Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 2 Mei 2024 16:11 WIB

Ternyata Pelaku Pembunuh MA, Tetangganya Sendiri Yang Masih 14 Tahun


					Ternyata Pelaku Pembunuh MA, Tetangganya Sendiri Yang Masih 14 Tahun Perbesar

JENTERANEWS.com – Terduga pelaku pembunuh MA (7), bocah asal Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, merupakan anak di bawah umur dan memiliki kelainan seks. Dia melakukan tindakan asusila kepada korban.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan, terduga pelaku ini ditangkap pada 27 April 204. Pelaku diamankan di rumahnya setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan panjang.

“Kita pengungkapan dari kejadian pada 16 Maret hingga akhirnya pelaku ditangkap pada 27 April, karena kita menyelesaikan keterangan keterangan saksi-saksi dengan menyandingkan antara keterangan saksi dan lainnya sehingga keputusan memang adalah pelaku tersebut adalah saudara S,” ujar Ari, Kamis (2/5/2024).

Terduga pelaku berinisial S masih berumur 14 tahun. Dia merupakan tetangga korban dan sering bermain bersama teman-teman lainnya.

“Dia tetangga, tidak ada hubungan saudara. Makanya pada saat itu pada (16/3) korban dengan pelaku, adik pelaku, dan juga dengan temannya sama-sama menonton TV di rumah temannya, Kalau status (terduga pelaku) masih pelajar di salah satu sekolah di Cisaat,” kata Ari.

Sebagaimana ketahui, terduga pelaku S ini melakukan seks menyimpangnya kepada korban selama dua kali, yakni
pada saat dia lemas dicekik dan saat meninggal. Pihak penyidik pun melakukan pendalaman terhadap S atas perilaku menyimpangnya.

“Kita sudah mendalami dan melaksanakan pemeriksaan kedokteran terhadap pelaku apakah pelaku sudah ada tanda-tanda dulu pernah menjadi korban seksual dengan mengecek kesehatan daripada di wilayah dubur dan sebagainya,” jelas Ari.

Pelaku sendiri sempat mengakui jadi korban pedofilia.

“Berdasarkan pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda. Bahwa pelaku juga menyampaikan pernah menjadi korban, saat ini kita dalami juga,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya di jenteranews.com dengan judul “Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas, Setelah Seharian Hilang” diketahui MA meninggal pada 16 Maret 2024. Dia sebelumnya sempat dinyatakan hilang dan ditemukan meninggal dunia pada keesokannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil ekshumasi dokter forensik terhadap korban, didapat dua kesimpulan, yakni korban diduga dibunuh dan mendapat pelecehan seksual yang menyimpang dari terduga pelaku.

“Korban meninggal akibat kekerasan tumpul di bagian leher dan ototnya, sehingga menimbulkan kekurangan oksigen dan mati lemas,” ungkap Ari.

Selain itu, korban juga jadi korban penyimpangan seksual dari terduga pelaku.

“Kemudian adanya luka lecet di bagian dubur atau area lubang lepas korban, di duga adanya kekerasan seksual,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Aksi Curanmor di Nagrak Sukabumi Berhasil Digagalkan, Satu Pelaku Babak Belur Usai Tabrak Pagar Masjid

17 Juni 2026 - 07:21 WIB

Situasi di Kampung Cibodas, Desa Cisarua, sesaat setelah aksi pencurian motor Honda Beat berhasil digagalkan warga. Sebuah mobil patroli polisi berada di tengah kerumunan massa yang emosi terhadap pelaku, Selasa (16/6/2026).

Resmikan Praditya Adhiguna Global School, Bupati Asep Japar Dorong Lahirnya Generasi Unggul Berwawasan Global

13 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (batik) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (putih) dan jajaran perwira TNI AL saat meninjau ruang kelas usai meresmikan Praditya Adhiguna Global School (PAGS) di Grand Cikareo Regency, Kota Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi Soroti Lonjakan Harga Ayam Akibat Tingginya Permintaan Program MBG

12 Februari 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), didampingi unsur Forkopimda berdialog dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kamis (12/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadan 1447 H.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Penanaman Ganja, Oknum Relawan SPPG Ditetapkan Tersangka

12 Februari 2026 - 13:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menunjukkan barang bukti foto tanaman ganja dalam pot yang berhasil diamankan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Sukabumi dan TNI Bersinergi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur di Cikembar

10 Februari 2026 - 15:49 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meninjau kesiapan personel gabungan saat membuka secara resmi TMMD ke-127 di Desa Parakanlima. Sebanyak 150 personel akan dikerahkan selama 30 hari ke depan untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Jerat Hukum Menanti Bapak Sambung di Sukabumi: Kelalaian Senapan Angin Terancam Pasal 474 KUHP Baru

10 Februari 2026 - 12:12 WIB

Terlapor S (35), bapak sambung korban, saat digiring anggota kepolisian menuju ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (9/2/2026). S menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tewasnya SH (6) akibat peluru senapan angin.
Trending di Laporan: Awang Ruswandi