Menu

Mode Gelap

News · 11 Des 2024 23:14 WIB

Wabup Iyos Pimpin Rakor, UMK Sukabumi 2025 Segera Finalisasi


					Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan UMK di Pendopo Sukabumi, Rabu (11/12/2024). Perbesar

Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan UMK di Pendopo Sukabumi, Rabu (11/12/2024).

JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus bergerak cepat dalam menentukan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan UMK di Pendopo Sukabumi, Rabu (11/12/2024).

Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum. Peraturan ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan besaran UMK yang baru.

“Kita semua tahu bahwa kenaikan UMP 2025 ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan daya saing usaha,” ujar Wabup Iyos.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani, menjelaskan bahwa besaran UMK 2025 ditentukan berdasarkan sejumlah faktor, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. “Nilai kenaikan UMP tahun 2025 sudah diumumkan oleh Presiden dan akan menjadi dasar perhitungan kita,” terangnya.

Selain membahas UMK, rakor juga membahas mengenai Upah Minimum Sektoral (UMS). Usman menjelaskan bahwa nilai UMS harus lebih tinggi dari UMK dan akan ditentukan melalui kesepakatan Dewan Pengupahan. “Besok, kita akan menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan untuk membahas lebih lanjut mengenai UMS,” imbuhnya.

Menanggapi hasil rakor, Wabup Iyos menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan penetapan UMK di lapangan. “Saya minta kepada seluruh pihak terkait untuk mengawal proses ini dengan baik. Kita harus memastikan bahwa penetapan UMK ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Iyos juga meminta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mengantisipasi segala potensi gangguan yang dapat menghambat proses penetapan UMK. “Kesbangpol harus proaktif dalam menjaga kondusivitas situasi,” imbuhnya.

Dengan semakin dekatnya penetapan UMK 2025, diharapkan keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik pengusaha maupun pekerja.(*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mahasiswa Geruduk Kejari Sukabumi, Desak Kajari Mundur dan Tuntaskan Kasus Korupsi

17 Januari 2025 - 20:19 WIB

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Jumat (17/1/2025), menuntut penuntasan kasus korupsi dan mendesak Kajari mundur.

Warga Tuntut Kepala Desa Neglasari Mundur Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa

17 Januari 2025 - 18:51 WIB

Warga yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, menuntut transparansi penggunaan dana desa dan mendesak kepala desa untuk mundur (17/1/2025).

Satpol PP Sukabumi Perketat Patroli Guna Tekan Aksi Tawuran Pelajar

17 Januari 2025 - 17:08 WIB

Satpol PP Kabupaten Sukabumi perketat patroli untuk mencegah tawuran pelajar

Mal Pelayanan Publik Sukabumi: Kemudahan di Satu Atap, Dukungan Mengalir, dan Harapan Peningkatan

17 Januari 2025 - 14:20 WIB

ALI Iskandar mendampingi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dalam grand launching MPP belum lama ini

Penipuan Berkedok Kenalan di Aplikasi Chat, Polsek Sagaranten Amankan Pelaku

17 Januari 2025 - 13:18 WIB

Terduga pelaku SA alias IV (39) saat diamankan di Mapolsek Sagaranten atas kasus penipuan dan penggelapan.

Amarah Warga Warnai Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Purabaya, Rumah Terduga Pelaku Sempat Dirusak Massa

17 Januari 2025 - 13:02 WIB

Kondisi rumah terduga pelaku pencabulan anak di Purabaya, Sukabumi, yang sempat dirusak oleh massa. Peristiwa ini terjadi setelah terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Trending di News