Menu ✖

Mode Gelap

Bencana · 23 Mar 2025 19:28 WIB

Tragedi Dini Hari di Suryakencana: Sepeda Motor Bonceng Tiga Terlibat Kecelakaan Maut, Satu Nyawa Melayang


					Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan di Jalan Raya Suryakencana Perbesar

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan di Jalan Raya Suryakencana

JENTERANEWS.com – Suasana Jalan Raya Suryakencana, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (23/3/2025) dini hari, berubah menjadi duka. Kecelakaan tragis yang melibatkan sebuah sepeda motor Jupiter MX tanpa plat nomor, yang ditumpangi tiga orang, merenggut satu nyawa dan menyebabkan dua lainnya mengalami luka-luka.

Insiden nahas ini terjadi sekitar pukul 01.50 WIB, saat jalanan sepi dan sunyi. Korban tewas dalam kejadian ini adalah Imam Ginanjar (35), warga Kampung Babakan Sirna, Cibadak. Ia mengendarai sepeda motor tersebut, membonceng Salma Pratama (24) dan Aden Fauzi (21).

Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Cibadak menuju Parungkuda. Setibanya di lokasi kejadian, diduga korban kehilangan kendali atas kendaraannya.

“Dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi akibat korban kehilangan kendali saat melintasi jalan lurus. Namun, penyebab pasti hilangnya kendali masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ipda M Yanuar Fajar.

Akibat kecelakaan tersebut, Imam Ginanjar mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, Salma Pratama dan Aden Fauzi mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan perawatan medis.

Jenazah Imam Ginanjar telah dibawa ke kamar mayat RSUD Sekarwangi Cibadak untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan berkendara. Terlebih lagi, mengendarai sepeda motor dengan tiga orang penumpang sangatlah berbahaya dan melanggar aturan lalu lintas.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak mengendarai kendaraan melebihi kapasitas yang ditentukan.(*)

Laporan: Denny Nurman 


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 230 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Anak Korban Pembunuhan Profesor Petrus Pallangan Bantah Pengakuan Pelaku Soal Gaji Dimacetkan

5 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Tersangka PAL alias Agus (41) dikawal petugas kepolisian di Mapolsek Cibadak, Polres Sukabumi. Pengakuannya terkait gaji lima bulan yang tak dibayar dibantah keras oleh putri korban.

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja untuk Dorong Investasi dan Penataan Ruang

5 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan sambutan dalam pembukaan FGD 1 RDTR dan Konsultasi Publik 1 KLHS untuk Wilayah Perencanaan Cicurug dan Sukaraja di Kecamatan Sukabumi, Senin (5/10/2026).

Peringati HUT Ke-81 TNI di Palabuhanratu, Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Penguatan Sinergi TNI dan Rakyat

5 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (kiri) menjabat tangan Dandim 0622 Letkol Inf Agung Ariwibowo usai menyerahkan tumpeng dalam syukuran HUT ke-81 TNI di Palabuhanratu.

Peringati HUT TNI ke-81, Kapolsek Purabaya Tegaskan Pentingnya Penguatan Sinergitas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kapolsek Purabaya Iptu Ruskan Hermawan memimpin apel pagi di halaman Mapolsek Purabaya, Sukabumi, Senin (5/10/2026).

Satu Rumah Ludes Terbakar di Cikidang Sukabumi, Korban Butuh Bantuan Sembako dan Bahan Bangunan

4 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Puing-puing rumah pascakebakaran di Kp. Pangkalan, Desa Cikiray, Sukabumi, Minggu (4/10).

Nekat Habisi Nyawa Sang Profesor demi Bayar Utang, Pelarian ART Sukabumi Berakhir di Makassar

4 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Pelaku pembunuhan dosen di Sukabumi berinisial PAL (jongkok) berhasil dibekuk Tim Resmob Polda Sulsel di Makassar usai kabur dan menguras uang korban ratusan juta rupiah.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca