JENTERANEWS.com – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menekankan pentingnya pemikiran terbuka, kolaboratif, dan inovatif dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penyusunan RPJMD yang digelar di pendopo Sukabumi, Kamis (14/03/2024).
“Penyusunan RPJMD ini merupakan representasi visi kita untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah). Oleh karena itu, kita membutuhkan ide dan gagasan kreatif dari berbagai pihak,” ujar Wabup Andreas.
Dalam arahannya, Wabup Andreas menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 fokus pada peningkatan dan penguatan sosio-ekonomi dan tata kelola pemerintahan di sektor unggulan sebagai transformasi pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan bahwa tahun 2024-2025 merupakan periode penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang RPJPD Tahun 2025-2029 dengan visi ‘Kabupaten Sukabumi Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan’. Kita juga telah menyusun Rancangan Teknokraktik RPJMD Tahun 2024-2045,” tambahnya.
Wabup Andreas meminta seluruh perangkat daerah dan tim penyusun RPJMD untuk bekerja secara kolaboratif dan inovatif. Ia berharap, penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2025-2029 akan lebih terarah, terintegrasi, terukur, dan akuntabel, serta mampu menjawab isu-isu strategis permasalahan pembangunan yang ada.
“Keberhasilan pembangunan daerah tentunya diawali dengan perencanaan yang baik dan berkualitas. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menyusun RPJMD yang terbaik untuk Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala perangkat daerah, akademisi, dan perwakilan masyarakat. Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat menjadi masukan berharga dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.(*)