Menu

Mode Gelap

Bencana · 23 Mar 2025 19:28 WIB

Tragedi Dini Hari di Suryakencana: Sepeda Motor Bonceng Tiga Terlibat Kecelakaan Maut, Satu Nyawa Melayang


					Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan di Jalan Raya Suryakencana Perbesar

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan di Jalan Raya Suryakencana

JENTERANEWS.com – Suasana Jalan Raya Suryakencana, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (23/3/2025) dini hari, berubah menjadi duka. Kecelakaan tragis yang melibatkan sebuah sepeda motor Jupiter MX tanpa plat nomor, yang ditumpangi tiga orang, merenggut satu nyawa dan menyebabkan dua lainnya mengalami luka-luka.

Insiden nahas ini terjadi sekitar pukul 01.50 WIB, saat jalanan sepi dan sunyi. Korban tewas dalam kejadian ini adalah Imam Ginanjar (35), warga Kampung Babakan Sirna, Cibadak. Ia mengendarai sepeda motor tersebut, membonceng Salma Pratama (24) dan Aden Fauzi (21).

Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Cibadak menuju Parungkuda. Setibanya di lokasi kejadian, diduga korban kehilangan kendali atas kendaraannya.

“Dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi akibat korban kehilangan kendali saat melintasi jalan lurus. Namun, penyebab pasti hilangnya kendali masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ipda M Yanuar Fajar.

Akibat kecelakaan tersebut, Imam Ginanjar mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, Salma Pratama dan Aden Fauzi mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan perawatan medis.

Jenazah Imam Ginanjar telah dibawa ke kamar mayat RSUD Sekarwangi Cibadak untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan berkendara. Terlebih lagi, mengendarai sepeda motor dengan tiga orang penumpang sangatlah berbahaya dan melanggar aturan lalu lintas.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak mengendarai kendaraan melebihi kapasitas yang ditentukan.(*)

Laporan: Denny Nurman 


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 226 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Napi Lapas Warungkiara Kabur Saat Masa Asimilasi, Petugas dan Kepolisian Gelar Pengejaran

20 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Foto Patah alias Acil, narapidana kasus pencurian yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat menjalani program asimilasi. (Foto: Dok. Lapas Warungkiara)

Perkuat Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Lintas Sektor di Sukabumi

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Suasana pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial lintas sektor guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri

20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca