Menu

Mode Gelap

Nasional · 2 Jan 2025 11:57 WIB

BGN Bantah Beri Mandat Ormas untuk Program Makan Siang Gratis, Ancam Tempuh Jalur Hukum


					Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, memberikan keterangan pers terkait bantahan BGN atas klaim ormas yang mengaku mendapat mandat untuk program makan siang bergizi gratis. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN) Perbesar

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, memberikan keterangan pers terkait bantahan BGN atas klaim ormas yang mengaku mendapat mandat untuk program makan siang bergizi gratis. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

JENTERANEWS.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada organisasi masyarakat (ormas) manapun terkait pelaksanaan program makan siang bergizi gratis. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya klaim dari sejumlah ormas yang mengaku telah mendapatkan mandat resmi dari BGN untuk menjalankan program tersebut.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., dengan tegas membantah klaim tersebut. “BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.

BGN merasa prihatin atas tindakan sejumlah pihak yang secara terang-terangan mengklaim legalitasnya dengan membawa-bawa nama Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI) dan mengaitkannya dengan BGN untuk memperkuat klaim tersebut. “Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan,” tegas Lalu Iwan.

Menyikapi hal ini, BGN melalui Biro Hukum memastikan akan menempuh jalur hukum. “Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini,” lanjutnya.

BGN juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memverifikasi setiap informasi yang beredar, terutama yang mengatasnamakan institusi pemerintah. “Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi,” pesannya.

Lebih lanjut, BGN menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan program-program sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menjaga kredibilitas dan integritas lembaga. “Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami,” tutup Kombes Pol Lalu Iwan.

Pernyataan ini dirilis oleh Biro Hukum dan Humas BGN RI untuk dipublikasikan melalui media.(*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mulai 2028 Pemerintah Jamin Keamanan Dana Nasabah Asuransi

2 Desember 2025 - 13:34 WIB

Ribuan Paket Daging Kurban dari Turki Dibagikan di Kecamatan Sagaranten, Kuota Disalurkan Melalui Pemerintah Desa

19 September 2025 - 19:26 WIB

Ribuan Paket Daging Kurban dari Turki Dibagikan di Kecamatan Sagaranten, Kuota Disalurkan Melalui Pemerintah Desa

Fitur Live TikTok Hilang Serentak di Indonesia, Perusahaan Sebut Langkah Pengamanan di Tengah Memanasnya Aksi Massa

31 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Fitur Live TikTok Hilang Serentak di Indonesia, Perusahaan Sebut Langkah Pengamanan di Tengah Memanasnya Aksi Massa

Hadapi Degradasi Moral, Dewi Asmara dan BPIP Ajak Warga Sagaranten Perkuat Nilai Pancasila

31 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Hadapi Degradasi Moral, Dewi Asmara dan BPIP Ajak Warga Sagaranten Perkuat Nilai Pancasila

Wajah Jakarta Tercoreng: Stasiun MRT Istora Mandiri Jadi Sasaran Amuk Massa

31 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Wajah Jakarta Tercoreng: Stasiun MRT Istora Mandiri Jadi Sasaran Amuk Massa

Dukung Kapolri Tindak Tegas Anarkisme, FKDT: Jaga Stabilitas, Jangan Terprovokasi

31 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Dukung Kapolri Tindak Tegas Anarkisme, FKDT: Jaga Stabilitas, Jangan Terprovokasi
Trending di Nasional