Menu ✖

Mode Gelap

Bencana · 23 Mar 2025 09:27 WIB

Menteri LHK Tindak Tegas Tambang Penyebab Bencana Sukabumi, Izin Terancam Dicabut


					Penyegelan perusahaan tambang oleh Menteri LHK di Sukabumi. Tindakan tegas ini diambil sebagai respon terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan lingkungan. Perbesar

Penyegelan perusahaan tambang oleh Menteri LHK di Sukabumi. Tindakan tegas ini diambil sebagai respon terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan lingkungan.

JENTERANEWS.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, turun tangan langsung menyikapi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sukabumi. Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (22/3/2025), dua perusahaan tambang di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri disegel karena diduga melanggar aturan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu lokasi tambang di Sukabumi, Sabtu (22/3/2025). Menteri LHK mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua perusahaan tambang yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu lokasi tambang di Sukabumi, Sabtu (22/3/2025). Menteri LHK mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua perusahaan tambang yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.

Kedua perusahaan yang disegel adalah PT. JPT di Kampung Pancalikan dan CV. Dutalimas di Kampung Batu Asih, keduanya berlokasi di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. “Bencana yang memakan korban jiwa cukup besar ini menjadi perhatian serius pemerintah. Kami akan mendalami kontribusi perusahaan tambang dalam memperparah bencana ini,” tegas Hanif.

Selain penyegelan, sanksi administratif berupa perintah rehabilitasi lingkungan juga akan diberikan kepada perusahaan yang terbukti melanggar. Bahkan, gugatan perdata pun tidak menutup kemungkinan akan diajukan. “Kami akan hitung kembali seberapa besar kerusakan yang ditimbulkan dan memerintahkan rehabilitasi. Jika tidak dipatuhi, sanksi pidana menanti,” ujar Hanif.

Hasil pemantauan menunjukkan, setidaknya ada sepuluh titik tambang di Sukabumi yang diduga berkontribusi terhadap bencana. Kementerian LHK bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terus melakukan pengecekan terhadap tambang-tambang tersebut.

“Prosesnya tidak bisa cepat, perlu pembuktian lebih lanjut. Namun, sanksi administrasi sudah kami siapkan, termasuk perintah pemulihan lingkungan dalam jangka waktu tertentu,” jelas Hanif.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga akan memberikan arahan teknis terkait tata kelola tambang yang sesuai dengan dokumen lingkungan. Hanif menegaskan, aktivitas tambang yang mematuhi aturan tidak akan mengancam lingkungan dan masyarakat.

“Jika aturan lingkungan ditaati dengan ketat, silakan jalan. Tapi jika ditemukan pelanggaran yang menyebabkan bencana, izin tambang akan kami usulkan untuk dicabut,” tegasnya.

Hanif mengungkapkan, kondisi DAS Cimandiri dan Cikaso sangat mengkhawatirkan. Kawasan lindung di DAS Cimandiri menyusut drastis dari 124 ribu hektare pada 2010 menjadi hanya 28 ribu hektare pada 2022. Di DAS Cikaso, daerah resapan air menyusut dari 29 ribu hektare menjadi hanya 2 ribu hektare.

“Kami akan memberikan arahan kepada Gubernur Jawa Barat untuk melakukan review terkait dampak lingkungan. Kami juga akan berkoordinasi dengan BNPB untuk memberikan justifikasi,” pungkas Hanif.(*)

Laporan: Denny Nurman


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Gelar Musdesus Perubahan KPM BLT DD Ganti Penerima yang Meninggal Dunia

2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Pemerintah Desa Mekarjaya saat menggelar Musdesus perubahan data KPM BLT DD di Aula Desa Mekarjaya, Jumat (2/10/2026), guna menetapkan penerima pengganti bagi warga yang telah meninggal dunia.

Polres Sukabumi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Bawah Jembatan Tol Bocimi

2 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Petugas Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan luar dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap penemuan jenazah tanpa identitas di area semak-semak bawah jembatan Tol Bocimi KM 69, Desa Ciambar, Sukabumi, Selasa (29/9). Jenazah ditemukan dalam kondisi pembusukan lanjut.

Warga Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia di Bekasi, Diduga Bunuh Diri

1 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Tangkapan layar foto lokasi penemuan jenazah korban dugaan gantung diri di Jatiasih, Bekasi, beserta identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Pajar Sidik, warga Desa Sukajadi, Kabupaten Sukabumi, yang sempat beredar di media sosial dan grup perpesanan.

Pohon Tumbang Dipicu Cuaca Ekstrem Timpa Parkiran SMAN 1 Cicurug, Dua Mobil dan Belasan Motor Rusak

1 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Sejumlah unit sepeda motor dan sebuah mobil putih ringsek tertimpa akar serta dahan pohon tumbang di area SMAN 1 Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Cuaca Buruk di Sukabumi, Puluhan Warga Terdampak Bencana

30 September 2026 - 21:41 WIB

Hujan Es dan Puting Beliung Terjang Cicurug Sukabumi, Fasilitas SMPN 2 Rusak Parah

30 September 2026 - 19:37 WIB

Kondisi halaman SMPN 2 Cicurug yang berantakan dengan puing-puing berserakan setelah diterjang hujan deras dan angin puting beliung pada Rabu (30/9/2026). Tampak ring basket di sebelah kiri dan tanah yang basah becek.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca