JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami, hadir dalam rapat Paripurna DPRD yang membahas penyampaian pandangan umum dari berbagai fraksi mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, juga diumumkan pembentukan panitia khusus I DPRD untuk membahas peraturan DPRD terkait Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Setiap fraksi, mulai dari Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, hingga PPP, menyampaikan pandangan umum mereka baik secara lisan maupun tertulis.
Pandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut akan dijawab oleh Bupati Sukabumi pada rapat Paripurna DPRD yang akan datang. (*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















