulang, menanyakan kepala sekolah, namun yang ada perlakuan tidak menyenangkan hingga terjadi pengeroyokan yang menimbulkan luka di wajah hingga berdarah”, imbuh salah satu saksi.
Akhirnya korban pun melaporkan ke Polsek Cigudeg dan juga divisum ke puskesmas terdekat. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui motif pemukulan terhadap para jurnalis tersebut..(*)