JENTERANEWS.com – Terduga pelaku pembunuh MA (7), bocah asal Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, merupakan anak di bawah umur dan memiliki kelainan seks. Dia melakukan tindakan asusila kepada korban.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan, terduga pelaku ini ditangkap pada 27 April 204. Pelaku diamankan di rumahnya setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan panjang.
“Kita pengungkapan dari kejadian pada 16 Maret hingga akhirnya pelaku ditangkap pada 27 April, karena kita menyelesaikan keterangan keterangan saksi-saksi dengan menyandingkan antara keterangan saksi dan lainnya sehingga keputusan memang adalah pelaku tersebut adalah saudara S,” ujar Ari, Kamis (2/5/2024).
Terduga pelaku berinisial S masih berumur 14 tahun. Dia merupakan tetangga korban dan sering bermain bersama teman-teman lainnya.
“Dia tetangga, tidak ada hubungan saudara. Makanya pada saat itu pada (16/3) korban dengan pelaku, adik pelaku, dan juga dengan temannya sama-sama menonton TV di rumah temannya, Kalau status (terduga pelaku) masih pelajar di salah satu sekolah di Cisaat,” kata Ari.
Sebagaimana ketahui, terduga pelaku S ini melakukan seks menyimpangnya kepada korban selama dua kali, yakni
pada saat dia lemas dicekik dan saat meninggal. Pihak penyidik pun melakukan pendalaman terhadap S atas perilaku menyimpangnya.
“Kita sudah mendalami dan melaksanakan pemeriksaan kedokteran terhadap pelaku apakah pelaku sudah ada tanda-tanda dulu pernah menjadi korban seksual dengan mengecek kesehatan daripada di wilayah dubur dan sebagainya,” jelas Ari.
Pelaku sendiri sempat mengakui jadi korban pedofilia.
“Berdasarkan pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda. Bahwa pelaku juga menyampaikan pernah menjadi korban, saat ini kita dalami juga,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya di jenteranews.com dengan judul “Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas, Setelah Seharian Hilang” diketahui MA meninggal pada 16 Maret 2024. Dia sebelumnya sempat dinyatakan hilang dan ditemukan meninggal dunia pada keesokannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil ekshumasi dokter forensik terhadap korban, didapat dua kesimpulan, yakni korban diduga dibunuh dan mendapat pelecehan seksual yang menyimpang dari terduga pelaku.
“Korban meninggal akibat kekerasan tumpul di bagian leher dan ototnya, sehingga menimbulkan kekurangan oksigen dan mati lemas,” ungkap Ari.
Selain itu, korban juga jadi korban penyimpangan seksual dari terduga pelaku.
“Kemudian adanya luka lecet di bagian dubur atau area lubang lepas korban, di duga adanya kekerasan seksual,” ucapnya. (*)