Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 21 Des 2022 13:23 WIB

Wabub Sukabumi Berharap UU No 1 Tahun 2022 Mewujudkan Desentralisasi Fiskal Untuk Kesejahteraan Masyarakat


					Wabub Sukabumi Berharap UU No 1 Tahun 2022 Mewujudkan Desentralisasi Fiskal Untuk Kesejahteraan Masyarakat Perbesar

JENTERANEWS.com – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri berharap  sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (HKPD) bisa mewujudkan desentralisasi fiskal yang adil, transparan, akuntabel, pemerataan layanan dan kesejahteraan. Tak hanya itu Wabup menekankan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah akan berdampak positif bagi pemkab Sukabumi akan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.Wabub Berharap UU No 1 Tahun 2022 Mewujudkan Desentralisasi Fiskal Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Baca Juga:   Ribuan Peserta Ikuti Manasik Akbar Calon Jemaah Umroh di Mesjid Jami Rhaudatul Irfan Sukabumi

“Dengan lahirnya Undang-Undang ini kita berharap semua memahami dan melaksanakan sebagaimana dengan penuh tanggungjawab untuk merealisasikan visi dan misi Bupati serta RPJMD  kabupaten sukabumi” ungkap Wabup di Samudra Beach Hotel.Rabu, (21/12/2022).

Masih dikatakan Wabup,  bahwa optimalisasi terhadap penerimaan pajak daerah dilakukan guna mencari potensi  sumber penerimaan daerah, yang seutuhnya nanti dikembalikan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi

Baca Juga:   Pemdes Cipamingkis Salurkan Bantuan BLT-DD Langsung Tunai Kepada 93 KPM

“intinya Kabupaten Sukabumi PAD nya Harus Meningkat dimana keberadaan Bapenda itu strategis untuk meningkatkan Pendapatan” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi Hj. Aisah melaporkan bahwa  tujuan sosialisasi adalah untuk lebih memahami  makna dari  Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.

Sosialisasi diikuti oleh 120 peserta terdiri dari  Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, Inspektur, Kepala perangkat daerah, Kepala Bagian Setda serta Camat.***

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kunjungan Kepala BNNK Ke Pendopo Bupati Kabupaten Sukabumi

4 Desember 2023 - 14:12 WIB

Kunjungan Kepala BNNK Ke Pendopo Bupati Kabupaten Sukabumi

Pengajian Rutin di Desa Padasenang Sekaligus Pengukuhan Pengurus MUI Desa

4 Desember 2023 - 12:26 WIB

Pengajian Rutin di Desa Padasenang Sekaligus Pengukuhan Pengurus MUI Desa

Sekda Buka Coaching Clinic 4 Dan 5 Program Percepatan Sanitasi Pemukiman Kabupaten Sukabumi

1 Desember 2023 - 13:53 WIB

Wabup Iyos “Pemkab Sukabumi Terus Berinovasi Menekan Angka Stunting”

30 November 2023 - 21:29 WIB

Dampingi Dirjen Industri Kecil Ke Ponpes Darussyifa Al Fitroh, Sekda Apresiasi Program Santripreneur

30 November 2023 - 21:18 WIB

Dampingi Dirjen Industri Kecil Ke Ponpes Darussyifa Al Fitroh, Sekda Apresiasi Program Santripreneur

Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan BPD se-Kecamatan Cidadap

30 November 2023 - 21:04 WIB

Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan BPD se-Kecamatan Cidadap
Trending di Kabar Daerah
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com