Menu

Mode Gelap
Download Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair, Cepat Terdaftar OJK Tujuh Game Penghasil Uang, Download Aplikasinya Disini Dapatkan Puluhan Juta Rupiah Cara Membuat NPWP Online, Sangat Mudah Tinggal Siapkan Syarat Wajib Pajak Diduga Depresi Berat Karena Menderita Sakit Yang Tak Kunjung Sembuh, Seorang Nenek di Cikole Gantung Diri Tumpukan Kayu di Pinggir Jalan Cibaregbeg Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Buzz · 4 Mar 2025 21:24 WIB

Polsek Purabaya Sikat Habis Miras Ilegal di Puncak Urug


					Barang bukti minuman keras ilegal yang disita dalam Operasi Pekat 1 Lodaya 2025 di Kampung Puncak Urug, Purabaya. Perbesar

Barang bukti minuman keras ilegal yang disita dalam Operasi Pekat 1 Lodaya 2025 di Kampung Puncak Urug, Purabaya.

JENTERANEWS.com – Jajaran Polsek Purabaya Polres Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Kali ini, operasi penyakit masyarakat (Pekat) 1 Lodaya 2025 menyasar warung-warung yang menjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (4/3/2025) pukul 14.00 WIB, Kapolsek Purabaya IPTU Ruskan Hermawan, SH, memimpin langsung operasi di Kampung Puncak Urug, Desa Neglasari. Bersama Kanit Reskrim, KA SPK, dan anggota jaga, mereka menggeledah warung milik seorang wanita berinisial ER.

Kapolsek Purabaya, IPTU Ruskan Hermawan, SH, memimpin langsung operasi penertiban miras ilegal di wilayahnya.

Kapolsek Purabaya, IPTU Ruskan Hermawan, SH, memimpin langsung operasi penertiban miras ilegal di wilayahnya.

Hasilnya, petugas berhasil menyita 17 botol miras berbagai merek, di antaranya: 6 botol Intisari, 3 botol Atlas, 3 botol Kawa Kawa, 3 botol anggur merah, 1 botol Rajawali Prost dan 1 botol Mcdonal.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Purabaya, terutama  dibulan suci Ramadhan,” ujar IPTU Ruskan Hermawan, SH.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan penyakit masyarakat di Purabaya,” tegasnya.

Kegiatan operasi ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Barang bukti miras telah diamankan di Mapolsek Purabaya untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Kontributor: Mardi


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 1,173 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wujud ‘Bhayangkara Jaga dan Rawat Sukabumi’, Kapolres Sambangi Lansia Sebatang Kara di Cisolok

10 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. (kanan) berinteraksi langsung dengan penuh kehangatan kepada Sdri. Ma Yani (tengah), seorang lansia sebatang kara, saat kegiatan anjangsana di Kampung Simpang RT 01/02, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026).

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-14: Bahas Penyertaan Modal BUMD dan Perubahan Perda Ketenagakerjaan

10 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Jajaran pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Sukabumi memimpin Rapat Paripurna ke-14 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026). Rapat tersebut membahas Raperda Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Perubahan Perda Ketenagakerjaan.

Rotasi Birokrasi Pemkab Sukabumi: 327 Pejabat Resmi Dilantik, 26 Di Antaranya Jabat Camat Baru

10 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar secara simbolis menyematkan tanda jabatan kepada Samsul Arifin (Camat Curugkembar) saat prosesi pelantikan pejabat eselon III dan IV di Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Senin (10/8/2026). Sebanyak 327 pejabat resmi dilantik dalam acara terbuka yang digagas sekaligus untuk mempromosikan destinasi wisata daerah.

Terindikasi Judi Online, 548 Penerima Bansos PKH BPNT di Curugkembar Gagal Cair pada Tahap 3

10 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Dua Lantai dan Bengkel di Cidadap, Kerugian Ditaksir Rp230 Juta

10 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air ke puing-puing rumah dua lantai dan bengkel yang hangus total akibat kebakaran di Kampung Cipanas, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026). Sejumlah warga sipil dan personel gabungan menyaksikan proses pendinginan dan pembersihan lokasi pascakebakaran.

TRANSPARANSI APBD TA 2025: Pemkab Sukabumi Kucurkan Hibah Rp 67,74 Miliar, Sektor Keagamaan, Keamanan, dan Olahraga Raih Alokasi Terbesar

10 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memberikan penjelasan mengenai pengalokasian dana hibah Pemerintah Kabupaten Sukabumi TA 2025 saat ditemui di kantornya
Trending di Sukabumi
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca