Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 6 Jul 2023 12:19 WIB

Upaya Penegakkan Perda, Penjual Miras Berkedok Jualan Jamu Disikat Satpol-PP


					Upaya Penegakkan Perda, Penjual Miras Berkedok Jualan Jamu Disikat Satpol-PP Perbesar

JENTERANEWS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi memusnahkan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil razia sebagai rangkaian upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun tentang Peredaran Minuman Beralkohol (Mihol).

“Miras ini merupakan hasil razia yang dilakukan personel kami pada akhir Juni 2023, di mana barang bukti tersebut disita dari salah satu warung jamu di daerah Degung, Kecamatan Benteng, Kota Sukabumi, Jabar,” kata Kasatpol PP Kota Sukabumi Ayi Jamiat di Sukabumi,

Menurut Ayi, untuk pemilik atau penjual miras ini pihaknya hanya memberikan teguran saja dan mendata identitasnya. Jika di kemudian hari yang bersangkutan kembali mengulangi kesalahannya tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai yang tercantum dalam perda yakni denda atau kurungan penjara.

Dari hasil wawancara dengan pengedar miras. Minuman haram itu didapat dari distributor yang ada di Kota Sukabumi. Maka dari itu, untuk mengungkap pemasok miras, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota.

Selain itu, pihaknya pun akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras di Kota Sukabumi dengan rutin melakukan razia, karena masih ada beberapa titik yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras ilegal.

“Mayoritas penjual miras ini berkedok usaha penjualan jamu, bahkan kami mensinyalir masih banyak penjual jamu yang juga mengedarkan miras. Maka dari itu, warga diimbau untuk bersama-sama memberantas peredaran miras ini minimal memberikan informasi,” tambahnya.

Ayi menegaskan untuk sementara ini pihaknya hanya melakukan pembinaan terhadap penjual miras, namun jika kedapatan lagi maka sanksinya akan lebih berat tidak hanya denda maupun kurungan penjara tetapi juga hingga menutup usaha khususnya penjual jamu yang juga mengedarkan miras.

Di sisi lain, miras ini merupakan salah satu pemicu terjadinya aksi kriminalitas di Kota Sukabumi, bahkan tidak sedikit pelaku kejahatan seperti pencurian, penganiayaan, pemerkosaan hingga pembunuhan sebelum melakukan aksinya mereka mengkonsumsi miras. (*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Resmikan Praditya Adhiguna Global School, Bupati Asep Japar Dorong Lahirnya Generasi Unggul Berwawasan Global

13 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (batik) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (putih) dan jajaran perwira TNI AL saat meninjau ruang kelas usai meresmikan Praditya Adhiguna Global School (PAGS) di Grand Cikareo Regency, Kota Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi Soroti Lonjakan Harga Ayam Akibat Tingginya Permintaan Program MBG

12 Februari 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), didampingi unsur Forkopimda berdialog dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kamis (12/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadan 1447 H.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Penanaman Ganja, Oknum Relawan SPPG Ditetapkan Tersangka

12 Februari 2026 - 13:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menunjukkan barang bukti foto tanaman ganja dalam pot yang berhasil diamankan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Sukabumi dan TNI Bersinergi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur di Cikembar

10 Februari 2026 - 15:49 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meninjau kesiapan personel gabungan saat membuka secara resmi TMMD ke-127 di Desa Parakanlima. Sebanyak 150 personel akan dikerahkan selama 30 hari ke depan untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Jerat Hukum Menanti Bapak Sambung di Sukabumi: Kelalaian Senapan Angin Terancam Pasal 474 KUHP Baru

10 Februari 2026 - 12:12 WIB

Terlapor S (35), bapak sambung korban, saat digiring anggota kepolisian menuju ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (9/2/2026). S menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tewasnya SH (6) akibat peluru senapan angin.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Ribuan Obat Terlarang: Modus ‘Sistem Peta’ Terungkap di Cisaat

9 Februari 2026 - 21:46 WIB

Ribuan butir obat keras terbatas (OKT) jenis Tramadol dan Hexymer, serta berbagai jenis psikotropika dan satu unit telepon genggam yang berhasil disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan tersangka MWAA (46) di Kecamatan Cisaat. Foto diambil saat rilis kasus, Senin (9/2).
Trending di Laporan: Awang Ruswandi