Menu ✖

Mode Gelap

News · 1 Nov 2024 16:08 WIB

Polres Sukabumi Amankan Puluhan Tersangka Tindak Pidana Narkotika dan Obat Keras Terbatas


					Polres Sukabumi Amankan Puluhan Tersangka Tindak Pidana Narkotika dan Obat Keras Terbatas Perbesar

JENTERANEWS.com – Dalam kurun waktu dua bulan, jajaran Polres Sukabumi melalui Satuan Narkoba berhasil mengungkap puluhan kasus terkait tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas. Hal ini disampaikan pada Jumat, (1/11) oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian.

Kapolres Dr. Samian menjelaskan bahwa pengungkapan puluhan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan selama bulan September dan Oktober 2024.

Dari hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 46 kasus dengan 67 orang tersangka yang ditangkap di berbagai lokasi di Kabupaten Sukabumi.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain 810 gram sabu, 13,5 gram ganja, 330 gram sinte, 17.541 butir obat keras terbatas, dan 110 butir psikotropika,” ungkapnya.

Kapolres Dr. Samian juga menambahkan bahwa di antara para tersangka terdapat satu orang yang sehari-harinya berperan sebagai pemakai sekaligus pengedar sabu.

“Orang tersebut ditangkap di wilayah Nagrak dengan barang bukti sebanyak 7,08 gram. Dia memang berniat untuk menggunakan dan mengedarkan kembali, namun bukan seorang residivis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Dr. Samian menyatakan bahwa dari 67 tersangka yang ditangkap, mereka dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 subsider pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 35 subsider pasal 36 subsider pasal 145 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 20 tahun penjara,” ujarnya.

Kapolres Dr. Samian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah tegas dan serius dari Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras terbatas di wilayah hukumnya.

“Saya tegaskan bahwa kami tidak akan berkompromi dengan segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Sukabumi. Kami akan bertindak tegas terhadap pengedar maupun pemakai,” tegasnya.

“Karena kami menyadari bahwa narkotika adalah masalah bersama, masalah bangsa, serta sumber dari berbagai masalah ketertiban, keamanan, sosial, dan ekonomi,” tambahnya.

Kapolres Dr. Samian berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada.

“Jangan sekali-kali mencoba menggunakan, mengedarkan, atau menjual narkoba. Saya berharap kita semua dapat menjaga lingkungan tempat tinggal kita, memantau situasi, dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan, sekecil apapun itu, kepada kami. Kami akan bertindak tegas,” ujarnya.

“Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku yang ditangkap hari ini antara lain modus tempel dan modus adu banteng,” pungkasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BGN Resmi Aktifkan 480 SPPG di 16 Provinsi, Moratorium Dapur Makan Bergizi Gratis Ditiadakan

3 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (kiri) berjabat tangan saat tiba di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026). Kehadirannya untuk meresmikan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 16 provinsi, yang sekaligus menandai ditiadakannya moratorium dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Hantam Minibus dan Pohon, Satu Tewas

22 Mei 2026 - 13:43 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cianjur dan tim BPBD Kabupaten Cianjur tengah berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan material di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Gekbrong, Warungkondang, Kamis (21/05/2026) malam. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dan minibus ini menelan satu korban jiwa.

Pasca-Libur Panjang, Harga BBM BUMN dan Swasta Kompak Stabil, Pemerintah Ungkap Alasan Tahan Harga Subsidi

21 Mei 2026 - 13:17 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Trending di News

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca