Menu

Mode Gelap

Bencana · 23 Mar 2025 09:27 WIB

Menteri LHK Tindak Tegas Tambang Penyebab Bencana Sukabumi, Izin Terancam Dicabut


					Penyegelan perusahaan tambang oleh Menteri LHK di Sukabumi. Tindakan tegas ini diambil sebagai respon terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan lingkungan. Perbesar

Penyegelan perusahaan tambang oleh Menteri LHK di Sukabumi. Tindakan tegas ini diambil sebagai respon terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan lingkungan.

JENTERANEWS.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, turun tangan langsung menyikapi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sukabumi. Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (22/3/2025), dua perusahaan tambang di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri disegel karena diduga melanggar aturan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu lokasi tambang di Sukabumi, Sabtu (22/3/2025). Menteri LHK mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua perusahaan tambang yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu lokasi tambang di Sukabumi, Sabtu (22/3/2025). Menteri LHK mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua perusahaan tambang yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.

Kedua perusahaan yang disegel adalah PT. JPT di Kampung Pancalikan dan CV. Dutalimas di Kampung Batu Asih, keduanya berlokasi di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. “Bencana yang memakan korban jiwa cukup besar ini menjadi perhatian serius pemerintah. Kami akan mendalami kontribusi perusahaan tambang dalam memperparah bencana ini,” tegas Hanif.

Selain penyegelan, sanksi administratif berupa perintah rehabilitasi lingkungan juga akan diberikan kepada perusahaan yang terbukti melanggar. Bahkan, gugatan perdata pun tidak menutup kemungkinan akan diajukan. “Kami akan hitung kembali seberapa besar kerusakan yang ditimbulkan dan memerintahkan rehabilitasi. Jika tidak dipatuhi, sanksi pidana menanti,” ujar Hanif.

Hasil pemantauan menunjukkan, setidaknya ada sepuluh titik tambang di Sukabumi yang diduga berkontribusi terhadap bencana. Kementerian LHK bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terus melakukan pengecekan terhadap tambang-tambang tersebut.

“Prosesnya tidak bisa cepat, perlu pembuktian lebih lanjut. Namun, sanksi administrasi sudah kami siapkan, termasuk perintah pemulihan lingkungan dalam jangka waktu tertentu,” jelas Hanif.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga akan memberikan arahan teknis terkait tata kelola tambang yang sesuai dengan dokumen lingkungan. Hanif menegaskan, aktivitas tambang yang mematuhi aturan tidak akan mengancam lingkungan dan masyarakat.

“Jika aturan lingkungan ditaati dengan ketat, silakan jalan. Tapi jika ditemukan pelanggaran yang menyebabkan bencana, izin tambang akan kami usulkan untuk dicabut,” tegasnya.

Hanif mengungkapkan, kondisi DAS Cimandiri dan Cikaso sangat mengkhawatirkan. Kawasan lindung di DAS Cimandiri menyusut drastis dari 124 ribu hektare pada 2010 menjadi hanya 28 ribu hektare pada 2022. Di DAS Cikaso, daerah resapan air menyusut dari 29 ribu hektare menjadi hanya 2 ribu hektare.

“Kami akan memberikan arahan kepada Gubernur Jawa Barat untuk melakukan review terkait dampak lingkungan. Kami juga akan berkoordinasi dengan BNPB untuk memberikan justifikasi,” pungkas Hanif.(*)

Laporan: Denny Nurman


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca