Menu

Mode Gelap

Buzz · 4 Mar 2025 21:24 WIB

Polsek Purabaya Sikat Habis Miras Ilegal di Puncak Urug


					Barang bukti minuman keras ilegal yang disita dalam Operasi Pekat 1 Lodaya 2025 di Kampung Puncak Urug, Purabaya. Perbesar

Barang bukti minuman keras ilegal yang disita dalam Operasi Pekat 1 Lodaya 2025 di Kampung Puncak Urug, Purabaya.

JENTERANEWS.com – Jajaran Polsek Purabaya Polres Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Kali ini, operasi penyakit masyarakat (Pekat) 1 Lodaya 2025 menyasar warung-warung yang menjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (4/3/2025) pukul 14.00 WIB, Kapolsek Purabaya IPTU Ruskan Hermawan, SH, memimpin langsung operasi di Kampung Puncak Urug, Desa Neglasari. Bersama Kanit Reskrim, KA SPK, dan anggota jaga, mereka menggeledah warung milik seorang wanita berinisial ER.

Kapolsek Purabaya, IPTU Ruskan Hermawan, SH, memimpin langsung operasi penertiban miras ilegal di wilayahnya.

Kapolsek Purabaya, IPTU Ruskan Hermawan, SH, memimpin langsung operasi penertiban miras ilegal di wilayahnya.

Hasilnya, petugas berhasil menyita 17 botol miras berbagai merek, di antaranya: 6 botol Intisari, 3 botol Atlas, 3 botol Kawa Kawa, 3 botol anggur merah, 1 botol Rajawali Prost dan 1 botol Mcdonal.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Purabaya, terutama  dibulan suci Ramadhan,” ujar IPTU Ruskan Hermawan, SH.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan penyakit masyarakat di Purabaya,” tegasnya.

Kegiatan operasi ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Barang bukti miras telah diamankan di Mapolsek Purabaya untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Kontributor: Mardi


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 1,218 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wujud Kepedulian Sosial, PT Sariak Minera Utami Salurkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran di Sukabumi

19 September 2026 - 12:54 WIB

Perwakilan PT Sariak Minera Utami menyerahkan secara langsung bantuan sosial kepada warga terdampak di lokasi reruntuhan rumah yang habis terbakar di Kampung Cijambe, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk aksi cepat dan kepedulian perusahaan dalam membantu pemulihan kondisi ekonomi serta kebutuhan dasar korban pascabencana.

Polsek Kalapanunggal Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dua Tersangka Ditangkap

18 September 2026 - 16:23 WIB

Dua terduga maling domba di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi yang tengah di periksa pihak Polres Sukabumi.

Dapil 6 Deklarasikan Dukungan Bulat untuk Budi Azhar Mutawali Pimpin DPD Golkar Kabupaten Sukabumi

18 September 2026 - 16:13 WIB

Jajaran pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan desa se-Dapil 6 menghadiri konsolidasi politik di Vila Alief Pantai Cibuaya, Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/9/2026).

Perselisihan di Cibadak Berujung Pembacokan, Pelajar 17 Tahun Menderita 45 Jahitan

18 September 2026 - 16:01 WIB

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menunjukkan barang bukti celurit yang dipakai pelaku penganiayaan di Desa Pamuruyan, Cibadak. (Foto: Dok. Polres Sukabumi)

Polres Sukabumi Tetapkan Oknum ASN Dishub Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Tiga Pelajar ini

18 September 2026 - 06:50 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Resmi Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026

17 September 2026 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar (tengah) bersama Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, menunjukkan dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama menjadi Perda definitif. Kesepakatan strategis ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (16/9/2026).
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca