JENTERANEWS.com – Hadin dan Hamdan, dua bersaudara dari Kampung Bendungan Cibubuay, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, terpaksa dikurung oleh keluarganya selama lima tahun akibat mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Menurut keterangan dari keluarga, Hadin dan Hamdan telah lama menderita gangguan jiwa, sehingga mereka harus dikurung untuk mencegah tindakan yang dapat membahayakan diri mereka sendiri maupun orang lain di sekitar.
“Sesungguhnya, keluarga merasa prihatin dan tidak tega melihat Hadin dan Hamdan dikurung, namun keterbatasan ekonomi membuat pengobatan mereka sering tertunda,” ungkap Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti, saat mengunjungi keduanya pada Senin (14/10/2024).
Iptu Bayu Sunarti, seorang polisi wanita di Sukabumi, terus berupaya untuk peduli terhadap ODGJ. Ia berencana untuk membawa Hadin dan Hamdan mendapatkan perawatan medis. Bayu Sunarti juga menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami oleh kedua bersaudara tersebut.
“Kami akan segera membawa mereka untuk mendapatkan pengobatan yang layak agar mereka bisa sembuh dan kembali berkumpul dengan keluarga,” kata Iptu Bayu Sunarti.
Ia berharap dengan adanya bantuan pengobatan yang memadai, Hadin dan Hamdan dapat segera pulih dan menjalani kehidupan normal kembali.(*)















