JENTERANEWS.com – Operasi senyap yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi terhadap sindikat siber ilegal di kawasan pesisir Cimaja, Kecamatan Cikakak, berujung pada aksi pengejaran dramatis. Meski sempat diwarnai dugaan kebocoran informasi, petugas akhirnya berhasil mengamankan 16 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menjalankan praktik kejahatan siber lintas negara, Selasa (14/4/2026).
Operasi yang dimulai pada Selasa dini hari tersebut awalnya nyaris gagal. Saat tim gabungan merangsek masuk ke sebuah penginapan di Desa Cimaja yang disinyalir menjadi markas komplotan, petugas hanya mendapati lima orang WNA.
Indikasi kebocoran informasi terendus kuat lantaran lokasi tersebut sudah dalam kondisi hampir kosong. Di area parkir, ditemukan sebuah mobil yang telah dipadati perangkat komputer siap angkut, menandakan upaya pelarian yang dilakukan secara tergesa-gesa tepat sebelum petugas tiba.
Di dalam markas tersebut, petugas menemukan atribut bertuliskan “Fengda Wealth Management” yang terpasang di dinding. Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa aktivitas mereka berkaitan dengan manajemen keuangan ilegal atau penipuan siber, bukan sekadar pelancong biasa.
Pemilik penginapan, Koh Leleung, mengaku tertipu oleh identitas para penyewa. Kepada pemilik, komplotan asal China dan Malaysia ini mengaku sebagai pemandu wisata (tour leader) yang sedang menyiapkan paket perjalanan ke Geopark Ciletuh dan Sawarna.
“Ngakunya mau bikin tour buat orang China. Mereka sudah masuk dari sebelum Lebaran dan berencana kontrak sepuluh kamar selama setahun,” ujar Koh Leleung.
Tak ingin buruannya lepas, tim intelijen Imigrasi melakukan penyisiran maraton di sepanjang garis pantai hingga jalur utama Cisolok. Berkat laporan masyarakat, petugas berhasil meringkus 11 orang tambahan di berbagai titik persembunyian. Bahkan, beberapa pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah minimarket.
Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Daniel Putra, mengonfirmasi total penangkapan tersebut.
“Hingga siang ini, total 16 orang sudah kami amankan, terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan. Kami bergerak berdasarkan informasi warga hingga ke jalan raya dan pesisir pantai,” ungkap Daniel.
Selain mengamankan belasan tersangka, petugas menyita barang bukti krusial berupa:
-
Puluhan unit smartphone dan PC.
-
Perangkat jaringan internet berkecepatan tinggi.
-
19 buah paspor asli.
Ditemukannya 19 paspor di lokasi kejadian menjadi petunjuk penting bahwa masih ada 3 pelaku lagi yang kini masih berkeliaran. Pihak Imigrasi telah memperketat pengawasan di hotel-hotel kecil dan pemukiman warga di wilayah Sukabumi selatan untuk memastikan sisa anggota komplotan tidak melarikan diri lebih jauh.
Saat ini, seluruh WNA tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Sukabumi guna mendalami struktur jaringan siber ilegal ini serta menentukan sanksi pendeportasian maupun proses hukum pidana lebih lanjut.(*)















