Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Jan 2025 21:45 WIB

Kasus Penyerangan Gerombolan Motor di Cibadak: Pengakuan Korban Ternyata Rekayasa


					Ilustrasi konvoi motor. Kasus di Cibadak ini bermula dari konvoi yang dilakukan Sahrul dan rombongannya dalam kondisi mabuk. Perbesar

Ilustrasi konvoi motor. Kasus di Cibadak ini bermula dari konvoi yang dilakukan Sahrul dan rombongannya dalam kondisi mabuk.

JENTERANEWS.com – Kasus dugaan penyerangan oleh gerombolan motor terhadap Sahrul (Arul), seorang pemuda asal Kampung Kaum Kaler, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang sempat menghebohkan warga, menemukan titik terang. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa pengakuan korban mengenai penyerangan tersebut ternyata rekayasa.

Kapolsek Caringin, Ipda Sugiarto, pada Sabtu (4/1/2025), mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan, Sahrul mengakui telah mengarang cerita mengenai penyerangan yang dialaminya.

“Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan, terduga korban mengaku bahwa statemen yang dilontarkan tidak benar, atau mengarang cerita,” tegas Ipda Sugiarto.

Fakta sebenarnya, menurut keterangan Kapolsek, Sahrul dan rombongannya yang berjumlah 12 orang dengan mengendarai 8 sepeda motor sedang berkonvoi dalam kondisi mabuk. Aksi kebut-kebutan mereka di jalan memicu warga untuk menghentikan mereka. Karena panik dan ketakutan, Sahrul terjatuh dan lari ke jurang hingga mengalami luka-luka. Sepeda motornya ditinggalkan di lokasi kejadian dan kemudian diamankan oleh warga ke Polsek Caringin.

“Dia dalam kondisi mabuk, rombongan terduga korban sedang konvoi 8 motor, 12 orang. Karena kebut-kebutan diberhentikan oleh warga, namun karena ketakutan dia terjatuh lari ke jurang sehingga terluka. Sepeda motornya ditinggalkan dan diantarkan warga ke Polsek Caringin,” jelasnya.

Sebelumnya, Sahrul mengaku menjadi korban penyerangan brutal oleh gerombolan motor bersenjata tajam pada Jumat (3/1/2025) malam. Ia mengklaim mengalami luka di dahi dan paha kanan akibat sabetan senjata tajam, dan sepeda motor Beat miliknya dibawa kabur oleh pelaku.

“Mau masak di rumah teman, ketika di jalan tiba-tiba dihadang para pelaku,” ujar Sahrul kepada awak media pada Sabtu (4/1/2025), sebelum kebohongan tersebut terungkap.

Kini, pihak kepolisian telah mengamankan sepeda motor korban dan masih terus mendalami motif Sahrul merekayasa cerita tersebut.

“Sepeda motor korban sudah diamankan. Kami akan memastikan fakta sebenarnya terkait kejadian ini,” pungkas Ipda Sugiarto.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan tidak mudah terpancing oleh berita yang belum jelas kebenarannya. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti kebut-kebutan di jalan dan mengonsumsi minuman keras.(*)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum