JENTERANEWS.com – Warga RT 2, RW 2, desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, menolak masa kontrak atau perpanjangan beroperasinya Tower yang ada di Kampung Cibaregbeg wilayahnya itu. Warga meminta agar tower tersebut segera dipindahkan dari lingkungan warga tersebut.
Pasalnya, tower tersebut berdiri sangat dengan lingkungan warga sekitar. Akibatnya, warga yang tinggal di sekitar tower terkena dampak akibat radiasi yang timbul dari tower.
Selain itu, pada masa perpanjangan kontrak, pihak pemilik Tower juga tidak melibatkan masyarakat sekitar. Perpanjangan kontrak diduga dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui masyarakat sekitar yang bersentuhan langsung dengan tower.
Itu disampaikan oleh Hendri, yang merupakan warga Kampung Cibaregbeg Rt 2 RW 2, Desa Cibaregbeg, mengatakan bahwa sejak awal tower tersebut berdiri sudah banyak menimbulkan permasalahan di masyarakat sekitar.
Dikatakannya, pada saat pembangunan awal itu memang ada diketahui oleh warga sekitar. Namun, berjalan beberapa tahun mulai menimbulkan masalah di masyarakat.
“Semenjak beroperasinya tower ini, itu sudah timbul masalah. Warga banyak yang rusak peralatan elektroniknya, ada juga yang merasa cemas, dan pemilik lahan tahu permasalahan itu. Sehingga akhirnya menimbulkan konflik,” ujar Hendri, Senin (1/6/2024).
Karena kontrak sudah berjalan kata Hendri, akhirnya warga mengalah karena tidak mungkin memutus kontrak yang sudah berjalan.
“Akhirnya warga mengalah beberapa tahun, Tapi ada juga yang mengadu ke pihak desa sebagian karena elektronik seperti televisi warga yang rusak,” ungkapnya.
Namun ketika menanyakan ke pemilik lahan , ternyata operasional tower tersebut sudah diperpanjang oleh pemilik tower bersama dengan pemilik lahan. Padahal, sebelumnya warga meminta agar tidak memperpanjang lagi kontrak tower tersebut.
“Akan tetapi, perpanjangan dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan warga. Ternyata terlewat kita, dia (pemilik tower) langsung memperpanjang secara diam-diam beberapa bulan yang lalu. Tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi di sekitar tower itu sudah jauh berbeda dengan dulu. Dimana saat ini sudah dipenuhi permukiman warga sementara dulunya masih ada perkebunan.
“Sekarang sudah sekeliling tower itu ada rumah. Nah seharusnya itu tidak pantas lagi tower di sana. Harusnya tidak ada lagi tower di sana, sudah mengganggu warga sekitar,” katanya.
Karena itu, warga meminta agar pihak tower segera melakukan pemindahan atau dibongkar. Kita warga menolak dan meminta agar tower itu dipindahkan atau dibongkar.
“Kita maunya dipindahkan atau dibongkar,” ucapnya.
Dalam upaya itu, pihaknya juga sudah minta difasilitasi ke pihak desa Cibaregbeg untuk di pertemuan dengan pihak pemilik. Namun, sampai saat ini belum terlaksana.
Jika tidak ada juga itikad baik dari pihak pemilik Tower, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Bahkan akan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mencabut izin tower tersebut.
“Kami akan lakukan upaya hukum. Tetapi prosedur-prosedur formal sebelum upaya hukum dilakukan, kita akan jalani. Pokoknya kita pastikan seluruh warga tertib. Intinya kita minta mereka pergi dari situ, dan mereka juga harus memberikan kompensasi terhadap alat-alat warga yang rusak akibat radiasi tower,” pungkasnya. (*)