Menu

Mode Gelap

Bencana · 23 Mar 2025 09:27 WIB

Menteri LHK Tindak Tegas Tambang Penyebab Bencana Sukabumi, Izin Terancam Dicabut


					Penyegelan perusahaan tambang oleh Menteri LHK di Sukabumi. Tindakan tegas ini diambil sebagai respon terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan lingkungan. Perbesar

Penyegelan perusahaan tambang oleh Menteri LHK di Sukabumi. Tindakan tegas ini diambil sebagai respon terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan lingkungan.

JENTERANEWS.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, turun tangan langsung menyikapi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sukabumi. Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (22/3/2025), dua perusahaan tambang di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri disegel karena diduga melanggar aturan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu lokasi tambang di Sukabumi, Sabtu (22/3/2025). Menteri LHK mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua perusahaan tambang yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu lokasi tambang di Sukabumi, Sabtu (22/3/2025). Menteri LHK mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua perusahaan tambang yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.

Kedua perusahaan yang disegel adalah PT. JPT di Kampung Pancalikan dan CV. Dutalimas di Kampung Batu Asih, keduanya berlokasi di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. “Bencana yang memakan korban jiwa cukup besar ini menjadi perhatian serius pemerintah. Kami akan mendalami kontribusi perusahaan tambang dalam memperparah bencana ini,” tegas Hanif.

Selain penyegelan, sanksi administratif berupa perintah rehabilitasi lingkungan juga akan diberikan kepada perusahaan yang terbukti melanggar. Bahkan, gugatan perdata pun tidak menutup kemungkinan akan diajukan. “Kami akan hitung kembali seberapa besar kerusakan yang ditimbulkan dan memerintahkan rehabilitasi. Jika tidak dipatuhi, sanksi pidana menanti,” ujar Hanif.

Hasil pemantauan menunjukkan, setidaknya ada sepuluh titik tambang di Sukabumi yang diduga berkontribusi terhadap bencana. Kementerian LHK bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terus melakukan pengecekan terhadap tambang-tambang tersebut.

“Prosesnya tidak bisa cepat, perlu pembuktian lebih lanjut. Namun, sanksi administrasi sudah kami siapkan, termasuk perintah pemulihan lingkungan dalam jangka waktu tertentu,” jelas Hanif.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga akan memberikan arahan teknis terkait tata kelola tambang yang sesuai dengan dokumen lingkungan. Hanif menegaskan, aktivitas tambang yang mematuhi aturan tidak akan mengancam lingkungan dan masyarakat.

“Jika aturan lingkungan ditaati dengan ketat, silakan jalan. Tapi jika ditemukan pelanggaran yang menyebabkan bencana, izin tambang akan kami usulkan untuk dicabut,” tegasnya.

Hanif mengungkapkan, kondisi DAS Cimandiri dan Cikaso sangat mengkhawatirkan. Kawasan lindung di DAS Cimandiri menyusut drastis dari 124 ribu hektare pada 2010 menjadi hanya 28 ribu hektare pada 2022. Di DAS Cikaso, daerah resapan air menyusut dari 29 ribu hektare menjadi hanya 2 ribu hektare.

“Kami akan memberikan arahan kepada Gubernur Jawa Barat untuk melakukan review terkait dampak lingkungan. Kami juga akan berkoordinasi dengan BNPB untuk memberikan justifikasi,” pungkas Hanif.(*)

Laporan: Denny Nurman

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Lepas 720 Mahasiswa KKN UMMI, Sekda Sukabumi Tuntut Inovasi Nyata Tangani Stunting hingga Mitigasi Bencana

6 Juli 2026 - 12:05 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan sambutan sekaligus melepas secara resmi 720 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kampus UMMI, Senin (6/7).

Bertahun-tahun Belajar di Bawah Ancaman Ambruk, SDN Margawati Sukabumi Akhirnya Mulai Direvitalisasi

6 Juli 2026 - 11:49 WIB

Camat Sagaranten R. Ade Akhsan Bratadiredja, S.T. Kp., M.Si., Kapolsek Sagaranten AKP Akhmad Suryana Bande, S.H., Kepala Sekolah SDN Margawati Abudin, beserta unsur pemerintah desa dan tenaga pendidik berfoto bersama di depan papan proyek saat meninjau lokasi peletakan batu pertama pembangunan SDN Margawati di Desa Sinarbentang, Kabupaten Sukabumi.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti 116 Perkara, Narkotika Masih Mendominasi

3 Juli 2026 - 20:59 WIB

Sejumlah aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (3/7/2026). Sebanyak 116 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sepanjang Maret hingga Juni 2026 resmi dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan kembali.

Pastikan Transparansi dan Mutu Infrastruktur, Tim Itdam III/Siliwangi Tinjau Proyek Jembatan dan KDKMP di Sukabumi

3 Juli 2026 - 20:52 WIB

Tim Itdam III/Siliwangi didampingi personel Kodim 0622/Kab. Sukabumi saat melakukan peninjauan langsung ke fasilitas Koperasi Merah Putih Desa Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Rabu (01/07/2026). Peninjauan ini merupakan bagian dari pengawasan mutu program Kegiatan Dukungan Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat (KDKMP) di wilayah tersebut.

Hubungkan 3 Desa Terpencil di Sukabumi, Jembatan Gantung 100 Meter Mulai Dibangun

3 Juli 2026 - 20:43 WIB

Komandan Kodim (Dandim) 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Agung Ariwibowo, S.Hub.Int. (baju loreng, paling depan), bersama-sama dengan Kepala Desa Nangela, Sudin (topi abu-abu), dan tokoh masyarakat setempat, melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Kampung Selaeurih, Desa Nangela, Sukabumi, pada Jumat (3/7/2026). Jembatan ini akan menghubungkan tiga desa di Kecamatan Tegalbuleud.

Peringati HUT ke-80 Bhayangkara, Camat dan Danramil Sagaranten Pererat Sinergitas di Mako Polsek

1 Juli 2026 - 17:02 WIB

Camat Sagaranten R. Ade Akhsan Bratadiredja (berompi krem, tengah depan), bersama jajaran staf Kecamatan, perwakilan Koramil 2211 Sagaranten (berseragam TNI loreng), serta perwakilan Polsek Sagaranten (berseragam Polisi, termasuk Aiptu Nana Susiana di kiri depan dan Aiptu Yadi Supriyadi di kanan depan), melakukan pose sikap hormat (tangan di dada) di depan Mako Polsek Sagaranten, Sukabumi, pada Rabu (1/7/2026). Kunjungan ini merupakan wujud nyata soliditas tiga pilar dalam rangka memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara.
Trending di Sukabumi