Menu

Mode Gelap

Buzz · 4 Mar 2025 21:24 WIB

Polsek Purabaya Sikat Habis Miras Ilegal di Puncak Urug


					Barang bukti minuman keras ilegal yang disita dalam Operasi Pekat 1 Lodaya 2025 di Kampung Puncak Urug, Purabaya. Perbesar

Barang bukti minuman keras ilegal yang disita dalam Operasi Pekat 1 Lodaya 2025 di Kampung Puncak Urug, Purabaya.

JENTERANEWS.com – Jajaran Polsek Purabaya Polres Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Kali ini, operasi penyakit masyarakat (Pekat) 1 Lodaya 2025 menyasar warung-warung yang menjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (4/3/2025) pukul 14.00 WIB, Kapolsek Purabaya IPTU Ruskan Hermawan, SH, memimpin langsung operasi di Kampung Puncak Urug, Desa Neglasari. Bersama Kanit Reskrim, KA SPK, dan anggota jaga, mereka menggeledah warung milik seorang wanita berinisial ER.

Kapolsek Purabaya, IPTU Ruskan Hermawan, SH, memimpin langsung operasi penertiban miras ilegal di wilayahnya.

Kapolsek Purabaya, IPTU Ruskan Hermawan, SH, memimpin langsung operasi penertiban miras ilegal di wilayahnya.

Hasilnya, petugas berhasil menyita 17 botol miras berbagai merek, di antaranya: 6 botol Intisari, 3 botol Atlas, 3 botol Kawa Kawa, 3 botol anggur merah, 1 botol Rajawali Prost dan 1 botol Mcdonal.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Purabaya, terutama  dibulan suci Ramadhan,” ujar IPTU Ruskan Hermawan, SH.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan penyakit masyarakat di Purabaya,” tegasnya.

Kegiatan operasi ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Barang bukti miras telah diamankan di Mapolsek Purabaya untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Kontributor: Mardi


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 1,196 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wabup Sukabumi Resmikan Sirkuit Cibayawak Lewat Kejuaraan Grasstrack Jabar-Banten

30 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas (tengah) memotong pita menandai peresmian Sirkuit Cibayawak di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Minggu (30/8/2026). Pembukaan sirkuit tersebut dimeriahkan dengan gelaran event grasstrack regional dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Razia Miras di Wilayah Utara Sukabumi, Polisi Sita 276 Botol Minuman Keras

30 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal hasil razia di wilayah hukum Polres Sukabumi bagian utara, Sabtu (29/8/2026) malam. Barang bukti sebanyak 276 botol miras berbagai merek tersebut diperlihatkan di depan Pos Polisi Tol Bocimi sebelum diamankan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BKPSDM Sukabumi Tegaskan Guru Terlibat Kasus Asusila Berpotensi Dikenakan Sanksi PHK

29 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Sesosok Mayat Perempuan Bertato Ditemukan di Pantai Karang Hawu Sukabumi

28 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Petugas kepolisian dari Polsek Cisolok, Satpolairud Polres Sukabumi, didampingi anggota TNI dan tim terkait, melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah penemuan sesosok jasad yang diduga berjenis kelamin perempuan di tepi Pantai Karang Hawu, Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026) pagi. Jasad tersebut ditemukan oleh seorang pedagang dalam posisi terlentang. Saat ini, jasad telah dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Palabuhanratu untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui identitas dan penyebab kematiannya.

Skandal Video Asusila: Oknum Guru PPPK di Kalibunder Sukabumi Terancam Sanksi Pemecatan

28 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Diduga Terpengaruh Isu Santet, Pria di Palabuhanratu Penusuk Warga Ditangkap Polisi

28 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca