Menu

Mode Gelap

Bencana · 23 Mar 2025 09:27 WIB

Menteri LHK Tindak Tegas Tambang Penyebab Bencana Sukabumi, Izin Terancam Dicabut


					Penyegelan perusahaan tambang oleh Menteri LHK di Sukabumi. Tindakan tegas ini diambil sebagai respon terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan lingkungan. Perbesar

Penyegelan perusahaan tambang oleh Menteri LHK di Sukabumi. Tindakan tegas ini diambil sebagai respon terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan lingkungan.

JENTERANEWS.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, turun tangan langsung menyikapi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sukabumi. Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (22/3/2025), dua perusahaan tambang di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri disegel karena diduga melanggar aturan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu lokasi tambang di Sukabumi, Sabtu (22/3/2025). Menteri LHK mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua perusahaan tambang yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu lokasi tambang di Sukabumi, Sabtu (22/3/2025). Menteri LHK mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua perusahaan tambang yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.

Kedua perusahaan yang disegel adalah PT. JPT di Kampung Pancalikan dan CV. Dutalimas di Kampung Batu Asih, keduanya berlokasi di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. “Bencana yang memakan korban jiwa cukup besar ini menjadi perhatian serius pemerintah. Kami akan mendalami kontribusi perusahaan tambang dalam memperparah bencana ini,” tegas Hanif.

Selain penyegelan, sanksi administratif berupa perintah rehabilitasi lingkungan juga akan diberikan kepada perusahaan yang terbukti melanggar. Bahkan, gugatan perdata pun tidak menutup kemungkinan akan diajukan. “Kami akan hitung kembali seberapa besar kerusakan yang ditimbulkan dan memerintahkan rehabilitasi. Jika tidak dipatuhi, sanksi pidana menanti,” ujar Hanif.

Hasil pemantauan menunjukkan, setidaknya ada sepuluh titik tambang di Sukabumi yang diduga berkontribusi terhadap bencana. Kementerian LHK bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terus melakukan pengecekan terhadap tambang-tambang tersebut.

“Prosesnya tidak bisa cepat, perlu pembuktian lebih lanjut. Namun, sanksi administrasi sudah kami siapkan, termasuk perintah pemulihan lingkungan dalam jangka waktu tertentu,” jelas Hanif.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga akan memberikan arahan teknis terkait tata kelola tambang yang sesuai dengan dokumen lingkungan. Hanif menegaskan, aktivitas tambang yang mematuhi aturan tidak akan mengancam lingkungan dan masyarakat.

“Jika aturan lingkungan ditaati dengan ketat, silakan jalan. Tapi jika ditemukan pelanggaran yang menyebabkan bencana, izin tambang akan kami usulkan untuk dicabut,” tegasnya.

Hanif mengungkapkan, kondisi DAS Cimandiri dan Cikaso sangat mengkhawatirkan. Kawasan lindung di DAS Cimandiri menyusut drastis dari 124 ribu hektare pada 2010 menjadi hanya 28 ribu hektare pada 2022. Di DAS Cikaso, daerah resapan air menyusut dari 29 ribu hektare menjadi hanya 2 ribu hektare.

“Kami akan memberikan arahan kepada Gubernur Jawa Barat untuk melakukan review terkait dampak lingkungan. Kami juga akan berkoordinasi dengan BNPB untuk memberikan justifikasi,” pungkas Hanif.(*)

Laporan: Denny Nurman


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Napi Lapas Warungkiara Kabur Saat Masa Asimilasi, Petugas dan Kepolisian Gelar Pengejaran

20 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Foto Patah alias Acil, narapidana kasus pencurian yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat menjalani program asimilasi. (Foto: Dok. Lapas Warungkiara)

Perkuat Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Lintas Sektor di Sukabumi

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Suasana pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial lintas sektor guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri

20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca