JENTERANEWS.com – Satu unit rumah milik Hilman, warga Kampung Subangjaya RT (4/4), Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, mengalami kerusakan akibat kebakaran pada hari Selasa (25/6).
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di rumah dua lantai yang dihuni oleh satu Kepala Keluarga (KK) dan tiga orang lainnya. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Ujang, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Hilman dan keluarganya terbangun karena mencium dan melihat asap yang sudah mengepul. Ketika mereka keluar dari kamar, api sudah membara dan membakar atap rumah yang berlantai dua.
Pada pukul 01.30 WIB, petugas menerima laporan tentang kebakaran di rumah seorang warga,” Ujang menjelaskan.
Dia menyatakan bahwa dalam waktu lima menit, tiga unit mobil pemadam kebakaran akan dikerahkan menuju lokasi yang berjarak lima kilometer dari posko Damkar.
“Petugas akan dibantu oleh warga dalam melakukan pemadaman dan evakuasi barang-barang yang dapat diselamatkan,” katanya.
Saat melakukan pemadaman api, Ujang mengungkapkan bahwa petugas mengalami beberapa kendala di lapangan seperti Pompa Portable yang rusak, Alkon yang tidak berfungsi dengan baik, Aki pompa yang soak, dan tangki yang bocor. Setelah berjuang selama 2,5 jam, akhirnya petugas berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan.
Dia memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta dari total aset sebesar Rp300 juta.
“Penyebab kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik. Kami mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi kebakaran yang dapat terjadi,” katanya.(*)















