Menu ✖

Mode Gelap

Bencana · 23 Mar 2025 09:27 WIB

Menteri LHK Tindak Tegas Tambang Penyebab Bencana Sukabumi, Izin Terancam Dicabut


					Penyegelan perusahaan tambang oleh Menteri LHK di Sukabumi. Tindakan tegas ini diambil sebagai respon terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan lingkungan. Perbesar

Penyegelan perusahaan tambang oleh Menteri LHK di Sukabumi. Tindakan tegas ini diambil sebagai respon terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan lingkungan.

JENTERANEWS.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, turun tangan langsung menyikapi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sukabumi. Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (22/3/2025), dua perusahaan tambang di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri disegel karena diduga melanggar aturan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu lokasi tambang di Sukabumi, Sabtu (22/3/2025). Menteri LHK mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua perusahaan tambang yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu lokasi tambang di Sukabumi, Sabtu (22/3/2025). Menteri LHK mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua perusahaan tambang yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.

Kedua perusahaan yang disegel adalah PT. JPT di Kampung Pancalikan dan CV. Dutalimas di Kampung Batu Asih, keduanya berlokasi di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. “Bencana yang memakan korban jiwa cukup besar ini menjadi perhatian serius pemerintah. Kami akan mendalami kontribusi perusahaan tambang dalam memperparah bencana ini,” tegas Hanif.

Selain penyegelan, sanksi administratif berupa perintah rehabilitasi lingkungan juga akan diberikan kepada perusahaan yang terbukti melanggar. Bahkan, gugatan perdata pun tidak menutup kemungkinan akan diajukan. “Kami akan hitung kembali seberapa besar kerusakan yang ditimbulkan dan memerintahkan rehabilitasi. Jika tidak dipatuhi, sanksi pidana menanti,” ujar Hanif.

Hasil pemantauan menunjukkan, setidaknya ada sepuluh titik tambang di Sukabumi yang diduga berkontribusi terhadap bencana. Kementerian LHK bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terus melakukan pengecekan terhadap tambang-tambang tersebut.

“Prosesnya tidak bisa cepat, perlu pembuktian lebih lanjut. Namun, sanksi administrasi sudah kami siapkan, termasuk perintah pemulihan lingkungan dalam jangka waktu tertentu,” jelas Hanif.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga akan memberikan arahan teknis terkait tata kelola tambang yang sesuai dengan dokumen lingkungan. Hanif menegaskan, aktivitas tambang yang mematuhi aturan tidak akan mengancam lingkungan dan masyarakat.

“Jika aturan lingkungan ditaati dengan ketat, silakan jalan. Tapi jika ditemukan pelanggaran yang menyebabkan bencana, izin tambang akan kami usulkan untuk dicabut,” tegasnya.

Hanif mengungkapkan, kondisi DAS Cimandiri dan Cikaso sangat mengkhawatirkan. Kawasan lindung di DAS Cimandiri menyusut drastis dari 124 ribu hektare pada 2010 menjadi hanya 28 ribu hektare pada 2022. Di DAS Cikaso, daerah resapan air menyusut dari 29 ribu hektare menjadi hanya 2 ribu hektare.

“Kami akan memberikan arahan kepada Gubernur Jawa Barat untuk melakukan review terkait dampak lingkungan. Kami juga akan berkoordinasi dengan BNPB untuk memberikan justifikasi,” pungkas Hanif.(*)

Laporan: Denny Nurman


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Puskesmas Cidadap Gelar Tes HPV DNA Gratis, Perempuan Usia 30–69 Tahun Diimbau Ikut Deteksi Dini Kanker Serviks

22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Jajaran tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Cidadap berfoto bersama para relawan dan staf SPPG usai pelaksanaan sosialisasi Pelayanan Serentak HPV DNA dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi.

Siswa SMP di Sukabumi Jadi Korban Pengeroyokan Kakak Kelas, Diduga Dipicu Aksi Pemerasan hingga Alami Cedera Patah Tulang

21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Keterangan Foto: AI (12), korban kekerasan dan dugaan pemerasan oleh kakak kelasnya di Sukabumi, terbaring lemah di RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Gelar Penyuluhan Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Mekarjaya

21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Suasana kegiatan penyuluhan pencegahan stunting dan deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan HPV yang diselenggarakan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi bersama Puskesmas Ciemas dan Pemerintah Desa Mekarjaya, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026).

PUSKESMAS CIDOLOG GELAR HKN KE-62, CAMAT APRESIASI KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DAN TEGASKAN PENTINGNYA SINERGI LINTAS SEKTOR

20 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Suasana Gebyar HKN Ke-62 yang digelar Puskesmas Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026). Acara yang dihadiri Camat Yusup Suherlan ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti gerak sehat, pelayanan kesehatan gratis, dan penyerahan penghargaan kepada warga yang peduli kesehatan, guna memperkuat sinergi lintas sektor menuju "Sukabumi Mubarakah".

Petaka Jalur Cikidang–Palabuhanratu: Mobil Terios Meledak dan Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Kondisi minibus Daihatsu Terios yang hangus terbakar di jalur Cikidang–Palabuhanratu, Sukabumi, Minggu (18/10/2026). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

Jeritan Histeris Tengah Hari: Ibu Hamil di Sukabumi Ditebas Suami, Nyawa Selamat Usai Tetangga Pasang Badan

19 Oktober 2026 - 06:23 WIB

KDRT Sadis di Sukabumi: Ditembus Sabetan Golok di Leher dan Wajah, Ibu Hamil Selamat dari Maut Berkat Akses Cepat Tetangga
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca