Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Apr 2026 14:14 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron


					Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron Perbesar

JENTERANEWS.com – Operasi senyap yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi terhadap sindikat siber ilegal di kawasan pesisir Cimaja, Kecamatan Cikakak, berujung pada aksi pengejaran dramatis. Meski sempat diwarnai dugaan kebocoran informasi, petugas akhirnya berhasil mengamankan 16 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menjalankan praktik kejahatan siber lintas negara, Selasa (14/4/2026).

Operasi yang dimulai pada Selasa dini hari tersebut awalnya nyaris gagal. Saat tim gabungan merangsek masuk ke sebuah penginapan di Desa Cimaja yang disinyalir menjadi markas komplotan, petugas hanya mendapati lima orang WNA.

Indikasi kebocoran informasi terendus kuat lantaran lokasi tersebut sudah dalam kondisi hampir kosong. Di area parkir, ditemukan sebuah mobil yang telah dipadati perangkat komputer siap angkut, menandakan upaya pelarian yang dilakukan secara tergesa-gesa tepat sebelum petugas tiba.

Di dalam markas tersebut, petugas menemukan atribut bertuliskan “Fengda Wealth Management” yang terpasang di dinding. Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa aktivitas mereka berkaitan dengan manajemen keuangan ilegal atau penipuan siber, bukan sekadar pelancong biasa.

Pemilik penginapan, Koh Leleung, mengaku tertipu oleh identitas para penyewa. Kepada pemilik, komplotan asal China dan Malaysia ini mengaku sebagai pemandu wisata (tour leader) yang sedang menyiapkan paket perjalanan ke Geopark Ciletuh dan Sawarna.

“Ngakunya mau bikin tour buat orang China. Mereka sudah masuk dari sebelum Lebaran dan berencana kontrak sepuluh kamar selama setahun,” ujar Koh Leleung.

Tak ingin buruannya lepas, tim intelijen Imigrasi melakukan penyisiran maraton di sepanjang garis pantai hingga jalur utama Cisolok. Berkat laporan masyarakat, petugas berhasil meringkus 11 orang tambahan di berbagai titik persembunyian. Bahkan, beberapa pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah minimarket.

Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Daniel Putra, mengonfirmasi total penangkapan tersebut.

“Hingga siang ini, total 16 orang sudah kami amankan, terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan. Kami bergerak berdasarkan informasi warga hingga ke jalan raya dan pesisir pantai,” ungkap Daniel.

Selain mengamankan belasan tersangka, petugas menyita barang bukti krusial berupa:

  • Puluhan unit smartphone dan PC.

  • Perangkat jaringan internet berkecepatan tinggi.

  • 19 buah paspor asli.

Ditemukannya 19 paspor di lokasi kejadian menjadi petunjuk penting bahwa masih ada 3 pelaku lagi yang kini masih berkeliaran. Pihak Imigrasi telah memperketat pengawasan di hotel-hotel kecil dan pemukiman warga di wilayah Sukabumi selatan untuk memastikan sisa anggota komplotan tidak melarikan diri lebih jauh.

Saat ini, seluruh WNA tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Sukabumi guna mendalami struktur jaringan siber ilegal ini serta menentukan sanksi pendeportasian maupun proses hukum pidana lebih lanjut.(*)


Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.

Hendak Siapkan Makan Sahur, Warga Cidadap Sukabumi Syok Warungnya Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

26 Februari 2026 - 23:10 WIB

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat melakukan pemeriksaan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area bangunan warung milik H. Suhana di Kampung Cijengkol, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/2/2026).
Trending di Hukum