Menu

Mode Gelap

Buzz · 4 Mar 2025 21:24 WIB

Polsek Purabaya Sikat Habis Miras Ilegal di Puncak Urug


					Barang bukti minuman keras ilegal yang disita dalam Operasi Pekat 1 Lodaya 2025 di Kampung Puncak Urug, Purabaya. Perbesar

Barang bukti minuman keras ilegal yang disita dalam Operasi Pekat 1 Lodaya 2025 di Kampung Puncak Urug, Purabaya.

JENTERANEWS.com – Jajaran Polsek Purabaya Polres Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Kali ini, operasi penyakit masyarakat (Pekat) 1 Lodaya 2025 menyasar warung-warung yang menjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (4/3/2025) pukul 14.00 WIB, Kapolsek Purabaya IPTU Ruskan Hermawan, SH, memimpin langsung operasi di Kampung Puncak Urug, Desa Neglasari. Bersama Kanit Reskrim, KA SPK, dan anggota jaga, mereka menggeledah warung milik seorang wanita berinisial ER.

Kapolsek Purabaya, IPTU Ruskan Hermawan, SH, memimpin langsung operasi penertiban miras ilegal di wilayahnya.

Kapolsek Purabaya, IPTU Ruskan Hermawan, SH, memimpin langsung operasi penertiban miras ilegal di wilayahnya.

Hasilnya, petugas berhasil menyita 17 botol miras berbagai merek, di antaranya: 6 botol Intisari, 3 botol Atlas, 3 botol Kawa Kawa, 3 botol anggur merah, 1 botol Rajawali Prost dan 1 botol Mcdonal.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Purabaya, terutama  dibulan suci Ramadhan,” ujar IPTU Ruskan Hermawan, SH.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan penyakit masyarakat di Purabaya,” tegasnya.

Kegiatan operasi ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Barang bukti miras telah diamankan di Mapolsek Purabaya untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Kontributor: Mardi

Artikel ini telah dibaca 1,077 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

SKANDAL MAKAN BERGIZI GRATIS: Terdakwa Berkelit ke Ranah Perdata, Hakim Soroti Tajam Bukti Fotokopi

28 April 2026 - 14:20 WIB

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Sukabumi dengan terdakwa dr. Silvi Apriani (duduk berhijab), Senin (27/4/2026). Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi atas dakwaan penipuan dana pengadaan food tray program MBG. Panel hakim dipimpin oleh Teguh Arifiolani (

Dari Balik Semak Belukar Cibuni, Air Panas Belerang Ini Setia Obati Warga Meski Tak Lagi Terawat

28 April 2026 - 12:10 WIB

Potret terkini sumber mata air di Pemandian Air Panas Cibungur, Desa Cidadap, yang kini berubah menjadi kubangan alami usai fasilitas kolam buatan pemerintah hancur tersapu tanah longsor. Meski terbengkalai dan dikepung semak belukar, mata air ini tetap dimanfaatkan warga untuk terapi pengobatan penyakit kulit.

Pertahankan “Kartu Hijau” UNESCO, Ciletuh-Palabuhanratu Kokohkan Posisi Sebagai Geopark Kelas Dunia

28 April 2026 - 09:02 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (tengah depan, berikat kepala batik), didampingi jajaran Pemkab Sukabumi, terpaku menyaksikan siaran virtual pengumuman UNESCO Global Geopark langsung dari Paris, Prancis, yang menegaskan kembali status Ciletuh-Palabuhanratu, di Pendopo Sukabumi, Senin malam (27/4/2026). Gambar ini menangkap momen krusial saat 'Kartu Hijau' UNESCO dipastikan berlanjut.

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Baru BP-CPUGGp, Tegaskan Geopark Sebagai Laboratorium Pembangunan Berkelanjutan Dunia

27 April 2026 - 17:50 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar memberikan sambutan saat pengukuhan pengurus baru BP-CPUGGp di Aula Dinas Perhubungan, Cikembar, Senin (27/4/2026).

Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam Menyusul Kegagalan Negosiasi AS-Iran dan Ketegangan di Selat Hormuz

27 April 2026 - 17:43 WIB

Trending di Sukabumi