JENTERANEWS.com – Suasana duka menyelimuti sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Seorang santri putra berinisial MI (15) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar asramanya pada Kamis (9/4/2026) menjelang waktu subuh.
Korban yang diketahui merupakan warga asal Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pertama kali ditemukan sekitar pukul 04.45 WIB oleh dua orang rekan sesama santri.
Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, menjelaskan kronologi penemuan jasad korban. Menurutnya, peristiwa memilukan ini terungkap saat saksi hendak mengajak korban beribadah.
“Saksi pertama dan kedua awalnya bermaksud membangunkan korban untuk menunaikan salat subuh berjamaah. Namun, saat memasuki kamar, mereka mendapati korban sudah dalam posisi tergantung pada ranjang kasur tingkat dengan menggunakan seutas kain sarung,” ujar Ipda Ade Ruli dalam keterangan resminya, Kamis siang.
Terkejut mendapati rekannya dalam kondisi tersebut, kedua saksi segera melaporkan kejadian ini kepada jajaran pengurus pondok pesantren. Pihak pengurus pun merespons cepat dengan meneruskan laporan tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cibeureum.
Menindaklanjuti laporan warga, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan. Tim gabungan yang terdiri dari Kapolsek Cibeureum, Kanit Reskrim, Pamapta Polres Sukabumi Kota, serta Tim Inafis Satreskrim Polres Sukabumi Kota segera diterjunkan ke lokasi. Setibanya di sana, petugas langsung mengamankan area dan melakukan prosedur identifikasi awal.
“Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara intensif guna mendalami penyebab serta latar belakang di balik kematian santri tersebut,” tambah Ade.
Hingga berita ini diturunkan, motif pasti di balik peristiwa tragis ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib. Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi untuk menjalani prosedur medis lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga di Cikembar untuk disemayamkan.(*)















