Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 1 Des 2023 08:18 WIB

Terungkap! Pelaku Tabrak Lari 8 Kendaraan di Sukabumi Konsumsi Obat Terlarang


					Mobil Agya tabrak sejumlah pengendara motor di ruas Jalan RA Kokasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/11/2023) Perbesar

Mobil Agya tabrak sejumlah pengendara motor di ruas Jalan RA Kokasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/11/2023)

JENTERANEWS.com – Polisi mengamankan FA (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Sukabumi usai terlibat kecelakaan. Dia diduga menabrak delapan kendaraan di lokasi berbeda dalam kondisi pengaruh obat-obatan terlarang.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hariswanto mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) siang. FA menabrak delapan pengendara di tiga lokasi, di antaranya di depan perumahan Cimahpar Endah, di depan Sarirasa (seberang Kodim 0607) dan di depan kantor BNNK.

Terungkap! Pelaku Tabrak Lari 8 Kendaraan di Sukabumi Konsumsi Obat Terlarang

Sejumlah warga berkerumun melihat sedan merah yang menabrak hingga menyeret sepeda motor di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).

Pihak BNNK juga sempat melakukan tes urine dengan hasil, mahasiswa tersebut positif mengkonsumsi obat keras terbatas (tramadol). FA telah resmi diamankan dan dijerat dengan pasal 310 ayat 3 juncto 312 UU 22 tahun 2009.

“Diduga dia sebelumnya sempat meminum tramadol, (benar positif) seperti itu. Iya kita lakukan penahanan sebagaimana kewenangan diatur dalam KUHAP,” kata Ade .

Sebelum berhasil diamankan polisi, FA berulangkali mencoba untuk melarikan diri. Korban pertama berinisial SY diserempet di depan Cimahpar Endah, Sukaraja. Karena panik, FA yang mengemudikan Daihatsu Ayla pun langsung tancap gas.

Kepanikan FA berlanjut. Dia kembali menabrak beberapa pengemudi kendaraan. Hingga akhirnya, pelarian FA berakhir saat ia menabrak kios buah-buahan di depan kantor BNNK.

“Terserempet kurang lebih delapan kendaraan, cuma yang tujuh itu hanya mengalami kerusakan ringan, yang serius hanya satu yaitu kendaraan Vario,” jelasnya.

Empat orang pengemudi mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Mereka berinisial DE (33) luka tulang rusuk kiri patah, WH (26) luka lecet, RN (22) luka lecet, dan FY (49) mengalami luka patah jari kelingking. (*)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Resmikan Praditya Adhiguna Global School, Bupati Asep Japar Dorong Lahirnya Generasi Unggul Berwawasan Global

13 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (batik) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (putih) dan jajaran perwira TNI AL saat meninjau ruang kelas usai meresmikan Praditya Adhiguna Global School (PAGS) di Grand Cikareo Regency, Kota Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi Soroti Lonjakan Harga Ayam Akibat Tingginya Permintaan Program MBG

12 Februari 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), didampingi unsur Forkopimda berdialog dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kamis (12/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadan 1447 H.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Penanaman Ganja, Oknum Relawan SPPG Ditetapkan Tersangka

12 Februari 2026 - 13:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menunjukkan barang bukti foto tanaman ganja dalam pot yang berhasil diamankan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Sukabumi dan TNI Bersinergi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur di Cikembar

10 Februari 2026 - 15:49 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meninjau kesiapan personel gabungan saat membuka secara resmi TMMD ke-127 di Desa Parakanlima. Sebanyak 150 personel akan dikerahkan selama 30 hari ke depan untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Jerat Hukum Menanti Bapak Sambung di Sukabumi: Kelalaian Senapan Angin Terancam Pasal 474 KUHP Baru

10 Februari 2026 - 12:12 WIB

Terlapor S (35), bapak sambung korban, saat digiring anggota kepolisian menuju ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (9/2/2026). S menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tewasnya SH (6) akibat peluru senapan angin.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Ribuan Obat Terlarang: Modus ‘Sistem Peta’ Terungkap di Cisaat

9 Februari 2026 - 21:46 WIB

Ribuan butir obat keras terbatas (OKT) jenis Tramadol dan Hexymer, serta berbagai jenis psikotropika dan satu unit telepon genggam yang berhasil disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan tersangka MWAA (46) di Kecamatan Cisaat. Foto diambil saat rilis kasus, Senin (9/2).
Trending di Laporan: Awang Ruswandi