Menu

Mode Gelap

Laporan: Deni Nurman · 29 Apr 2024 17:14 WIB

Gadis 15 Tahun Diperkosa 2 Temennya Sendiri Secara Bergantian Di Sukabumi


					Ilustrasi rudapaksa di Sukabumi Perbesar

Ilustrasi rudapaksa di Sukabumi

JENTERANEWS.com – Seorang remaja putri dicabuli secara bergiliran oleh 2 temannya di Jalan Pemuda, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu 28 April 2024 sekira pukul 11.00 WIB.

Kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut dilaporkan orang tua korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan remaja berinisial RJ (15) dan RE (20), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengatakan, korban yang berusia 15 tahun dicabuli secara bergiliran di rumah RE yang terjadi pada Sabtu 27 April 2024.

“Pada hari Minggu (28/4/2024) sekira pukul 11.00 WIB siang kemarin, kami amankan RJ dan RE. Hasil pemeriksaan sementara, keduanya telah mengakui perbuatannya,” ujar Bagus, Senin 29 April 2024.

Adapun kronologisnya, lanjut Bagus, RJ mengajak korban untuk bermain ke rumah RE. Lalu RJ membawa korban ke kamar RE dan memberikan uang Rp10 ribu kepada RE untuk pergi membeli rokok.

“Setelah RE keluar dari kamar, RJ memaksa korban untuk melakukan persetubuhan sebanyak 1 kali. Setelah selesai, RJ mengirim pesan singkat kepada RE, menawarkan untuk melakukan yang sama terhadap korban,” ujar Bagus.

Bagus menambahkan, RE akhirnya masuk ke dalam kamar dan melihat korban dalam keadaan setengah telanjang. Karena melihat ada darah keluar dari kemaluan korban, RE sempat mengurungkan niatnya untuk mencabuli korban.

“Tidak berselang lama, RJ masuk kembali ke kamar dan pamit pulang untuk mengantarkan korban ke rumahnya, akan tetapi dicegah RE dengan alasan dirinya yang akan mengantarkan korban,” ujar Bagus.

Setelah RJ pulang, lanjut Bagus, RE kembali menghampiri dan membujuk serta merayu korban untuk melakukan hubungan intim dengan modus akan dijadikan pacar, setelah itu RE melakukan aksinya, mencabuli korban.

“Dalam kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 1 stel pakaian korban, 1 lembar akte lahir, 1 lembar Kartu Keluarga dan 1 helai sprei warna merah dengan motif bunga yang terdapat bercak darah,” ujar Bagus.

Lebih lanjut Bagus mengatakan, hingga saat ini kedua remaja tersebut masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan orang tua korban.

“Keduanya terancam pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Undang-undang No. 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” ujar Bagus.(*)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Akses Tertutup Longsor 15 Meter, Wisata Curug Cibereum Sukabumi Ditutup Sementara

16 Februari 2026 - 21:15 WIB

Kondisi akses jalan menuju objek wisata Curug Cibereum di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Sukabumi, yang tertutup material tanah longsor, Senin (16/2/2026). Pihak pengelola menutup sementara area wisata demi keselamatan pengunjung menyusul intensitas hujan tinggi yang memicu longsoran setinggi 15 meter tersebut.

Antisipasi Banjir, BPBD Kota Sukabumi Terjunkan Tim Bersihkan Sumbatan di Sungai Ciseupan

16 Februari 2026 - 11:57 WIB

Personel BPBD Kota Sukabumi saat melakukan pembersihan sampah dan material yang menyumbat pintu air Sungai Ciseupan di Jalan Palasari, Kelurahan Karangtengah, Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi luapan air ke jalan dan permukiman warga.

TERIMA ASET RAMPASAN KORUPSI, PEMKOT SUKABUMI KELOLA TANAH SENILAI RP9 MILIAR UNTUK PUBLIK

13 Februari 2026 - 06:47 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (tengah), bersama Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dan para kepala daerah lainnya berfoto bersama perwakilan KPK RI usai seremonial serah terima hibah barang rampasan negara di Aula Oman Sahroni, Subang, Rabu (11/2/2026).

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Tancap Gas: Desak Sinergitas Eksekutif dan BPN Tuntaskan Konflik Agraria

5 Januari 2026 - 15:34 WIB

Suasana Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Sekretaris Daerah dan jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berlangsung di Kantor BPN Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026).

Sukabumi Gemuruh dalam Silaturahmi Akbar 2025: Semangat Persatuan dan Kontribusi Agama dalam Pembangunan

11 Januari 2025 - 20:48 WIB

Ribuan peserta menghadiri Silaturahmi Akbar 2025 di Taman Wisata Selabintana, Sukabumi, Sabtu (11/01/2025). Acara yang merupakan bagian dari peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 ini mengusung tema "Umat Rukun Menuju Indonesia Emas

Land Cruiser Berstiker Sekretariat Wapres Terlibat Kecelakaan Maut di Sukabumi

11 Januari 2025 - 11:40 WIB

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan yang melibatkan mobil berstiker Sekretariat Wakil Presiden di Sukabumi.
Trending di Laporan: Deni Nurman